TULUNGAGUNG,detikindo24.com -Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) bersama Satuan Samapta Polres Tulungagung, Polda Jawa Timur serius berantas peredaran semua jenis obat terlarang (Narkoba) di wilayahnya, Jumat (12/12/2025) malam.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Tulungagung AKP Dian Anang Nugroho memimpin langsung razia dan tes urine kepada pria dan wanita pengunjung tempat hiburan malam, kafe dan lokasi hiburan lainnya, untuk memastikan tidak ada pengguna dan peredaran narkoba.

Langkah ini merupakan upaya preventif dan represif sebagai bagian dari strategi menekan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tulungagung.

“Hasilnya semua negatif”. Ungkap AKP Dian Anang Nugroho mewakili Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi kepada awak media pada Sabtu (13/12/2025).

Diharapkan kegiatan ini, dapat benar-,benar memberikan efek jera bagi pengunjung tempat hiburan malam. “Dengan adanya razia ini, masyarakat dapat memahami bahwa Polres Tulungagung serius dalam memberantas narkoba. Kami berharap pengunjung tidak membawa, menggunakan, maupun mengedarkan narkoba, karena ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tegas AKP Dian.

Polres Tulungagung menyatakan sebagai bentuk komitmen nyata dalam memerangi narkoba. kegiatan ini dilakukan tidak hanya  sekali, tapi secara rutin dan berkelanjutan. sebagai bentuk komitmen nyata dalam memerangi narkoba.

Selain itu, kehadiran petugas di lokasi juga menjadi bentuk pengawasan sekaligus perlindungan bagi pengunjung dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Keseriusan ini diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan narkoba dan menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan di Kabupaten Tulungagung, Sebab pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama, baik aparat kepolisian maupun masyarakat.  (Ft)