Tulungagung,Detikindo24.com -Warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung berhasil menangkap seorang pria mencurigakan yang diduga hendak melakukan pencurian di sekitar Jembatan Lembu Peteng pada Senin pagi, 28 September 2025, pukul 09.30 WIB.
Penangkapan oleh warga berawal dari laporan masyarakat, yang kemudian dilaporkan ke Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota hingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Namun saat diinterogasi di ruang Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota, pria tersebut menunjukkan perilaku aneh yang tidak menentu dan menjawab pertanyaan secara ngelantur.
Atas kerjasama Polsek Tulungagung Kota bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung menghasilkan verifikasi identitas pria tersebut bernama Dwi Sunu Herdianto, lahir di Malang pada 20 Agustus 1987, beralamat di Jl. Katu No. 72 RT 01/RW 02, Kepanjen, Kabupaten Malang.
Dwi Sunu Hardianto diketahui merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) serta jelas memiliki sertifikat ODGJ yang melarikan diri dari perawatan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Malang.
Polisi bersama Dinsos dan Dinas Kesehatan memutuskan mengantar kembali ke RSJ Lawang, Malang, untuk menjalani perawatan lebih lanjut dan memastikan keselamatan pasien.
Kapolsek Tulungagung Kota menegaskan bahwa langkah ini dilakukan sesuai prosedur hukum dan kesehatan, serta menekankan pentingnya kewaspadaan warga dalam menjaga keamanan lingkungan, namun tetap memperhatikan aspek kemanusiaan bagi orang yang mengalami gangguan jiwa.
Berita Acara Serah Terima orang tersebut dibuat sebagai bukti resmi penyerahan kepada pihak RSJ Lawang, Malang.(Ft)






