Peringati Hari Pahlawan, Alfamart Dan Kodim 0803 Madiun Beri Apresiasi Pejuang Veteran 

Apresiasi Pejuang Veteran, Alfamart dan Kodim 0803 Berikan Puluhan Paket Bingkisan Tali Asih

Madiun, Detikindo24.Com – Alfamart yang merupakan perusahaan Ritel terkemuka di bawah naungan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk bagikan puluhan tali asih kepada para Veteran di Aula Kodim 0838 Kota Madiun, Jawa Timur, pada Jum’at (10/11/2023).

Selain bentuk penghormatan pihak Alfamart kepada para Veteran pejuang kemerdekaan, Tali asih diberikan dalam rangka memperingati hari pahlawan tahun 2023, yakni 10 November 2023.

Hal tersebut juga merupakan momen penting bagi warga negara Indonesia khususnya kab/Kota Madiun, Jawa Timur. Terutama untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan dan kehidupan yang lebih baik bagi bangsa dan negara.

Menurut Regional Corporate Communication Manager Alfamart Faruq Asrori mengatakan, tali asih yang diberikan kepada para pejuang veteran adalah bentuk apresiasi terhadap mereka yang sudah berjuang untuk bangsa dan negara.

“Ini menjadi kepedulian Alfamart kepada bapak-bapak veteran. Talih asih ini sebagai apresiasi atas perjuangan para pahlawan yang saat ini masih ada. Hal ini menjadi salah satu tola ukur kami untuk turut hadir dalam hati mereka,” kata Regional Corporate Communication Manager Alfamart, Faruq Asrori.

Faruq Asrori menambahkan, di Kabupaten dan Kota Madiun ada 50 paket bingkisan tali asih yang diserahkan kepada para veteran. Selain dari Alfamart, pihak swasta lain, Kodim 0838, walikota Madiun, Yayasan Unmer juga turut membantu memberikan bingkisan.

Selain di Kota Madiun, Alfamart juga membagikan bingkisan serupa di beberapa wilayah di Indonesia.

“Setiap daerah jumlah paket tali asih yang diberikan berbeda beda, sesuai dengan permintaan dari pemerintah daerah masing masing,” imbuhnya.

Di tempat yang sama Ketua Legiun Veteran Madiun, Gatot Sumarno mengatakan, ini adalah kegiatan pertama kali yang ada di Madiun, yaitu pemberian tali asih dari Alfamart untuk Legiun Veteran.

“Kegiatan ini adalah penghargaan kaum pemuda untuk para pahlawan, bukan perihal bingkisan, namun bentuk apresiasi yang telah diberikan kepada kami para veteran. Kami berharap kegiatan seperti ini, terus dilakukan Alfamart secara rutin. Kami merasa bangga, perjuangan kami diapresiasi Alfamart dan pihak-pihak lain,” ujar Gatot Sumarno.

Sementara Kepala Kantor Administrasi Veteran Madiun Kodim 0838 Mayor Feby Tinangon mengatakan, perjuangan para veteran tentu tidak akan pernah ternilai harganya, karena telah mengantarkan kemerdekaan yang saat ini kita rasakan bersama.

“Ini bagian dari rasa peduli dengan veteran yang sudah berjuang untuk kemerdekaan bangsa. Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang telah memberikan bantuan berupa bingkisan kepada para veteran,” ucap Mayor Feby Tinangon.

Melalui momentum peringatan Hari Veteran tahun 2023, pihaknya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk berbuat yang terbaik bagi bangsa dan berkontribusi bagi kemajuan negara dan daerah. (Joksil)

Polres Madiun Kota Gelar Release Hasil Giat Cipta Kondisi Harkamtibmas Pelanggaran Knalpot Brong

Polres Madiun Kota Gelar Release Hasil Giat Cipta Kondisi Harkamtibmas Pelanggaran Knalpot Brong

KOTA MADIUN || Detikindo24.Com – Sebanyak 215 unit R2 hasil giat cipta kondisi Harkamtibmas penindakan pelanggaran lalu lintas digelar dihadapan awak media dalam press release di halaman Mapolres Madiun Kota, Rabu (25/01).

Dalam gelar release tersebut, penindakan pelanggaran lalu lintas didominasi penggunaan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi di wilayah hukum Polres Madiun Kota yang terjadi antara tanggal 15 Januari sampai dengan tanggal 24 Januari 2023.

