MADIUN, detikindo24.com – Kabar adanya warga di desa Kebonagung,RT 5,RW 2, dusun kebonagung 1, kecamatan balerejo, Kabupaten Madiun bernama Kardiman yang tinggal seorang diri dan mengalami sakit Stroke menahun akhirnya sampai ke telinga Tim Pusat Mbah Renggo Nusantara Kab Madiun.

Dalam waktu singkat setelah mendengar kabar tersebut,  Ketua Tim Mbah Renggo Nusantara Andri Usami bersama Ketua Media Center Joko Susilo dari detikindo24.com mendapat kebenaran dari penjelasan Kasi Kesejahteraan Desa Kebonagung, penyebab tidak bisa mendapat bantuan sosial,PKH,BPNT dan bansos lainnya karena kategori Desil yang tinggi.

“Ya karena desilnya tinggi, dan pengajuan perubahan belum di acc, itu kan tidak mudah, bahkan 10 orang yang kita ajukan juga belum,” Jelas Kaur Kesra kepada detikindo24.com di ruang kerjanya, Senin (8/6/2026) .

Di hari yang sama, kebenaran nyata terbukti setelah Tim Mbah Renggo mendatangi rumah Kardiman. Sudah sejak tiga tahun ia mengalami sakit Stroke. Hidup seorang diri karena ketiga anaknya sudah berumah tangga dan berada saling berjauhan, di nganjuk, Jiwan dan Surabaya.

Karena tidak mendapat Bansos Pemerintah, Menurut saksi para tetangganya,  makan sehari-hari dari belas kasihan  tetangga secara bergantian.

“saya pernah mendapat BLT DD pada tahun 2022, tapi sampai sekarang tidak dapat bantuan apa apa lagi,” Ungkap Kardiman

Mendengar khabar tersebut, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Madiun merespon cepat akan memasukkan Kardiman dalam Program Sembako Rutin Bulanan.

“Kami ucapkan terima kasih banyak BAZNAS KABUPATEN MADIUN yang dengan cepat menanggapi temuan kami, dan akan melaksanakan pendistribusian sembako rutin bulanan” Pungkas Andri Usami Ketua Tim Mbah Renggo.

Di Informasikan, Desil adalah metode statistik untuk membagi suatu kelompok data yang telah diurutkan menjadi 10 bagian yang sama besar, sehingga terdapat 9 nilai desil yang membatasi kesepuluh bagian tersebut.Dalam konteks kebijakan sosial dan ekonomi di Indonesia, desil digunakan untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan masyarakat menjadi 10 skala (dari 1 hingga 10), di mana kelompok 1 merupakan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah atau sangat miskin.

Berikut adalah rincian pengelompokan tingkat kesejahteraan dan penentuannya:

Kategori Desil Kesejahteraan Sosial Pengelompokan ini disusun oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran:

Desil 1 (Sangat Miskin): 10% kelompok masyarakat dengan kesejahteraan paling rendah atau miskin ekstrem. Menjadi prioritas utama untuk seluruh program bantuan pemerintah seperti PKH, bansos sembako, dan PBI-JK.

Desil 2 – 4 (Miskin dan Rentan): 30% kelompok masyarakat yang masuk kategori miskin hingga rentan miskin. Tetap menjadi target utama penerima bansos reguler.

Desil 5 – 10 (Menengah ke Atas): Kelompok masyarakat yang dianggap sudah mampu atau mandiri secara ekonomi, sehingga tidak menjadi prioritas dalam menerima bantuan sosial reguler. Variabel yang dihitung untuk menentukan skor desil tidak hanya pendapatan bulanan, melainkan juga kondisi perumahan, kepemilikan aset, tanggungan keluarga, serta akses pendidikan dan kesehatan.

Sumber: Detikindo24.com (Media Center Tim Mbah Renggo Nusantara dan Baznas Kab Madiun.

Fast Respon Counter Polri Kab Madiun