Tulungagung,Detikindo24.com -Sebanyak 40 warga Desa Ngrejo, Kecamatan Tanggung Gunung, yang tergabung dalam Tulungagung 212 Korwil Selatan, datangi gedung DPRD Kabupaten Tulungagung.Senin(1/12/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Pasalnya, Tuntutan mereka kepada PT HK Gala atas dampak pembangunan JLS selama ini diabaikan.

Proyek yang seharusnya menjadi fasilitas publik, di nilai oleh warga  justru berubah menjadi sumber ancaman keselamatan, kerusakan lingkungan, dan ketidakpastian tanggung jawab kontraktor membuat masyarakat mengambil langkah tegas ini.

Audiensi dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos Perwakilan Polres Tulungagung, Kodim 0807 Tulungagung, Wakil Kejati Jatim Mujiarto (PPS), Bakesbangpol, Perwakilan Kementerian PUPR dan Manajemen PT HK Gala.

Diharap Keberadaan para pejabat bukan sekedar rapat formal bersifat seremonial belaka yang tidak berujung solusi.

Akhirnya Audensi menghasilkan petisi sebagai berikut:

PT HK Gala diberikan waktu hanya 7 hari kerja untuk menyelesaikan seluruh tuntutan masyarakat.

Ini ultimatum, bukan permintaan biasa, segala bentuk penundaan adalah bentuk kelalaian terhadap keselamatan publik. Jika setelah 7 Hari idak dilaksanakan, maka 212 kabupaten Tulungagung akan mendatangkan ribuan massa di lokasi pekerjaan.

Namun ironisnya, PT HK Gala bersama Kementerian PUPR ternyata baru menyodorkan schedule yang memulai pekerjaan pada 5 Desember 2025. Warga menilai jadwal tersebut belum menjamin apa pun jika tidak dibarengi tindakan cepat dan pengawasan ketat. (Ft)