Kab Madiun,detikindo24.com -Upaya penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, Salah satunya adalah Evaluasi Raperdes tentang APBDes secara detail dan menyeluruh, Seperti yang dilakukan Pemkab Madiun agar Rancangan APBDes selaras dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Madiun, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.

Akhirnya pada Rabu (17/12/2025), Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak menyerahkan SK Hasil Evaluasi Raperdes tentang APBDes TA 2026 kepada seluruh Pemdes di Kabupaten madiun yang diberikan kepada 15 Perwakilan Kepala Desa, di Pendopo Mudagraha, Madiun.

Disaksikan oleh Kepala BPN dan para pimpinan OPD, dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh para Kepala Desa yang diwakili oleh Kepala Desa Kebonsari, sekaligus penyerahan Sertifikat PTSL kepada 8 perwakilan dari masyarakat oleh Bupati Madiun dan wakil bupati dr. Purnomo Hadi, M.H. serta PJ. Sekda Sigit Budiarto, S.Sos, M.Si.

Kepada pemerintahan desa yang telah menyelesaikan proses perencanaan dan penganggaran APBdes 2026, Bupati Madiun menyampaikan mengapresiasi. Untuk itu  Pemerintah Desa segera memutuskan agar  disampaikan ke Kementerian Desa. Dengan demikian dana desa cepat di cairkan sebagaimana biasanya.

Meski regulasinya masih dalam tahap pembahasan. Namun Kabupaten Madiun menjadi yang tercepat dalam pencairan dana desa pada tahap pertama.

“Mudah-mudahan kita bisa lebih awal (dalam pencairan dana desa) dan masyarakat desa bisa segera menikmati pembangunan dari dana desa ini” Ungkap Bupati Madiun

“Dan saya berpesan kepada pemerintah desa tolong gunakan APBDes sesuai dengan perencanaan, disiplin anggaran pelaksanaan dan dipertanggungjawabkan,” Pungkasnya.