Tulungagung,Detikindo24.com -Jalan lingkar Waduk Wonorejo, destinasi wisata unggulan Kabupaten Tulungagung, masih dikeluhkan warga. Kerusakan parah yang terjadi bertahun-tahun dianggap menghambat mobilitas dan perkembangan wisata. Meski demikian, Pemkab Tulungagung melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menegaskan sudah berupaya maksimal mencari solusi meski terbentur status aset jalan.

Kepala BPKAD Tulungagung, Dwi Hary Subagyo, menjelaskan jalan lingkar waduk memiliki panjang total 22,5 kilometer (km) dengan tiga status berbeda:
*6,7 km tercatat milik PJT I,*
*2,7 km berstatus aset desa,*
*14,9 km sisanya masih nonstatus* , diduga sebagian besar aset Perhutani yang belum resmi dilimpahkan.

“Pemkab sebenarnya tidak tinggal diam. Kami sudah memetakan dan mencari celah kewenangan. Saat ini, yang bisa kami intervensi hanya 2,7 km jalan aset desa. Sisanya memang terkendala status aset, tapi tetap kami komunikasikan dengan pihak terkait,” ungkap Dwi.

BPKAD juga memastikan telah menyiapkan skema bantuan keuangan (BK) desa yang akan diajukan ke pemerintah provinsi maupun pusat. Rencana ini sedang dalam proses perencanaan RKPD perubahan, dan ditargetkan bisa terealisasi pada 2026.

“Insya Allah dianggarkan. Proses perencanaan RKPD sudah berjalan. Kami usulkan melalui RKPD perubahan, sehingga tahun 2026 bisa masuk melalui skema BK desa,” terang Dwi.

Menurutnya, langkah ini menunjukkan bahwa BPKAD tidak tinggal diam, melainkan mencari jalan keluar meski ruang geraknya terbatas.

Meski Pemkab mengklaim sudah berupaya, warga tetap kesal karena perbaikan belum segera terlihat.

> “Setiap hari kami lewat jalan ini. Aspalnya hancur, penuh lubang. Kalau hujan, tambah parah. Jangan alasan terus soal aset. Yang rugi tetap rakyat kecil,” kata Sukirno, warga Desa Wonorejo.

> “Kalau menunggu 2026, itu terlalu lama. Kami butuh solusi cepat, paling tidak ada perbaikan darurat dulu supaya tidak membahayakan pengendara,” tambah Sulastri, pedagang sekitar waduk.

Pengamat kebijakan publik menilai langkah BPKAD patut diapresiasi karena berupaya menembus keterbatasan aturan. Namun, Pemkab diminta lebih proaktif menjalin koordinasi dengan PJT I dan Perhutani agar masalah status aset segera jelas, sehingga perbaikan tidak harus menunggu terlalu lama.

“BPKAD sudah di jalur yang benar dengan menyiapkan usulan anggaran. Tapi koordinasi lintas instansi tetap harus dipercepat. Jalan ini strategis karena jadi akses wisata utama Tulungagung,” ujar seorang akademisi lokal.

Warga berharap pemerintah pusat maupun provinsi juga turun tangan. Sebab, Waduk Wonorejo tidak hanya berfungsi sebagai destinasi wisata, tapi juga infrastruktur vital yang berdampak langsung pada ekonomi daerah.

“Kalau pemerintah serius ingin menjadikan Waduk Wonorejo ikon wisata, akses jalannya harus diprioritaskan. BPKAD sudah berusaha, tinggal keberanian pemangku kebijakan lain untuk duduk bersama mencari solusi,” tutup warga.(Ft)