KAB MADIUN,detikindo24.com -Misteri mobil siaga desa Mojorejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun yang sebelumnya di khabarkan hanya melalui lisan “ada di bengkel” akhirnya mendapat jawaban pasti secara tertulis dan di tandatangani bermaterai oleh pemilik sorum.
Terungkapnya keberadaan mobil siaga desa yang di beli dengan anggaran Dana Desa tahun 2024 tersebut merupakan aset milik pemerintahan desa mojorejo. Namun pada tahun 2025 telah mengalami kerusakan kelistrikan.
Karena masih dalam masa Garansi jaminan atau tanggungan dari penjual atau produsen kepada pembeli untuk perbaikan atau penggantian barang jika terjadi kerusakan dalam jangka waktu tertentu. Maka pihak sorum akan mengganti dengan jenis,merk dan tipe serta tahun yang sama, yakni tahun 2018.
Bukti tertulis pertanggungjawaban dari Sorum bermaterai 10 ribu di tanda tangani pada tanggal 24 September 2026 dan mobil siaga desa sebagai pengganti paling lambat 1 (bulan) yakni tanggal 24 Oktober 2026.
“waktu di serahkan ke pemerintahan desa mojorejo mobil dalam keadaan normal. Namun setelah sekian waktu di pergunakan oleh desa, mobil kemudian mengalami kendala kelistrikan”, Ungkap Agus pemilik sorum saat di rumahnya, Kamis (24/9/2026).
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Agus kemudian membawa mobil siaga desa untuk di perbaiki.
“karena masih dalam masa garansi, maka saya selaku pemilik sorum bertanggungjawab memperbaiki mobil di bengkel langganan kami”, Lanjut Agus
Namun, kerusakan kelistrikan ternyata telah merembet dan berdampak pada komponen lain-lainnya. Oleh sebab itu Agus memilih untuk mencarikan mobil pengganti.
“Karena kerusakannya parah, mrembet sana sini, dan dari pada nantinya beresiko lagi, maka lebih baik akan saya ganti dengan mobil yang jenisnya sama, tipe sama, merknya maupun tahunnya juga sama. tapi saya minta waktu satu minggu, tapi oleh pak kades di sepakati paling lambat 1 bulan”, Jelas Agus pemilik sorum.
Tidak hanya bukti tertulis saja sebagai bentuk pertanggungjawabannya, agus kemudian menjaminkan 1 unit mobil kepada pemdes mojorejo.
“Begini saja, sebelum mobil pengganti saya datangkan, nanti pak kades bawa saja 1 mobil saya sebagai jaminan, tinggal pilih inova rebon atau yang fortuner”, tegas Agus serius.
Ucapan terima kasih juga di sampaikan oleh kades mojorejo, camat kebonsari serta Sekertaris kecamatan (Sekcam) serta Kasi pemerintahan kepada semua pihak yang telah membahas bersama hingga selesainya permasalahan ini.
“terima kasih banyak kepada media dan LSM yang selama ini telah membantu menyelesaikan masalah ini. karena ini bukti kemitraan kita, saya berharap kedepan semakin lebih baik. Semoga mobil siaga desa ini nantinya dapat di gunakan sebaik-baiknya dan kembali asas manfaatnya dapat di rasakan semua warga mojorejo”, Pungkas Kades Mojorejo
Di informasikan, pada hari yang sama sebelum penandatangan tertulis bermaterai oleh Agus pemilik sorum. Tim Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Kebonsari (FORKOPIMCAM) yaitu forum yang dibentuk untuk membahas penyelenggaraan urusan pemerintahan umum di tingkat kecamatan bersama Kades Mojorejo dan redaksi detikindo24.com serta Ketua LSM GMAS di kantor kecamatan Kebonsari, Kamis 24/9/2026).(Joksil)







