TULUNGAGUNG,Detikindo24.com -Perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung memakan korban Seorang perempuan bernama SS (58) warga setempat hingga meninggal dunia. Rabu (8/10/2025) Dini hari.
Korban SS tertabrak Kereta Api Gajayana jurusan Jakarta–Malang yang tengah melintas di jalur utama selatan. peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 05.05 WIB.
Saat kejadian, situasi masih sepi dan berkabut tipis. Korban diketahui berjalan seorang diri di sekitar rel kereta api yang melintasi area persawahan Desa Ketanon. Tanpa disadari, pada waktu bersamaan KA Gajayana yang dikemudikan masinis dengan lokomotif CC2061381 melaju dari arah utara (Jakarta) menuju selatan (Malang) dengan kecepatan tinggi.
“Masinis sudah berusaha memberikan isyarat klakson berulang kali, namun korban tidak merespons dan tetap berada di atas rel. Karena jarak sudah sangat dekat, tabrakan tidak dapat dihindarkan. Korban terseret sekitar 100 meter dan meninggal dunia di tempat dengan luka parah di bagian kepala dan tubuh,” ujar Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang, mewakili Kapolres AKBP Muhammad Taat Resdi.
Usai menerima laporan dari masyarakat, petugas Polsek Kedungwaru bersama Unit Inafis Polres Tulungagung segera menuju lokasi untuk melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan olah TKP. Petugas kemudian mengevakuasi jenazah korban ke RSUD dr. Iskak Tulungagung guna dilakukan pemeriksaan medis dan identifikasi lanjutan.
Menurut keterangan petugas di lapangan, korban berhasil dikenali melalui ciri fisik, wajah, giwang, sobekan baju warna cokelat, serta sandal yang biasa dikenakan setiap hari. “Identitas korban juga dikuatkan oleh keterangan pihak keluarga yang datang ke lokasi dan membenarkan bahwa korban adalah SS, warga setempat,” tambah Ipda Nanang.
Polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk warga yang sempat melihat korban berjalan sendirian di sekitar rel beberapa menit sebelum kejadian. Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan tanda-tanda adanya unsur kesengajaan atau indikasi lain yang mencurigakan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kuat dugaan bahwa kejadian ini murni kecelakaan. Korban diduga tidak menyadari keberadaan kereta api yang melaju dari arah utara karena kondisi masih pagi dan pandangan terbatas,” jelas Ipda Nanang.
Sementara itu, pihak keluarga korban yang diwakili anak kandungnya telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak akan menuntut pihak manapun. “Keluarga sudah kami mintai keterangan dan telah membuat surat pernyataan menerima kejadian ini sebagai musibah,” tambahnya.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di wilayah Tulungagung. Berdasarkan catatan kepolisian, dalam beberapa bulan terakhir telah terjadi sejumlah insiden serupa akibat kurangnya kewaspadaan pengguna jalan maupun pejalan kaki yang melintas di jalur rel aktif.
Sebagai langkah antisipasi, Polres Tulungagung kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati ketika berada di sekitar jalur kereta api. “Kami imbau warga agar tidak melintas sembarangan di rel, apalagi di lokasi tanpa penjagaan resmi. Pastikan aman, dengarkan suara kereta, dan jangan memaksakan diri menyeberang,” tegas Ipda Nanang.
Ia juga meminta pemerintah desa bersama warga sekitar untuk memasang rambu peringatan atau pagar pembatas sederhana di titik-titik rawan, guna mencegah terulangnya peristiwa serupa.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat lebih peduli terhadap potensi bahaya di sekitar rel kereta api,” pungkasnya.(Ft)