Di samping pelanggaran penggunaan knalpot brong,juga diikuti oleh pelanggaran lainnya diantaranya tidak memakai helm sesuai SNI, tidak bisa menunjukkan surat2 kendaraan bermotor dan juga pengemudi tidak bisa menunjukkan SIM atau Surat Ijin Mengemudi.

Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono SH., SIK., MH., menjelaskan hasil giat cipta kondisi berhasil menjaring sebanyak 215 Unit R2 yang melakukan pelanggaran diantaranya knalpot brong, tidak memakai helm, tidak memiliki SIM dan juga tidak bisa menunjukkan surat tanda kendaraan bermotor, “Jelasnya.

“Pelanggaran kebanyakan didominasi oleh pelajar dan mahasiswa dari usia kurang dari 17 tahun dan kurang dari 17 hingga 23 tahun,maka dari itu Polres Madiun Kota mengajak seluruh pengguna jalan agar tertib berlalu lintas untuk menciptakan kondisi Kota Madiun yang aman kondusif dan bebas dari penggunaan knalpot brong”,Pungkasnya.

, , ,

Adakah ? Jeratan Pidana Bagi Kontraktor Pemakai Material Ilegal

Detikindo24.com, Ngawi – Undang – Undang (UU) nomor 3 tahun 2020 diatur, bahwa yang dipidana adalah setiap orang yang menampung/pembeli, pengangkutan, pengolahan dan lainnya. Adapun bagi yang melanggar, maka pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Dengan demikian, jika ada kontraktor yang mengambil material dari tambang ilegal sama halnya dengan mengambil barang curian atau bisa disebut penadah dan juga bisa merugikan negara.

Selanjutnya, UU nomor 28 tahun 2009 dan UU nomor 3 tahun 2020, sebagaimana material-material yang digunakan sebagai pembangunan infrastruktur ilegal tanpa izin sebab, jika demikian penanganan oleh pemerintah yang dianggap menjadi prioritas daerah tersebut tentu akan mendapat citra miring dan cepat atau lambat akan menimbulkan gejolak di masyarakat yang terkena dampak kerusakan lingkungannya.

Selain daripada itu, terdapat beberapa peraturan perundangan-undangan yang mengatur sanksi terhadap terduga penambang atau pengerukan tanah ilegal, diantaranya :

UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Jo. UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo. UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Jo. UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan Perda Porivinsi serta Perda Kabupaten wilayah setempat.

Pasal 71 UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang berbunyi “Setiap orang yang tidak mematuhi ketentuan yang ditetapkan dalam persyaratan izin pemanfaatan ruang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 61 huruf c, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus jutarupiah).”

Pasal 158 UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara berbunyi “Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 ayat (3), Pasal 18, Pasal 67 ayat (I), Pasal 74 ayat (1) atau ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1.0 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah)”

Pasal 67 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup berbunyi “Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mengendalikan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup” dan Pasal 109 berbunyi “Setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan tanpa memiliki izin lingkungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).”

,

Berdalih Akun Miliknya di Gunakan Keponakan, Kades Hapus Foto Promosi Bacaleg di FB Miliknya

MADIUN, detikindo24.com – Di ikuti sebanyak 1.330 pertemanannya di media sosial Facebook, Salah satu Kades di Kabupaten Madiun mengakui kebenaran kepemilikan akun sosial media Facebook tersebut.

Menurut Sang Kades, Akun Facebook miliknya telah di salah gunakan oleh keponakannya. Dia pun menyampaikan sudah memarahi keponakannya tersebut.

Selain itu, sang kades juga memerintahkan untuk menghapus postingan salah satu Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di akun Facebook nya.

” Ternyata ponakan mas yg Makai, ponakan jg yg menghapus, Makasih mas sdh diingatkan …ponakanku yg aku marahi” balas sang Kades melalui via WhatsApp miliknya kepada Redaksi detikindo24.com. Minggu (11/6/2023) siang pukul 13.47 wib.

Menanggapi, bahwa Pemerintahan Kecamatan di wilayah nya akan memberikan sanksi berupa TL atau Surat Teguran, Kades menyampaikan,

” Sdh mas….kan saya jg sdh minta maaf, jg sdh digapus” imbuhnya

Menganggap dirinya sudah teledor, kades pun menyampaikan permintaan maaf dan kedepan akan lebih berhati-hati.

