Tulungagung,Detikindo24.com -Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur berkomitmen perkuat tata kelola pemerintahan desa dengan melantik Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tulungagung Periode 2025–2030 di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (1/12/2025) malam.
Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu dengan tegas menyampaikan, perangkat desa adalah ujung tombak pelayanan publik di tingkat paling dasar. “Saudara semua adalah garda terdepan pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Pelantikan ini bukan sekadar seremoni formal, tetapi amanah besar untuk memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas,” Tegas Bupati.
Pentingnya peningkatan kapasitas perangkat desa turut jadi sorotan bupati, keberhasilan pembangunan desa sangat bergantung pada kemampuan perangkat dalam mengelola pemerintahan dan anggaran desa.
“masih adanya kasus penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) harus menjadi pelajaran bagi seluruh perangkat desa” tegur bupati mengingatkan
Menurut Bupati, Ketidakpahaman regulasi tidak bisa dijadikan alasan “Setiap perangkat desa wajib memahami aturan yang berlaku, terus belajar, dan menjalin sinergi yang kuat dengan kepala desa, BPD, tokoh masyarakat, hingga pemerintah kabupaten,” tegasnya.
Ditekankan, benteng terakhir yang menjaga kepercayaan masyarakat. Selama perangkat desa jujur, memahami aturan, dan mengelola anggaran dengan benar, desa-desa di Kabupaten Tulungagung diyakini akan berkembang secara optimal tanpa meninggalkan masalah administratif maupun hukum.
Khabar baik bagi seluruh perangkat desa, Pemerintah Kabupaten Tulungagung memutuskan untuk menaikkan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa sebesar 5 persen mulai tahun 2026, memberikan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua.
“Dengan kesejahteraan yang meningkat, diharapkan perangkat desa dapat lebih fokus bekerja dan lebih solid dalam menjalankan program-program prioritas pembangunan daerah,” ungkap Bupati.
Bupati optimistis organisasi ini dapat menjadi wadah koordinasi yang efektif mempercepat pembangunan desa, dan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan desa yang lebih akuntabel, transparan, dan berdaya saing.
“Saya yakin, di bawah kepengurusan yang baru, PPDI akan bergerak lebih maju, memperkuat sinergi antara perangkat desa, dan menjadi motor penggerak kemajuan desa di Kabupaten Tulungagung,” pungkasnya….(Ft)






