TULUNGAGUNG,detikindo24.com -Komitmen Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam memperkuat pencegahan korupsi mendapat pengakuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Tulungagung dinilai berhasil tampil sebagai pelopor nasional dalam penguatan penyuluh antikorupsi melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Asesmen Penyuluh Antikorupsi (PAKSI).

Pengakuan tersebut disampaikan langsung Plh. Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI, Sugiarto. Ia menegaskan, inisiatif Inspektorat Kabupaten Tulungagung tersebut menjadi langkah pionir karena merupakan gerakan persiapan sertifikasi penyuluh antikorupsi yang lahir dari komitmen pemerintah daerah.

Capaian ini menempatkan Tulungagung bukan sekadar sebagai penyelenggara kegiatan, tetapi sebagai daerah yang berani mengambil langkah strategis dalam membangun kekuatan pencegahan korupsi melalui pendidikan, penguatan integritas, dan pembentukan agen perubahan.

Dalam arahannya secara virtual pada penutupan kegiatan di Hotel Narita Tulungagung, KPK memberikan apresiasi sekaligus dorongan kepada seluruh peserta agar menjadikan bimtek tersebut sebagai pijakan untuk mengikuti tahapan uji kompetensi hingga memperoleh sertifikasi resmi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK.

Para peserta yang dinyatakan kompeten nantinya berpeluang menyandang sertifikasi non-akademik Certified Anti-corruption Instructor (CAI). Mereka diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menyebarluaskan nilai-nilai integritas sekaligus membangun budaya antikorupsi di lingkungan masing-masing.

Program yang digelar secara hybrid pada 11–13 Agustus 2026 tersebut merupakan hasil kolaborasi Inspektorat Kabupaten Tulungagung bersama Forum Jawa Timur Penyuluh Antikorupsi (JatimPAK). Sebanyak 95 peserta lintas sektor terlibat dalam kegiatan tersebut.

Peserta berasal dari berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah, pejabat kecamatan, pemerintah desa, tenaga pendidik dari tingkat sekolah hingga perguruan tinggi, tenaga medis rumah sakit, organisasi kepemudaan dan mahasiswa, unsur swasta, hingga instansi dari luar Kabupaten Tulungagung.

Keterlibatan lintas sektor menjadi kekuatan utama program tersebut. Edukasi antikorupsi tidak lagi ditempatkan semata sebagai agenda birokrasi, tetapi diperluas menjadi gerakan bersama yang menyentuh pemerintahan, pendidikan, kesehatan, kepemudaan, masyarakat, hingga sektor swasta.

Dukungan penuh jajaran pimpinan daerah turut memperkuat pelaksanaan program. Penutupan sesi tatap muka dihadiri langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Drs. Tri Hariadi, M.Si., yang menegaskan pentingnya keberlanjutan program penguatan integritas di daerah.

Selama pelaksanaan bimtek, peserta mendapatkan pembekalan dari sejumlah praktisi dan pakar antikorupsi, di antaranya Ketua Forum JatimPAK Master Laily Vitria Adhitama, Paksi Utama sekaligus Asesor LSP-KPK Master Iin Purwanti, serta Tim Fasilitator JatimPAK.

Pengakuan KPK RI tersebut menjadi capaian strategis bagi Tulungagung. Langkah ini menunjukkan bahwa pencegahan korupsi dapat dibangun secara sistematis dengan memperkuat kapasitas manusia, memperluas jejaring penyuluh, serta melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Tulungagung kini tidak hanya berbicara tentang komitmen antikorupsi, tetapi mulai membangun ekosistem penyuluh antikorupsi yang terstruktur, lintas sektor, dan berkelanjutan.

Dengan pengakuan KPK RI tersebut, Tulungagung menegaskan posisinya sebagai pelopor nasional dalam penguatan penyuluh antikorupsi, sekaligus membuka ruang bagi lahirnya model pendidikan dan pencegahan korupsi yang dapat menjadi rujukan bagi daerah lain di Indonesia.(Ft)