MADIUN,detikindo24.com -Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Madiun yang mengusung jargon SETIA (Sensus Ekonomi untuk Kabupaten Madiun Bersahaja)akan di mulai tanggal 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Sebanyak 800 petugas yang merupakan mitra BPS akan diterjunkan ke seluruh rumah warga di 15 kecamatan untuk melakukan pendataan secara door to door.
Sebelum pendataan, petugas akan berkoordinasi dengan kepala desa, lurah, dan ketua RT setempat agar keberadaan petugas diketahui masyarakat.
Kegiatan minggu 14/6/2026 di pendopo muda graha tersebut, di hadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pokja Sensus Ekonomi 2026, Kepala BPS Kabupaten Madiun Wisma Eka Nurcahyanti, pegawai BPS Kabupaten Madiun, serta perwakilan petugas Sensus Ekonomi 2026.
Apa itu sensus ekonomi?
Dengan tegas Bupati Madiun Hari Wuryanto mengajak seluruh warga masyarakat madiun untuk mendukung dengan memberikan data yang benar dan jujur kepada petugas.
Karena hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi aset strategis bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
“Kami berharap seluruh masyarakat bisa memberikan jawaban yang sejujurnya, karena ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah untuk menyusun program dan rencana kinerja. Kami berharap manfaatnya nanti kembali ke masyarakat,” ujarnya
Cara agar terhindar dari modus nakal oknum sensus ekonomi 2026.
Pastikan identitas petugasnya, tanya surat tugas dan namanya ”Jadi mohon diterima dengan baik dan dipastikan benar-benar bahwa mereka adalah petugas sensus”, Imbuhnya.
Menurutnya, data yang akurat dan terpercaya menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Madiun Bersahaja yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Kepala BPS Kabupaten Madiun Wisma Eka Nurcahyanti dalam penjelasannya mengatakan, Sensus Ekonomi adalah kegiatan pendataan setiap 10 tahun sekali, untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan struktur ekonomi daerah.
“Mulai tanggal 15 Juni 2026 seluruh petugas akan serentak turun ke lapangan di 15 kecamatan. Sebanyak 800 orang petugas akan melaksanakan pendataan sampai dengan tanggal 31 Agustus 2026,” jelasnya.
“Petugas sensus nantinya akan melakukan wawancara, pemotretan rumah maupun papan usaha, serta pencatatan titik koordinat lokasi sebagai bagian dari proses pendataan” Imbuhnya
Wisma memaparkan, 800 petugas SE 2026 merupakan hasil seleksi dari 1.397 pendaftar dari berbagai latar belakang. Sebagian besar petugas merupakan warga Kabupaten Madiun yang dinyatakan lulus setelah mengikuti pelatihan.






