MADIUN,Detikindo24.com -Tugas pemerintah desa meliputi, penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Termasuk juga pengelolaan administrasi desa, penyusunan rencana pembangunan, pelaksanaan program pemberdayaan seperti UMKM dan pertanian, serta pelayanan umum seperti administrasi kependudukan dan menjaga ketentraman serta ketertiban.
Penyusunan rencana dalam pelaksanaan pembangunan salah satu tugas pemerintah desa, seperti yang saat ini sedang dijalankan oleh Pemdes Jiwan, Madiun, Yakni Pembangunan Drainase di tengah perkampungan yang berada di RT 11/RW 03 dengan volume pekerjaan 0,35M X 0,40M X 157M dengan biaya Dana Desa Rp 32.713.950,00.
Menurut Kepala Desa Jiwan Widayanto, Tujuan pembangunan drainase dimaksut untuk menyelesaikan Dua persoalan sekaligus di desanya. Yang pertama untuk melancarkan saluran air agar tidak menggenang. Dan kedua bisa mengurangi dampak bahaya banjir di wilayah permukiman penduduk.
”Kami dulukan pembangunan drainase karena musim penghujan tiba, biar bisa mengurangi genangan air dan bahaya banjir di kawasan tersebut” ujar Kades Jiwan Widayanto di ruang kerjanya. Rabu (19/11/2025)
Diakui Widayanto bahwa selama ini kondisi saluran wilayah tersebut tidak mampu menampung curah hujan, sehingga selalu menggenang.
”Memang saluran pembuangannya kurang bagus dan kurang lancar, sehingga perlu sekali dibangun drainase tersebut,” imbuhnya
Ditegaskan, kedepan masyarakat bisa ikut berpartisipasi untuk selalu menjaga dan merawat, tidak membuang sampah sembarangan, terutama di dalam saluran air.
Untuk pekerjaan drainase saat ini, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Jiwan Ketut N menjelaskan masih dalam tahap pengerjaan.
“pengerjaan kami sesuaikan dengan RAB dan Spesifikasi yang telah di tentukan dengan sistem padat karya ( tenaga kerja warga desa setempat). Selain bertujuan mengatasi persoalan genangan air dan banjir, semoga peluang pekerjaan ini dapat membantu mengurangi pengangguran,” Pungkasnya (Ronny)






