Jember,Detikindo24.com -Perseteruan politik di Kabupaten Jember memasuki babak baru. Wakil Bupati (Wabup) Jember, Djoko Susanto, secara resmi melaporkan pasangannya yaitu Bupati Jember, Muhammad Fawait, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Djoko menuding dirinya sengaja diabaikan dan tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan strategis Pemkab selama enam bulan terakhir. Surat laporan bertanggal 4 September 2025 itu menjadi bukti bahwa hubungan bupati dengan wakil bupati ini benar-benar retak.

“Sejak dilantik, saya tidak pernah diajak dalam agenda resmi Pemkab. Karena itu saya memilih jalur resmi melalui KPK. Saya ingin ada pengawasan khusus agar pemerintahan di Jember tidak disalahgunakan,” tegas Djoko, Senin (22/9/2025).

Selain KPK, surat serupa juga dikirimkan kepada Kementerian Dalam Negeri serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Inilah Enam Dugaan Penyimpangan yang Diadukan Djoko.

1. Kebijakan inkonsisten dan tanpa dasar hukum. Contoh paling nyata adalah keputusan Bupati Nomor 100 tentang Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D). Djoko menilai kebijakan ini tumpang tindih dengan tugas Wabup dan bertentangan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja.

2. Rusaknya sistem meritokrasi kepegawaian. Banyak ASN ditempatkan tidak sesuai aturan, bahkan ada eselon 3 merangkap plt jabatan eselon 2.

3. Pengelolaan APBD tidak transparan dan rawan korupsi. Anggaran dinilai tidak akuntabel, tidak efisien, serta tidak ada pedoman teknis dalam pengadaan barang dan jasa.

4. Lemahnya tata kelola aset daerah. Muncul laporan masyarakat bahwa kendaraan dinas Pemkab dipakai oleh pihak di luar haknya.

5. Koordinasi Pemkab lumpuh. ASN dianggap berani membangkang instruksi Wabup karena lemahnya koordinasi antara Wabup dengan OPD.

6. Hak keuangan dan protokoler Wabup diabaikan. Hingga kini Djoko mengaku tidak menerima hak yang seharusnya melekat pada jabatannya.

Djoko menegaskan, langkahnya murni demi tata kelola pemerintahan yang bersih. “Kalaupun pembinaan berubah menjadi penindakan, saya tidak akan menyesal,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Bupati Jember Muhammad Fawait memilih bungkam. Ia hanya tertawa kecil menanggapi pertanyaan wartawan, lalu langsung masuk ke ruang keberangkatan di Bandara Notohadinegoro, Selasa (23/9/2025).

Sikap diam Fawait ini justru menambah sorotan publik, mengingat laporan Djoko memuat tuduhan serius yang menyangkut transparansi, profesionalitas ASN, hingga dugaan korupsi anggaran.(Ft)