Tulungagung,Detikindo24.com -Menindaklanjuti laporan dari TRC PPA Indonesia, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur memastikan akan memanggil Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah Tulungagung-Trenggalek dan Kepala Sekolah SMAN 1 Pakel (Ardi Susanti) setelah dinyatakan Dua kali mangkir tak menghadiri undangan mediasi kasus dugaan Bullying yang menimpa salah satu muridnya.

Undangan pertama yakni, mediasi yang digelar pada 8 November 2025 dan dihadiri oleh FORKOPIMCAM Pakel di Kantor Kecamatan Pakel. Undangan Kedua undangan resmi TRC PPA Kabupaten Tulungagung.

Apalagi, Ardi Susanti sebagai KS  sampai saat ini belum pernah berupaya mendatangi keluarga korban. Tentunya saja, Sikap KS terkesan Sombong, Angkuh dan tak memiliki rasa empati.

Hasil pertemuan hari ini 12/11/2025 di Ruang Budi Utomo, Gedung B, Bidang PPSMA, bersama Kornas TRC PPA Indonesia, tim TRC PPA Kabupaten Tulungagung dan Dra. Anny Saulina, M.Si selaku Kepala Bidang Pengembangan Pendidikan Menengah dan Kejuruan (PPSMK) sekaligus Plt. Kabid PPSMA, menegaskan, “Minggu ini akan kami sikapi segera, agar hak dan keselamatan siswa terlindungi.” Tegasnya

Pernyataan ini tentu saja menjadi alarm bagi orang tua siswa (Korban bullying).

Beberapa langkah penting yang harus diambil:

1. Kepala Sekolah Ardi Susanti wajib menunjukkan tindakan lanjut yang nyata atas kasus  pengaduan bullying, bukan sekadar janji.

2. Sekolah harus memperkuat pengawasan internal agar praktik perundungan tidak lagi terjadi di lingkungan pendidikan.

3. Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung bertanggung jawab memastikan sekolah menindaklanjuti rekomendasi TRC PPA.

4. TRC PPA Indonesia menekankan keterlibatan seluruh pihak, tanpa memberi ruang bagi kelalaian yang merugikan siswa.

Pemanggilan resmi oleh Dinas Pendidikan Jatim dan tekanan dari TRC PPA Indonesia ini, diharapkan SMAN 1 Pakel bertindak tegas, transparan, dan bertanggung jawab, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi seluruh siswa.(Ft)