“Itu pelajaran bagi saya agar lebih berhati2 lg punya akun mas” tambahnya

Atas postingan di akun sang kades, Sebelumnya Pihak Pemerintah Kecamatan di wilayahnya sudah menjelaskan, itu merupakan larangan yang sudah jelas di atur di Peraturan Bupati Madiun (Perbup) nomor 38 tahun 2021, terutama pasal 105.

” Sbg bentuk TL kec sbg pengawas dan pembina pemdes kami akan bersurat mas, Srt teguran, Di info mawon, Krn mmg sesuai aturan tdk di perkenankan Pasal 105 huruf j, rodok nyleneh ancene (agak aneh memangnya) Jelas aturannya” jelasnya kepada media ini, Minggu (11/6) siang pukul 13.17

Menanggapi sanggahan sang Kades, menurut pihak petugas kecamatan, adalah hanya merupakan alasan yang mengada-ngada. Pasalnya, dalam kesehariannya tidak ada yang berbeda terhadap akun milik sang kades. Selain itu, sudah menjadi kebiasaan sang kades yang selalu mengunggah kegiatannya di sosmed Facebook miliknya.

” Aneh, gak mungkin, dia memang sudah biasa mengaploud kegiatannya sehari-hari” Pungkasnyan

Perlu untuk diketahui, dalam mencantumkan stetmen dan narasi serta ejaan dalam berita ini, redaksi menyalin langsung sesuai ejaan balasan via WhatsApp yang ditulis oleh kedua narasumber.

Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Peredaran Miras di Cafe Sumo Tulungagung, Kenapa Pasal 64 Tak Dicantumkan?

Tulungagung,detikindo24.com – Kasus dugaan peredaran minuman keras (Miras) yang dilakukan oleh pemilik cafe sumo berkas perkara tahap II telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung, Kamis(8/6/23).

Sebelumnya pemilik cafe inisial SM (59) warga Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung sudah ditetapkan tersangka oleh Pihak Polres Tulungagung. Akan tetapi saat pelimpahan berkas perkara tahap II tersangka tidak ditahan.

Kejaksaan Negeri Tulungagung Jawa Timur telah menerima pelimpahan melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersangka dan barang bukti dari Kepolisian Resor Tulungagung Polda Jawa Timur berkaitan perkara penjualan minuman keras (Miras) di Kafe Sumo yang menyeret SM (59).

Saat dijumpai, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung Ahmad Muchlis, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Amri Rahmanto Sayekti mengatakan sejumlah barang bukti yang diterima sudah dilakukan verifikasi pada Rabu (7/6/2023) kemarin untuk diserahkan pada hari ini.

“Hari ini proses Tahap II atas nama tersangka pemilik kafe sumo berinisial SM (59), jadi perkara dinyatakan P21 lengkap,” ucap Mantan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kampar Riau di konfirmasi awak media di kantornya, Kamis (8/6/2023).

Selanjutnya, Kejaksaan Negeri Tulungagung juga telah memeriksa mengenai perbuatan yang dilakukan tersangka beserta barang buktinya.

“Kami periksa mengenai perbuatan yang dilakukan tersangka dan saya lihat barang bukti juga sudah diserahkan berupa 11 botol minuman beralkohol iceland,” imbuhnya.

Mantan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Belawan Sumatera Utara menambahkan dalam proses Tahap II ini berjalan dengan aman, lancar, dan tanpa ada gangguan.

Penyerahan tersangka dan barang bukti, sambung Amri, dilakukan di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung.

“JPU telah menerima tanggung jawab tersangka berikut barang bukti berupa 11 botol minuman beralkohol iceland,” tambahnya.

Lebih lanjut Amri menjelaskan pihaknya membeberkan kronologis kejadian sehingga menyeret SM (59) sebagai tersangka dalam perkara penjualan minuman beralkohol.

“Jadi, dia itu (Tersangka) beli dari seseorang yang datang ke warungnya atau kafe yang namanya berinisial Pak A,” terangnya.

“Pak A datang ke situ (Kafe Sumo) menawarkan, tapi ga jelas A datang ke kafe saya, dan A saya tanya rumahnya mana ga tahu, bukannya si tersangka ini mendatangi A tapi justru A yang datang,” sambungnya.

