JAKARTA,detikindo24.com  -Gebrakan di awal tahun 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur, pada hari Senin (19/1/2026).

Dikabarkan dalam operasi tersebut, Wali Kota Madiun Maidi turut terjaring dan diamankan oleh tim penyidik KPK.

Dibenarkan kabar tersebut oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.  OTT yang dilakukan dalam rangka penyelidikan tertutup.

“Benar, hari ini tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan sejumlah 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (19/1/2026).

Dari sembilan orang yang telah di bawa ke jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, salah satu diantaranya adalah Wali Kota Madiun Maidi.

“Selanjutnya, sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” lanjutnya.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, Budi menyampaikan, turut di amankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah oleh penyidik

“Terjadinya OTT ini diduga terkait fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” tambahnya.

Selanjutnya, apakah akan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka atau tidak???

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.