Tulungagung,Detikindo24.com -Mediasi kasus perundungan dan kekerasan antar siswa di SMAN 1 Pakel Tulungagung yang digelar pada Sabtu (8/11/2025) oleh TRC PPA Indonesia, UPTD PPA Kabupaten Tulungagung, dan Polsek Pakel, berakhir gagal total.

Penyebab utama kegagalan mediasi karena pihak SMAN 1 Pakel dan pelaku serta Kepala Desa Ngebong (domisili pelaku) tidak menghadiri undangan yang diberikan secara resmi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Korban yang mengalami dua kali kekerasan fisik itu mengakibatkan trauma berat dan perubahan perilaku korban hingga enggan bersekolah lagi.

Menurut Ketua Koordinator Nasional TRC PPA Indonesia, Jeny Claudya Lumowa (Bunda Naomi), SMAN 1 Pakel sebagai institusi pendidikan seharusnya hadir untuk memberikan klarifikasi dan menunjukkan tanggung jawabnya. Bukan malah tidak peduli dan menghindari mediasi ini.

“Korban tidak masuk sekolah hampir sebulan dan berubah drastis, namun tidak ada upaya dari sekolah untuk bertanya atau mencari tahu penyebabnya. Ketika kami melapor, justru ada yang menuding keluarga membesar-besarkan masalah. Korban membutuhkan perlindungan, bukan disalahkan,” ujar Bunda Naomi mewakili keluarga.

UPTD PPA Kabupaten Tulungagung memastikan “Korban harus menjalani pengobatan dan pemulihan psikis dua kali seminggu. Trauma yang dialami korban perlu penanganan intensif dan konsisten,” ujar pendamping UPTD PPA.

Hal sama juga disampaikan Kapolsek Pakel, AKP Anwari, S.H “Tanpa kehadiran pihak-pihak tersebut, tidak ada ruang penyelesaian restoratif. Maka kasus ini kami lanjutkan sepenuhnya ke jalur hukum. Fokus kami adalah melindungi hak korban dan memastikan proses hukum berjalan tepat,” tegasnya.

Berbeda dengan Kepala Desa Ngrance (domisili korban) yang kooperatif sejak awal dan tegas mendukung proses hukum. (ft)