Alat Pengolah Pupuk Organik (APPO) 2023, Bantuan Program UPPO Milik Kelompok Ternak Durenan Membangun

Kab Madiun,Detikindo24.com -Merujuk kepada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 67 Tahun 2016, bahwa pengurus Kelompok Tani ( poktan ) dan Kelompok Ternak, mulai dari ketua, sekretaris, bendahara dan seksi seksi lainnya tidak diperkenankan dari PNS atau Perangkat Desa.

Hal ini bertujuan untuk menjaga fokus dan integritas perangkat desa dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.

Selain itu, Jika perangkat desa menjabat sebagai ketua kelompok, dikhawatirkan akan terjadi konflik kepentingan, terutama dalam hal distribusi bantuan dari pemerintah, di mana bantuan bisa saja mengutamakan kepentingan kelompoknya.

KENAPA? selaku kepala dusun/Desa Durenan, Gemarang, Madiun, justru tidak mentaati peraturan tersebut, Bahkan mengaku memimpin sebagai ketua di dua kelompok ternak sekaligus, Kelompok Argo Wilis dan Kelompok Durenan membangun.

“Menurut saya boleh” jawab Kasun Durenan saat di wawancarai detikindo24.com dirumahnya rabu (3/12/2025)

Kasun Agus menjelaskan, Anggota kelompok terdiri dari para ketua RT, Ketua RW dan para BPD serta Linmas. Kenapa bukan warga masyarakat biasa, tetangga sekitarnya.

Ditakutkan terjadi konflik kepentingan jika perangkat jadi ketua kelompok diduga kuat terjadi, Karena Dua duanya kelompok miliknya pernah mendapat bantuan sapi dari pemerintah.

Pertama: Kelompok Argo wilis mendapat bantuan sapi dari pemerintah Program penggemukan sebanyak 20 ekor pada tahun 2021.

Kedua: kelompok Durenan membangun mendapat bantuan sapi program UPPO pada tahun 2023, 8 ekor sapi untuk bahan bio gas, Bangunan fisik (rumah kompos, bak fermentasi, kandang komunal), Alat Pengolah Pupuk Organik (APPO), Kendaraan roda tiga untuk transportasi, Fasilitas lain seperti gudang dan toilet.

“yang 20 ekor pernah berkembang jadi 54 ekor, tapi sekarang hanya tinggal 12 ekor ada di anggota” jelas kasun agus

Sedang untuk yang 8 ekor, kasun Agus mengaku tinggal tersisa 2 ekor ada di kandang komunal.

Namun begitu, ada pihak lain yang bukan anggota juga mengklaim memiliki.

Mana yang benar??? Pengakuan Kasun Agus atau Kepala Desa Durenan, Mungkin juga Warga sekitar kandang sapi tersebut.

Melalui chating via whatsapp kades Durenan, Sapi masih ada, karena pertemuan anggota rutin, Dan beberapa hari pernah di cek semua.

“Sudah kasun saja atau datang kerumahnya” Pungkas Kades

Sementara Warga mengatakan sudah lama kandang kosong. tapi untuk keterangan lainnya, Warga mengaku tidak tahu, karena bukan anggota kelompok.

Hingga berita ini ditayangkan, Redaksi belum meminta tanggapan Petugas Penyuluh Pertanian (PPL) Kecamatan setempat.(Red)