KAB MADIUN,detikindo24.com – Petani di Kabupaten Madiun, Jawa Timur baru menyadari jumlah berat kilo gram pupuk bersubsidi yang selama ini ia terima tidak sesuai dengan data yang ada di E-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). ‎

Salah satu petani bernisial BS ba‎ru menyadari saat dirinya di komfirmasi redaksi detikindo24.com di rumahnya setelah melihat yang tercatat di data digital yang dikelola oleh Kementerian Pertanian RI.

BS mengaku dalam setahun jatah pupuk yang ia terima ternyata berkurang 100 hingga 200 kg.

“seng jelas gak sampek sak munu (yang jelas gak sampai segitu segitu). kurang 100 nek gak rong atus (kurang seratus kalau gak dua ratus)”, Ungkap BS kepada detikindo24.com, Jumat (16/10/2026).

Berikut di ketahui dalam data digital e RDKK, BS seharusnya menerima jatah pupuk subsidi, Urea, NPK dan Organik tiga kali (permusim) dalam satu tahun 2026 ini:

Bulan Februari 2026, Urea 100 kg, Npk 100 kg dan Organik 40 kg.

Bulan Juni 2026, Urea 50 kg, Npk 50 kg dan Organik 40 kg.

Bulan Agustus 2026, Urea 54 kg,Npk 50 kg dan Organik 80 kg.

Dari jumlah total tiga kali penerimaan dalam satu tahun sebanyak Urea 204 kg, Npk 186 kg dan Organik 189 kg.

Walaupun mengalami perihal tersebut, BS mengaku tidak dapat berbuat apa – apa “tapi orang kecil begini bisa apa, terima aja yang ada”, Terang BS

Dirinya berharap pemerintah seharusnya dapat menyelesaikan masalah ini. BS memastikan mengurangi jatah pupuk subsidi petani merupakan perbuatan yang sudah sangat merugikan petani.

“kalau ini benar jelas sangat merugikan petani. tiga sak saja sudah berapa kalau petani beli yang non subsidi, harganya saja tiga kali lipat. Subsidi 90 per sak, non subsidi 300 lebih, lha kalau 3 sampai 4 sak, itu satu petani loo”, Jelas BS.

Pertanyaan publik pun akhirnya di sampaikan BS “Kalau setiap petani saja berkurang seperti itu, terus di kemanakan ya”, pungkas BS

Hingga berita ini di tayangkan, redaksi belum dapat menghubungi pihak terkait di atasnya, Poktan,Gapoktan maupun dinas terkait lainnya.(Joksil)

(Joko Susilo) Ketua DPC Fast Respon Nusantara Counter POLRI Kab Madiun