TULUNGAGUNG,detikindo24.com -Kinerja Inspektorat Kabupaten Tulungagung di pertanyakan publik. Pasalnya, Hampir dua pekan berlalu sejak viral nya mobil dinas plat merah AG 1240 RP yang disebut milik Damkar terparkir di warkop karaoke saat jam kerja belum mendapat sanksi tegas hingga berita ini di tayangkan.

Sebelumnya, Kasus tersebut telah ramai jadi perbincangan di media sosial. lambannya kinerja Inspektorat menjadi pertanyaan baru: apakah penegakan aturan disiplin ASN tidak perlu dijalankan atau hanya cukup berhenti di meja klarifikasi.

Saat dikonfirmasi Senin,(11/5/2026), Esti Kepala Inspektorat menegaskan pemeriksaan internal sebenarnya telah selesai.

“Sudah selesai. Menunggu disposisi Bapak Plt. Bupati untuk diteruskan ke BKPSDM,” Ucap Esti

Keputusan selanjutnya ia jawab cukup normatif  dan singkat “belum, saya masih penyelesaian pemeriksaan BPK,” tambahnya.

Di sisi lain, Klarifikasi dari Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, bahwa dirinya datang sekitar pukul 12.30 WIB saat jam istirahat untuk bertemu teman lama membahas rencana reuni.

“Saya tidak ada niat menyalahgunakan waktu ataupun kendaraan dinas. Saya juga sudah memberikan penjelasan kepada Inspektorat,” tegasnya

Sorotan utama publik sekarang, Mengapa? Disposisi dari Plt Bupati belum turun juga hingga sekarang. Lambannya keputusan justru berpotensi menimbulkan kesan bahwa penanganan pelanggaran ASN berjalan setengah hati. Padahal, Pasca berbagai polemik dan Bupati Gatut Sunu yang di OTT KPK,  tuntutan reformasi birokrasi dari publik semakin menguat.

Kebenaran kendaraan tersebut milik Dinas Damkar di sampaikan salah satu ASN Tulungagung ,“Mobil itu milik dinas, sesuai nomor pelatnya,” ujarnya kepada detikindo24.com.

Sebelumnya jawaban Esti atas semua itu sudah melakukan pemeriksaan terhadap ASN terkait pada Kamis (23/4/2026), Hasil klarifikasi sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan dan dilaporkan kepada Plt. Bupati melalui Sekretaris Daerah.

“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan dimintai klarifikasi. Seluruhnya sudah dituangkan dalam berita acara,” ujarnya.

Publik kini menunggu, apakah kasus ini benar-benar akan ditindaklanjuti hingga ASN yang bersangkutan akan di jatuhi sanksi jika terbukti melanggar, atau justru berakhir perlahan menghilang tanpa kejelasan.(Ft)