Kebumen,detikindo24.com –Unit Narkoba Polres Kebumen, Polda Jateng menetapkan tiga warga Kebumen sebagai tersangka kasus narkoba yang memiliki keterkaitan erat dengan aktivitas di balik jeruji besi lapas kelas IIA Purwokerto.
Imbasnya, desakan publik pun menggema, khususnya dari warga masyarakat Kebumen, Jawa Tengah. Kepala Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Jenderal Agus Andrianto dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo di minta segera mengusut tuntas dugaan adanya narapidana sebagai jaringan dan pengendali peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto.
Mereka menilai, Kasus semacam ini bukanlah sekadar tindak pidana biasa. melainkan adanya indikasi kebocoran sistem pengamanan di institusi pemasyarakatan dan memerlukan investigasi tingkat tinggi.
“Tolak Penegakan Hukum Yang Tebang Pilih” pun akhirnya digaungkan oleh warga kebumen.
Menurut mereka, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku lapangan atau “kelas teri”. Harus berani membongkar hingga ke lapisan atas jika ditemukan indikasi keterlibatan oknum APH atau pihak lain yang memfasilitasi operasional jaringan tersebut.
“Jangan hanya kalangan bawah yang ditindak, sementara yang atas di diamkan saja. Seolah-olah ada atensi masuk ke oknum aparat penegak hukum setempat. Kalau memang ada temuan adanya oknum APH yang terlibat maupun melakukan pelanggaran, harus ditindak tegas,” terang B, Sabtu (13/6/2026).
Inisial B dan S serta beberapa warga lainnya ikut menyoroti anomali dalam kasus ini. Keterlibatan narapidana yang masih berstatus tahanan atau warga binaan dalam mengendalikan jaringan narkoba di luar tembok lapas dinilai sebagai bukti nyata adanya celah keamanan yang serius.
“Kalau narapidana bisa mengendalikan jaringan dari dalam lapas, berarti ada sistem yang bocor. Publik ingin tahu siapa saja yang terlibat, termasuk kalau ada oknum aparat yang main-main,” kata S. Ia menambahkan, kepercayaan publik terhadap integritas lembaga pemasyarakatan dan kepolisian sedang diuji dalam kasus ini.
Analisis Ahli: Koordinasi antar Lintas Lembaga sangat di perlukan.
Menanggapi kompleksitas kasus yang melibatkan lintas yurisdiksi dan institusi, seorang yang enggan di sebut namanya berinisial H selaku pengamat hukum di Kabupaten Kebumen menilai bahwa penanganan kasus ini tidak bisa dilakukan secara parsial oleh Polri saja. Diperlukan sinergi kuat antara Kepolisian dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenkumham).
“Penegakan hukum harus menyasar seluruh mata rantai. Jika ada dugaan keterlibatan oknum APH, maka Divisi Propam Polri dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham harus turun memeriksa secara objektif,” jelas H.
Lanjut H, modus operandi narapidana yang mampu beroperasi dari dalam lapas biasanya melibatkan kolusi dengan petugas internal, baik melalui penyelundupan barang haram maupun penggunaan telepon genggam ilegal untuk koordinasi. Oleh karena itu, audit internal terhadap prosedur keamanan Lapas Purwokerto menjadi krusial selain proses penyidikan pidana terhadap para tersangka di luar.
Kebuntuan Informasi Resmi.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Kebumen belum merilis keterangan resmi terperinci mengenai peran spesifik narapidana Lapas Purwokerto dalam jaringan yang menjerat tiga tersangka warga Kebumen tersebut. Publik masih menunggu kejelasan apakah para narapidana tersebut akan dikenakan tambahan pasal atau proses hukum disiplin tersendiri.
Praduga Tak Bersalah dan Hak Jawab.
Redaksi menegaskan bahwa prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence) tetap berlaku bagi para tersangka, narapidana yang diduga terlibat, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini. Semua pihak dianggap tidak bersalah hingga adanya bukti kuat dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Sesuai dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mabes Polri, Polres Kebumen, Lapas Purwokerto, serta pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan demi keseimbangan informasi (balance news). (TIM)