“Jadi, dia (Tersangka) beli seharga Rp. 115.000,- per botolnya terus dijual lagi seharga Rp. 160.000,- per botolnya, meraup keuntungan untuk per botolnya itu Rp. 45.000,-. Nah, penjualan itu tidak laku habis begitulah, jadi bertahap jarak kurang lebih 20 hari baru dia itu membeli lagi,” katanya menambahkan.

Menurut Amri, dari hasil verifikasi terhadap barang bukti minuman keras jenis gilbeys dan iceland menurut laboratorium kriminal kadar alkohol ada yang 22 persen ada 11 persen.

“Kadar alkohol miras gilbeys dan iceland itu 22 persen dan 11 persen, jadi tidak ada yang kadar 40 persen,” ujarnya.

Saat disinggung oleh awak media terkait tidak tercantum untuk tambahan pasal 64 tidak ada di dalam berkas, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung menjawab secara tegas.

“Untuk pasal 64 ini karena di dalam berkasnya itu ketika saat ditangkap dia hanya sekali melakukannya. Tadi saya tanyakan, saya kembangkan juga pada saat itu selang beberapa hari kurang lebih 4 hari dia itu menjual karena pesanan dari seseorang yang mengaku mau ulang tahun kalau dia enggak ada ulang tahun dia enggak akan memesankan jadi diberkas itu yang sudah ada tidak ada pasal 64 nya,” jelasnya.

“Karena kejadian itu, dan pada hari itu juga kan tidak menjual kepada beberapa orang lagi dia menjual pada room nomor 11 kebetulan pada saat ditangkap pertama, berkas di tahap 1 belum mencantumkan 64 karena berkas sudah jadi karena penangkapan kedua itu beberapa hari setelah 28 Maret ada seseorang minta ijin minta minuman seperti itu,” imbuhnya.

“Jadi di berkas itu tidak ada pasal 64, jadi seperti itu. Kalau memang perbuatan kejadian berulang-ulang nanti di dalam pembuktian saja karena akan menghadirkan saksi saksi pada saat di persidangan nanti,” katanya menambahkan.

Lebih dalam Amri memaparkan pihaknya dalam hal ini JPU itu dalam mendakwakan sesuatu berdasarkan pasal tercantum dalam berkas.

“Karena itulah hasil dari penyidikan jadi apa yang tercantum di berkas itulah yang dituangkan dalam dakwaan,” paparnya.

Ia juga menjelaskan setelah tahap II diterima secepatnya segara dilimpahkan ke Pengadilan.

“Kira-kira setelah Tahap II diterima, biasanya secepatnya segera dilimpahkan ke pengadilan, karena kami tidak mau lama-lama, paling nanti merapikan dakwaan supaya tidak salah sesuai identitas dakwaan bisa runut dan jelas lengkap jadi tidak ada ruang esepsi setelah kami rasa fix dan yakin baru dilimpahkan ke pengadilan. Insya Allah bulan ini,” sambungnya.

Kemudian, ia juga menjelaskan bahwa tersangka tidak dilakukan penahanan sebab dari segi ancaman hukuman sesuai pasal yang tercantum dalam berkas tidak memungkinkan untuk dilakukan penahanan.

“Sementara tersangka yang berinisial SM (59) ketika Tahap II tadi terhadap tersangka memang tidak dilakukan penahanan dikarenakan memang dari segi ancaman hukuman sesuai pasal yang tercantum dalam berkas tidak memungkinkan untuk dilakukan untuk penahanan, dan diperbolehkan pulang, tapi dengan catatan harus kooperatif,” pungkasnya.

Dugaan Kasus Peredaran Miras di Cafe Sumo Berkas Perkara di Nyatakan P- 21, Terkait Pasal Tambahan Ini Penjelasan Kejari Tulungagung

Tulungagung,detikindo24.com – Kejaksaan Negeri Tulungagung menyatakan berkas perkara kasus peredaran minuman keras (Miras) tanpa ijin yang dilakukan oleh pemilik Cafe Sumo SM (59) sudah lengkap secara formil dan materiil atau P- 21 tahap 1.

“Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P- 21 oleh kejaksaan, maka proses perkara akan masuk ke tahap berikutnya yaitu menunggu pelimpahan barang bukti dan tersangka (tahap II),” ujar Kasi Intel Amri Rahmanto, S, Selasa(6/6/23).

