MADIUN,Detikindo24.com -Salah satu personel Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim).

Secara tegas Kabar ini dibantah oleh Kejati Jatim, Melalui sambungan telepon Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Windhu Sugiarto pada Selasa (30/12/2025).

Windhu menjelaskan, timnya hanya melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak atas informasi yang muncul di media sosial dan online yang menyebut kepala desa diminta menyiapkan sejumlah uang untuk pihak tertentu.

“Ndak ada OTT, bukan. Hanya klarifikasi. Cuma kita kan ada informasi desas desus yang sekarang lagi panas di Kabupaten Madiun,” ucap Windhu seperti dikutip inewsmadiun.id

Lanjut Windhu, Timnya turun gunung untuk mencari kebenaran informasi tersebut,kepada beberapa kepala desa dan juga Camat, termasuk jajarannya yang ada di Madiun untuk dilakukan klarifikasi.

Sekali lagi Windhu membantah dengan tegas “itu sebatas klarifikasi”.

“Bukan OTT ya. Kita klarifikasi termasuk itu. Yang diklarifikasi banyak, ada Kades ada Camat. Ya yang seputaran informasi itu,” jelasnya.

Ketidakbenaran adanya informasi yang menyebut penyitaan telepon genggam salah satu kepala desa di wilayah Kecamatan Balerejo, Windhu menegaskan “Tidak disita, kalau penyitaan ada prosedurnya. Ini hanya dipinjam besok kita kembalikan,” tambahnya

Dan untuk saat ini, Windhu belum bisa memberikan keterangan terkait hasil klarifikasi yang dilakukan kepada beberapa kades dan camat tersebut. Pihaknya berjanji akan memberikan informasi jika ada perkembangan.

“Cuman (hasilnya) kita gak bisa menyampaikan ya, karena ini kan belum penyidikan masih sifatnya klarifikasi. Nanti kalau memang ada perkembangan ya kita sampaikan,” tutupnya

Sebelumnya, seorang penggiat antikorupsi Dimyati Dahlan mengungkapkan adanya keluhan dari sejumlah kepala desa.

Menurut Dimyati, mereka mengeluh karena menjelang akhir tahun 2025, ada perintah dari dinas terkait agar menyiapkan sejumlah uang. untuk omah lor (Rumah Utara) dan omah kidul (Rumah Selatan).

Dan Jumlahnya, Menurut Dimyati, tak main main. Setiap Kepala Desa diminta menyiapkan uang sebesar Rp 2 juta, yang masing-masing akan diberikan untuk omah lor dan omah kidul sebesar Rp 1 juta.

“Katanya satu juta untuk omah lor dan satu juta untuk omah kidul,” ungkap Dimyati, Rabu (24/12/2025).

Dimyati menambahkan bahwa desa penerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) juga diminta menyisihkan dua persen dari nilai yang diterimanya.

“Kalau kita asumsikan BKK DPRD Kabupaten Madiun satu Milyar per anggota, dan dua milyar untuk ketua. Jadi total BKK kisaran 50  Milyar kali 2%, maka akan ketemu satu Milyar. Kalau ditotal ketemu sekitar Rp 1.4 Milyar yang akan disetorkan untuk “Omah Lor” dan untuk “Omah Kidul itu”,” Tutur Dimyati.

Terkait semua yang dikatakan Dimyati itu, tidak dibenarkan oleh Supriadi selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Madiun.

Menurut Supriadi, Pihaknya tidak pernah mengintruksikan kepada kepala desa untuk mengeluarkan anggaran dimaksut.

“Tidak ada mas” jawab Supriadi singkat melalui pesan WhatsApp nya, Kamis (25/12/2025). (Red)