Nganjuk  Detikindo24.com –Sulitnya Kepala Dinas Pendidikan Cabang Wilayah Nganjuk Ardiy anto maupun Petugas Tata Usaha (KTU) Teki untuk di temui oleh wartawan guna di  komfirmasi terkait anggaran makan dan minum sebesar Rp 4 Milyar lebih, Seperti temuan Koordinator  Pentas Gugat Indonesia (PGI )  Heru Kun.

Sulitnya menemui Kepala Cabang Dinas Provinsi Wilayah Nganjuk Ardiyanto daripada Gubernur.

Diketahui posisi Teki selaku KTU di Cabang Dinas pendidikan wilayah Nganjuk penting dan bertanggung jawab atas penyiapan kebijakan, pemantauan, dan evaluasi di bidang tata usaha pimpinan, staf kepegawaian, perlengkapan, dan rumah tangga di lingkungan Kantor Cabang Dinas, Jabatan ini membantu kepala cabang dinas   dalam melaksanakan tugas-tugas tersebut.

 

Dengan demikian, Kepala Tata usaha  memiliki peran sentral dalam memastikan kelancaran operasional dan administrasi.

 

Setelah mendapat tanggapan pakar hukum jebolan UNDIP Dr Wahju Priyo Djatmiko, Atas sikap Kacapdin dan KTU yang terkesan menghindari komfirmasi wartawan, Akhirnya mendapat tanggapan Ketua Aliansi Madura Indonesia Nganjuk Saiful Mandasari.

 

“kalau begitu lebih sulit ketemu Kepala Cabang Pendidikan wilayah Nganjuk Ardiyanto dari pada ketemu gubernur, padahal namanya pejabat publik harus lebih terbuka kepada tidak media untuk mendapatkan informasi yang sebenarnya”.tandas kelaki yang akrab di sapa Gus Ipul 

 

Dengan alasan sibuk, Ardiyanto akhirnya mengutus Kasi SMA  Muheri  Palwanto menemui wartawan. Muheri membenarkan anggaran makan minum dengan angka 4 Milyar lebih di kantor cabang dinas pendidikan wilayah Nganjuk,” memang benar  anggaran senilai 4 Milyar lebih.  Tetapi itu untuk kegiatan  beberapa sekolah SMA/SMK di kabupaten Nganjuk” jelas Muheri.

 

Disisi lain, menurut AMI tugas wartawan adalah melihat, menghimpun, mengumpulkan, menulis, dan memberitakan kepada publik melalui,media cetak,media online maupun elektronik/TV dan Radio.

 

Dalam pemberitaan oleh wartawan, maka nara sumber terkait isi narasi dan tema bersifat sangat penting, agar berita menjadi berimbang sesuai Kode etik Jurnalistik. 

 

 Penulis  : Muhammad Al Fateeh