MADIUN,detikindo24.com -Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Madiun melaksanakan program khitanan (sunat) massal modern Super Ring gratis bagi keluarga kurang mampu, anak yatim, dan santri, di acara Jelang wisuda dan kelulusan murid Madrasah Miftahul Huda yayasan Al Islam Desa Bandungan, Kecamatan Saradan, Jumat (12/6/2026).
Seperti biasa sebelum-sebelumnya, Kegiatan khitanan masal oleh BASNAZ Kab madiun kepada sejumlah 10 anak dilengkapi dengan fasilitas tenaga medis profesional, obat-obatan, uang saku, dan bingkisan berupa Sarung.
Sehingga, kegiatan Khitan Masal berjalan lancar dan sukses dalam waktu singkat, seperti yang diharapakan bersama, para anak (peserta),Orang tua serta seluruh pengasuh yayasan dan para guru.
Khitanan Masal oleh BASNAZ Kab Madiun ini adalah salah satu dari sekian banyak kegiatan rutin yang selama ini di laksanakan, Seperti:
Bantuan perbaikan rumah layak huni, Sembako, Kesehatan, Pendidikan, serta program biaya hidup berkelanjutan dan bantuan pangan rutin bulanan, dan lainnya.
Untuk itu, Ajakan utama dari BAZNAS Kab. Madiun adalah gerakan sadar Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Madiun yang bersih, sehat, sejahtera, dan mandiri.
Adapun, Dana yang terkumpul disalurkan untuk mengentaskan kemiskinan, menekan stunting, dan program kemanusiaan lainnya.
Penyaluran bantuan dari BAZNAS Kab. Madiun akan diwujudkan melalui berbagai program rutin, antara lain:
Bidang Kesehatan: Layanan khitan sehat untuk anak yatim dan dhuafa, serta pemberian kursi roda, alat kesehatan, dan bantuan pengobatan bagi penyandang disabilitas.
Bidang Kesejahteraan Sosial: Penyaluran paket sembako untuk lansia, bantuan biaya hidup, dan dukungan penanganan stunting melalui program BAHANA Bersahaja.
Bidang Ekonomi: Bantuan modal usaha untuk mustahik agar mandiri secara ekonomi dan secara bertahap bertransformasi menjadi muzaki.
Bidang Pendidikan: Edukasi pengelolaan zakat kepada para pelajar di lingkungan Madrasah.
Untuk cara berpartisipasi (Menjadi Muzakki):
Bagi Anda yang ingin turut serta menyalurkan zakat, infak, maupun kurban, BAZNAS Kab. Madiun menyediakan kemudahan transaksi melalui rekening resmi.
Zakat: Rekening Bank Jatim 0051073029
Infak: Rekening Bank Jatim 0051073011
Mari bersama dukung Visi dan Misi BAZNAS Kabupaten Madiun.
Visi BAZNAS: Menuju Masyarakat Kabupaten Madiun Sadar Zakat, Infaq dan Shodaqoh Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan Umat.
Misi BAZNAS: Menyelenggarakan pengelolaan zakat yang amanah profesional dan akuntabel. Meningkatkan fungsi dan peran kelembagaan pengelolaan zakat yang transparan dan mandiri. Meningkatkan pendayagunaan zakat, infaq dan shodaqoh secara optimal. Menyempurnakan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui keunggulan insani. Membangun kemandirian masyarakat melalui program pemberdayaan umat secara produktif.







