TULUNGAGUNG,Detikindo24.com –Aksi nekat seorang residivis kembali mencoreng wajah keamanan di Kabupaten Tulungagung. AF (20), warga Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman, tega menganiaya IPTU Muhtar, Wakapolsek Pakel, yang saat itu sedang bertugas mengamankan konvoi ratusan kendaraan perguruan pencak silat. Insiden ini menegaskan bahwa aksi premanisme masih mengintai aparat penegak hukum di lapangan.
Peristiwa berdarah itu terjadi Jumat, 5 September 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Konvoi besar sekitar 200 kendaraan milik perguruan PN Gazmi melintas di Jalan Raya Pakel usai menghadiri ujian kenaikan tingkat di Kecamatan Bandung.
Ketegangan muncul ketika rombongan bersenggolan dengan warga. IPTU Muhtar yang berusaha menenangkan situasi justru menjadi korban amukan AF.
“Pelaku menghantam korban bertubi-tubi dengan tangan kosong hingga korban terjatuh. Bahkan pelaku berteriak memprovokasi rombongan untuk melawan aparat,” ungkap Kasat Reskrim AKP Ryo Pradana dengan nada tegas dalam konferensi pers di Mapolres Tulungagung, Senin (22/9/2025).
Aksi brutal itu tak berlangsung lama. Tim Resmob Polres Tulungagung yang siaga langsung mengamankan pelaku di lokasi sebelum kericuhan meluas.
Investigasi polisi mengungkap fakta mencengangkan: AF adalah residivis kasus penganiayaan tahun 2024. Ironisnya, ia baru bebas dari penjara pada 14 Oktober 2024. Belum genap setahun menghirup udara bebas, ia kembali berulah dengan cara lebih berani—menyerang aparat kepolisian berpangkat perwira.
“Pelaku jelas punya rekam jejak kekerasan. Tidak ada toleransi, kasus ini akan kami bawa ke meja hijau dengan tuntutan maksimal,” tegas AKP Ryo.
Sejumlah barang Bukti berhasil disita polisi untuk menguatkan kasus ini yakni Sepeda motor Honda CB milik pelaku, Tiga lembar visum Iptu Muhtar dari RS Bhayangkara Tulungagung.
Atas perbuatannya, AF kini dijerat Pasal 214 jo Pasal 212 sub Pasal 170 ayat (1) KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa aparat penegak hukum tidak akan tinggal diam menghadapi tindakan kekerasan, apalagi yang menyasar polisi saat menjalankan tugas.
“Kami pastikan setiap aksi premanisme dan perlawanan terhadap negara akan dibasmi. Tidak ada yang kebal hukum di Tulungagung. Wilayah ini harus tetap tertib, aman, dan ayem,” pungkas AKP Ryo.(Ft)





