TULUNGAGUNG,detikindo24.com -Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo secara resmi melaksanakan Pelantikan Pengambilan Sumpah dan Janji Jabatan Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Tulungagung Suroto, S.Sos., M.M di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (7/1/2026).

Pelantikan Penjabat (Pejabat pemerintah daerah sementara) ini dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan strategis Sekretaris Daerah yang memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan seluruh perangkat daerah.

Kendati demikian, Jabatan definitif sebelumnya Suroto, S.Sos., M.M sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung tetap masih melekat.

Dalam sambutannya, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menegaskan bahwa pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah telah melalui prosedur dan mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta telah mendapatkan persetujuan dan restu dari Gubernur Jawa Timur.

Pun, Pelantikan ini memiliki dasar hukum yang jelas, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, yang mengatur pengangkatan Penjabat Sekda guna menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah ini murni berdasarkan kompetensi dan kapasitas yang bersangkutan. Saya tegaskan, seratus persen tanpa ada praktik jual beli jabatan maupun mahar dalam bentuk apa pun,” tegas Bupati Gatut Sunu

Sekretaris Daerah, menurut Bupati memiliki peran yang strategis sebagai motor penggerak birokrasi, penghubung antar perangkat daerah, serta pengendali pelaksanaan kebijakan kepala daerah, menjaga soliditas aparatur sipil negara serta meningkatkan kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Dengan latar belakang birokrasi dan pengalaman bidang kepegawaian, Bupati berharap Suroto mampu menjalankan fungsi koordinatif Sekretaris Daerah secara optimal, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Saya mengucapkan selamat kepada Saudara Suroto. Semoga dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta mampu memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Kabupaten Tulungagung,” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Undangan Kapolres Tulungagung, Komandan Kodim 0807 Tulungagung, perwakilan Kejaksaan Negeri Tulungagung, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para asisten dan staf ahli bupati, serta camat se-Kabupaten Tulungagung.

Namun, tidak tampak kehadiran Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin dan Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono….(Ft)