Kab Madiun,detikindo24.com -Kelompok Tani (Poktan) Angudi Boga di dusun/desa/kec Pilangkenceng sebagai penerima bantuan combien BIMO 102 ss, Tapi poktan tidak mengelola, melainkan hanya terima kas 1 juta rupiah per musim atau 3 juta pertahun.

“Dari sejak baru, combien dikelola oleh sekertaris, dan kelompok hanya di beri kas 1 juta permusim” jelas Kamirin selaku ketua Poktan Angudi Boga,

Seperti apa awalnya hingga terjadi perihal tersebut, Kamirin mengaku tidak mengetahui secara pasti bentuk kerjasamanya. Pasalnya ia menggantikan ketua lama (Suwarno).

“saya menggantikan ketua lama sebelum saya, jadi kalau awalnya seperti apa saya tidak tahu”, Ungkap Kamirin

Apakah kelompok tani merasa dirugikan? menurut Kamirin “ya merasa dirugikan”, Kata kamirin

Demi kesejahteraan semua anggota kelompok tani Angudi Boga, Atas nama kelompok sebenarnya sanggup untuk mengelola Combien tersebut.

Penjelasannya sangat logis, Angudi boga yang beranggotakan 70 orang memliki luas sawah 20 hektar. Satu hektar terdiri dari 5 prapat, jadi 20 hektar sama dengan 100 prapat. Jika biaya panen Satu prapat 350 ribu, maka hasil combien dalam satu musim  Rp 35 juta.  Dan jika satu tahun tiga musim maka hasilnya Rp 105 juta.

Hitungan tersebut secara rasio lebih bisa mensejahterakan kelompok. Andai 50 juta untuk operasional dan lain lain, maka akan tersisa 55 juta sebagai kas kelompok, dan bukan cuma 1 juta.

Kalau kelompok tani merasa dirugikan! Lalu siapa yang di untungkan?

Hingga berita ditayangkan, Sekertaris kelompok belum bisa ditemui oleh media, baik melalui via whatsapp, telepon selular maupun bertatap muka.

Ditemui dirumahnya, kepala desa Pilangkenceng Agus Supriyono mengaku tidak mengetahui perihal tersebut “Kalau proposal memang melalui desa, tapi saat menerima bantuan combien itu  kepala desa tidak diberitahu”, Jelas Agus

Sementara itu, Koordinator  Balai Penyuluh Pertanian dan Perikanan Kecamatan Pilangkenceng (Anang) mengatakan, Sesuai kesanggupan ketua kelompok angudi boga, pihaknya akan melakukan klarifikasi. Jika benar terjadi, maka combien harus dikembalikan kepada kelompok selaku pemilik.