KAB MADIUN,Detikindo24.com -Lotre berhadiah beredar bebas di wilayah kecamatan Kare, Kab. Madiun, Jawa Timur. Pelaku usaha mengaku jalankan usaha sudah sejak tahun 2020.
Benarkan usaha lotre dengan sistem mengiming-imingi hadiah yang tidak sebanding dengan jumlah lotre yang dijual, bukan termasuk judi?
Menurut hukum yang berlaku, khususnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan undang-undang terkait lainnya, Segala bentuk perjudian, termasuk “JUDI LOTRE” adalah ilegal.
Namun, Anehnya? dengan begitu tenangnya dua orang laki-laki Arif dan Sony datang dan pergi dari warung ke warung di desa kare,madiun untuk mengutip hasil lotre yang sudah terjual, lalu mengganti dengan lotre yang baru.

Kedua pelaku menjelaskan keuntungan yang didapat oleh warung, jika lotre sejumlah 6000 biji habis warung mendapat 20 persen. Namun jika tidak habis, Maka warung mendapat keuntungan 100 ribu per biji dari jumlah yang terjual.
Mereka berdua mengaku berasal dari luar daerah dan tinggal ngontrak di sekitar pasar sayur caruban. mereka mengaku menitipkan lotre di warung kopi seputaran desa Kare,Randu alas dan gemarang.
kedua pelaku yang bebas menjalankan usahanya tanpa tedeng aling-aling itu karena tidak paham hukum, atau pura-pura , atau karena aksinya selama ini belum diketahui APH setempat.
Kedua pelaku membeberkan menerima barang Lotre dengan berbagai hadiah itu dengan sistem kiriman melalui jasa paket.
Lotre dengan jumlah 6000 biji yang per @500 rupiah itu terdapat hadiah, 1 mejicom, 1 celana trening dan puluhan rokok berbagai merk.
“dari gudang, kalau sistem pabrik mungkin banyak,kita hanya industri,jadi gak banyak” Jelas Arif dan Sony, saat di wawancara wartawan, Sabtu (29/11/2025), di warung mbah tumari desa kare
Keterangan yang sama diakui mbah tumari pemilik warung kepada wartawan, sambil menunjukkan kertas sobekan bekas bungkus rokok bertuliskan angka 2.192.000 bukti jumlah uang yang disetorkan mbah tumari kepada Arif dan Sony yang datang dan baru saja pergi.
“itu tidak semua habis, tapi hadiahnya kena semua” terang mbah tumari dan mengaku mendapat fee atau bonus sebesar “dua ratus tambah entah recehannya berapa”. Pungkas mbah tumari
Benarkan usaha lotre dengan sistem mengiming-imingi hadiah yang tidak sebanding dengan jumlah lotre yang harus dibeli, bukan termasuk judi?
Hingga berita ini ditayangkan, Detikindo24.com belum meminta keterangan kepada APH kepolisian, Polsek Kare maupun Polres Madiun.






