KAB MADIUN,Detikindo24.com – LPKSM PASOPATI yang telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan Dana Desa ( DD ) tahun anggaran 2022, 2023 dan 2024 Desa Tambakmas, Kecamatan Kebonsari,Kabupaten Madiun mengaku sudah menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) pada Senin 27/10/2025.
Menurut Sudjatmiko selaku Ketua LPKSM Pasopati, Sesuai Surat SP2HP tersebut, Rupanya Tak hanya Penggunaan Dana Desa saja, Tetapi pelaksanaan penggunaan Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari APBD kabupaten Madiun yang diterima pada tahun anggaran 2023 pun juga diduga terjadi penyelewengan.
Pengakuan Sudjatmiko lebih lanjut, Tim Penyidik Tipikor Polres Madiun sudah memanggil beberapa pihak untuk di mintai keterangan, Diantaranya: 8 orang perangkat desa setempat,Tukang bangunan dan pemilik Toko selaku penyedia material serta Jasa angkut yang terlibat dalam pembangunan saluran irigasi, drainase dan pembangunan lapangan desa.
“kami serahkan sepenuhnya pada penyidik. Mudah-mudahan kasus dugaan korupsi DD dan BKK desa Tambakmas segera bisa berlanjut ke tahap berikutnya,” terang Sudjat Miko ketika dikonfirmasi pada Senin, 27/10/25.
Sudjatmiko menambahkan, Penyidik telah mengirimkan surat ke Inspektorat Kabupaten Madiun perihal permohonan bantuan penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan kasus tersebut.
“Kalau mengenai itu, Kita juga masih menunggu informasi lanjutan terkait hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Madiun sebagai aparat pengawas internal pemerintah ( APIP ),” Pungkasnya.
APIP adalah Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, yaitu instansi pemerintah yang bertugas melakukan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah. Tugasnya meliputi audit, reviu, evaluasi, dan kegiatan pengawasan lainnya untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai peraturan dan akuntabel.






