Tulungagung,detikindo24.com -Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin mengaku tidak pernah dilibatkan oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam mengambil langkah sejumlah kebijakan strategis di lingkungan Pemerintah Daerah.
Kebijakan dimaksud, Seperti saat melantik pejabat eselon III dan IV serta penunjukan 127 Pelaksana Tugas Kepala Sekolah (PLT KS) Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).Minggu(4/1/2026).
Penyampaian dengan tegas oleh Ahmad Baharudin tersebut,Bukan bermaksud untuk menyalahkan pihak tertentu. Melainkan sebagai bentuk klarifikasi atas berbagai pertanyaan publik yang berkembang saat ini. Selain itu juga sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik, dan juga sekaligus evaluasi agar ke depan tata kelola pemerintahan daerah dapat berjalan lebih baik, transparan, dan akuntabel.
“Saya tidak pernah diajak koordinasi oleh Bupati, Kemarin saja terkait pelantikan pejabat eselon III dan IV saya tidak diajak koordinasi, apalagi soal penunjukan PLT Kepala Sekolah,” tegas Wakil Bupati Ahmad Baharudin saat dikonfirmasi awak media, Minggu (4/1/2026).
Menurut Ahmad Baharudin, pelantikan pejabat eselon III dan IV merupakan kebijakan strategis yang berdampak langsung terhadap kinerja organisasi perangkat daerah dan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, penunjukan PLT Kepala Sekolah dari jenjang TK, SD, hingga SMP memiliki pengaruh besar terhadap stabilitas manajemen sekolah serta keberlangsungan proses belajar mengajar.
Ia menilai, sebagai pimpinan daerah, koordinasi antara Bupati dan Wakil Bupati seharusnya menjadi bagian penting dalam setiap pengambilan keputusan strategis agar kebijakan yang diambil berjalan selaras, tidak menimbulkan polemik, serta memberikan kepastian bagi jajaran birokrasi dan dunia pendidikan.
Terkait penunjukan PLT Kepala Sekolah di 127 sekolah tersebut, Ahmad Baharudin berharap prosesnya dilakukan secara profesional, objektif, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengingat kebijakan tersebut menyangkut kepentingan peserta didik, tenaga pendidik, dan wali murid di Kabupaten Tulungagung.
Namun demikian, Demi kepentingan masyarakat luas, dirinya tetap berkomitmen dalam mendukung program pembangunan daerah. Diharapkan ke depan setiap pengambilan kebijakan strategis, dapat dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip koordinasi, komunikasi, dan sinergi antar pimpinan daerah.(Ft)






