Tulungagung,Detikindo24.com -Polres Tulungagung, Polda Jawa Timur berhasil mengungkap transaksi Minuman Keras (miras) lewat digital teknologi media sosial (Online).
Walaupun modus ini tergolong baru dan menunjukkan bagaimana pelaku kejahatan semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. Namun operasi gabungan Satreskrim dan Satnarkoba Polres Tulungagung berhasil meringkus Tiga orang tersangka dan barang bukti ribuan botol miras berbagai merk siap edar.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana, bersama Kasat Resnarkoba AKP Dian Anang Nugroho membeberkan modus para pelaku. Mereka secara terselubung menjual miras melalui berbagai platform media sosial, WhatsApp, Instagram, dan TikTok serta live streaming. Demi untuk menghindari pelacakan kepolisisan, Video percakapan tidak disimpan permanen.
Selain itu, para pelaku jaringan ini juga menerapkan teknik kamuflase digital dengan cara mengganti angka menjadi huruf pada nomor kontak yang dibagikan kepada pembeli. Strategi ini membuat nomor terlihat tidak wajar bagi sistem pelacakan otomatis maupun pemantauan manual oleh petugas.
Pelaku sengaja menggunakan pola tersebut untuk memotong jejak digital dan menghambat upaya identifikasi. “Mereka mencoba menyulitkan pelacakan dengan mengganti format nomor. Namun upaya tersebut tetap bisa kami ungkap melalui analisis digital forensik dan pemantauan lapangan,” jelas AKP Ryo.
Agar tidak ada rekam jejak transfer atau transaksi digital yang dapat menautkan pelaku dengan pembeli, Pesanan tertutup melalui media sosial dan diantar sistem Cash on Delivery (COD).
Dengan sistem COD, mereka berharap jejak transaksi hilang. Pola distribusi ini memang dirancang matang agar kegiatan mereka tidak mencolok,” terang Kasat Resnarkoba AKP Dian Anang Nugroho.
Barang bukti dan tiga tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tulungagung. Pun Identitas jaringan lain di luar daerah juga mulai diidentifikasi.
Untuk memastikan pengembangan perkara tidak berhenti di sini, Tim Polres Tulungagung masih terus melakukan penelusuran mengungkap kemungkinan keterlibatan kurir COD, pemasok luar daerah, hingga akun-akun media sosial lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan distribusi.
“Ini belum selesai. Kami akan terus mendalami jaringan ini sampai tuntas,” pungkas AKP Ryo.(Ft)






