Dua Alat Apung Mesin Bermotor di DPUPR Kota Madiun, LSM Gmas: Belum Ada Jawaban 

Kota Madiun, detikindo24.com -Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Madiun tahun 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur menemukan puluhan kendaraan dinas  di berbagai OPD yang dilaporkan dengan catatan nomer mesin dan Nopol yang sama.

Menanggapi perihal temuan tersebut,Ketua Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Gmas Kab Madiun mengaku pernah mendatangi Dinas PUPR Kota Madiun, Namun belum ada jawaban hingga berita ini ditayangkan.

Mengawali penuturannya, Mamad selaku Ketua LSM Gmas fokus pengamatannya terhadap dua alat angkutan mesin bermotor yang di belanjakan oleh Dinas PUPR Kota Madiun yang kejanggalan berbeda dari kendaraan dinas-dinas lainnya, yakni tidak hanya nopolnya saja yang berbeda.‎

“Kalau saya membaca dan mengoreksi semua temuan hasil BPK tahun 2023 kota Madiun itu maka ada dua jenis kendaraan alat angkutan apung mesin bermotor di dinas PUPR,dan menurut saya itu ada kejanggalan. tidak hanya Nopolnya saja yang sama, tetapi antara satu dan satunya dua  berbeda harganya dua kali lipat. mesin yang di beli tahun 2013 seharga Rp. 393.800.000. dan tahun 2014 seharga Rp. 200.000.000,” Ungkap Mamad Selaku Ketua LSM Gmas Kab Madiun

Sementara kedua alat tersebut, Lanjut Mamad “saya pertanyakan ke PU salah satunya,Kenapa tidak dicantumkan merk/tipe nya serta kenapa harga berbeda dua kali lipat, padahal No Rangka,No mesin, BPKB dan Nopol serta Asal Usul kedua alat itu sama”. Imbuh mamad

Mamad menegaskan, sementara dirinya masih menunggu jawaban pihak PUPR “Karena sudah lama saya menunggu jawaban, tapi kalau memang tidak ada jawaban, ya saya akan pikirkan lebih lanjut bagaimana baiknya, bisa saya serahkan kepada penegak hukum, mungkin”. Pungkas Mamad