Propam Mabes Polri Periksa Tujuh Anggota Brimob Terkait Kasus Tabrak Ojol di Jakarta
Jakarta,Detikindo24.com – Penyidik Propam Mabes Polri tengah memeriksa tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang diduga menabrak seorang pengemudi ojek online (ojol) menggunakan mobil Barracuda saat demonstrasi berlangsung pada Kamis malam (28/8/2025). Pemeriksaan berlangsung di kesatuan mereka di Mako Brimob Kwitang.
“Kami menindaklanjuti kejadian ini karena anggota yang bersangkutan berasal dari kesatuan Brimob Polda Metro Jaya,” ujar Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, dalam konferensi pers di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
Identitas tujuh anggota yang diperiksa adalah: Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.
Karim menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan seadil-adilnya dengan transparansi penuh, termasuk melibatkan pihak eksternal.
“Tentunya ini jadi perhatian pimpinan dan organisasi kami untuk melakukan penindakan seadil-adilnya. Penanganannya transparan, dan informasi akan terus kami sampaikan,” ujar Karim di RSCM, Jumat dini hari (29/8/2025).
Ia menambahkan bahwa penanganan kasus ini langsung diambil alih oleh Propam Polri dan Brimob Polda Metro Jaya, dan korban yang meninggal dunia menjadi perhatian serius institusi.
“Atas nama pribadi dan institusi, kami turut berduka cita atas terjadinya kejadian korban meninggal,” ucap Karim.
Sebelumnya, Propam Mabes Polri langsung turun tangan mengusut kasus pengemudi ojol yang terlindas mobil Barracuda Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis malam (28/8/2025).(Ft)






