Tulungagung,detikindo24.com -Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo didampingi PLH Sekretaris Daerah Suroto, Akhirnya melantik dan mengambil sumpah jabatan Tri Hariadi sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung di Pendopo Kabupaten. Senin (15/12/2025),
Walaupun, Tri Hariadi yang awalnya menjabat sebagai Sekda Tulungagung itu sempat dua kali mangkir dari acara pelantikan yang telah dijadwalkan pemkab Tulungagung, Namun Bupati tetap harus bersikap humanis pemerintah. “Namanya manusia kadang ada salah dan lupa. Kita sebagai sahabat dan rekan kerja tidak perlu mempersoalkan hal tersebut. Yang penting kita bisa melangkah bersama menjaga Tulungagung lebih maju,” jelasnya.
Pentingnya mematuhi aturan yang berlaku serta menjaga hubungan yang harmonis antar pegawai, disampaikan Bupati Gatut Sunu dalam sambutannya “Kita harus saling memaafkan jika ada persepsi yang kurang pas. Semua ini demi kebaikan bersama, membangun daerah dengan beradab, amanah, dan bersinergi,” ujarnya
Menurut Bupati, Pengalaman dan senioritas dalam jabatan strategis itu sangat penting. “Beliau sudah senior dan pantas menduduki jabatan ini. Anak buah di OPD-OPD pun segan, dan tentunya tetap fokus pada kepentingan bersama agar seluruh OPD dapat bekerja dengan tenang dan bersinergi,” kata Gatut.
Dijelaskan Bupati, Dalam proses pengisian pejabat di Kabupaten Tulungagung ini, pihaknya menunjukkan, merekomendasikan, dan mengusulkan calon yang berpengalaman serta mampu melaksanakan visi dan misi pemerintah daerah.
Hal ini dilakukan untuk memastikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dapat mengurangi pengangguran serta mendorong kemajuan daerah sesuai harapan bersama.
Kepada seluruh jajaran OPD di Kabupaten Tulungagung Bupati menegaskan, harus tegak lurus pada pimpinan, bersinergi, dan menjaga kondusifitas, agar program-program pemerintah dapat berjalan optimal dan daerah semakin maju. Dan kepada para awak media di minta untuk memberitakan kegiatan ini secara positif dan yang membangun.
Di informasikan bahwa masa tugas PLH Sekda Suroto adalah 14 hari dan menunggu pengajuan sebagai pejabat definitif ke Gubernur, sesuai Perpres No. 3 Tahun 2025.
Ia berkomitmen untuk mendukung kelancaran pemerintahan dan memastikan seluruh program serta kegiatan di lingkungan Sekretariat Daerah tetap berjalan optimal selama masa transisi. “Selama masa tugas ini, saya akan bekerja sama dengan seluruh OPD dan pejabat untuk menjaga stabilitas dan kelancaran administrasi pemerintah daerah,” Pungkas Suroto.
Kepada seluruh jajaran OPD di Kabupaten Tulungagung Buoati menegaskan, harus tegak lurus pada pimpinan, bersinergi, dan menjaga kondusifitas, agar program-program pemerintah dapat berjalan optimal dan daerah semakin maju. Dan kepada para awak media di minta untuk memberitakan kegiatan ini secara positif dan yang membangun..(Ft)