Ia mengatakan setelah nantinya penyidik kepolisian menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) kepada pihak kejaksaan, selanjutnya akan dilakukan proses penuntutan yaitu penyusunan dakwaan.

“Jika penuntut umum berpendapat bahwa dari hasil penyidikan dapat dilakukan penuntutan, maka dalam waktu secepatnya jaksa membuat surat dakwaan. Pada proses ini, jaksa dapat melakukan pemeriksaan tambahan jika diperlukan,” tuturnya.

Ia menambahkan setelah proses tahap II berjalan dan dakwaan sudah dibuat, bekas perkara pun diajukan ke pengadilan dan siap untuk disidangkan SM (59) tersebut.

Saat ditanya terkait tambahan pasal 64 dikarenakan sudah mengulangi perbuatanya, Amri menyampaikan untuk secara teknis belum kroscek ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Ya, terkait penambahan pasal secara teknis saya belum kroscek ke Jaksa Penuntut Umum, terangnya.

Perkara ini bermula pada hari Kamis 30/3/2023 pagi,
setelah SM ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Tulungagung kemudian pada Sabtu (8/4/2023) sekitar pukul 22.30 wib Cafe Sumo kembali digrebek oleh tim gabungan, yang terdiri dari Polres, Kodim 0807, Subdenpom V -16 dan Satpol-PP dalam operasi pekat yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Alpo Gohan dan diketahui room Cafe Sumo masih beroperasi, ada beberapa pengunjung yang sedang mabuk dan juga didapati morong (teko) yang diduga isinya miras serta sebuah botol kosong bermerek Vibe.

Akhirnya Polres Tulungagung menetapkan SM (59) sebagai tersangka terkait penjualan miras pabrikan tanpa izin edar, pada Kamis (30/3/2023) pagi dan dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 ayat 1 UU RI. No 7 tahun 2014 tentang perdagangan sub pasal 64 ke 14 UU RI No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja sebagai perubahan pasal 142 dan pasal 91 ayat 1 UU RI No. 18 tahun 2012 tentang pangan.

Bravo Polri,Polda Jatim Berhasil Bongkar Praktik Penipuan Trading Sesama Pekerja Migran

Blitar,detikindo24.com – Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur berhasil membongkar praktik penipuan trading oleh pekerja migran Indonesia (PMI) terhadap sesama ratusan pekerja migran lainnya.

Tersangka yaitu SR (43), perempuan asal Lumajang. Korbannya, lebih dari 250 orang PMI. Dari tangan mereka, SR meraup keuntungan Rp3,4 miliar.

“Dari kasus ini, kerugian yang diderita para korban mencapai Rp3,4 miliar. Dengan terbongkarnya kasus ini, semoga PMI yang ada di sana bisa mengetahui dan tidak tertipu dengan kasus yang sama,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto, Selasa (30/5).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan hal ini bermula saat SR, yang bekerja di Hongkong, melakukan trading dengan aplikasi Trade-W yang diketahui dari majikannya pada 2014.

Bertahun-tahun setelahnya, SR mulai mendirikan platform ‘Arfa Forex Trading’ pada 2018. Kemudian sekira Oktober hingga Desember 2021, SR mulai menawarkan platform trading itu melalui media sosial Facebook, Instagram hingga WhatsApp.

“Pelaku membagikan trading Arfa Forex Trading ini ke Facebook, WhatsApp, Instagram. Jadi korbannya tidak hanya teman sendiri tapi PMI yang lain,” kata Farman.

Modusnya, SR merayu anggota yang menginvestasikan uangnya, akan mendapat profit 15-20 persen per pekan serta bisa menarik seluruh modal awalnya setelah 15 pekan.

Ratusan PMI yang bekerja di Hongkong dan Taiwan kemudian tertarik. Tak hanya itu, korban lain yang merupakan warga Surabaya, Ponorogo hingga Jakarta juga berminat.

Mereka pun mentransfer uang yang nilainya beragam, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp57 juta. Tapi nyatanya, pembayaran profit berjalan seret. Lalu setelah 15 pekan, uang para member itu tak kembali.

Farman menyebut, miliaran uang korban itu digunakan SR untuk kebutuhan hidupnya. Sejauh ini, polisi belum menemukan aset milik pelaku.

“Kalau aset enggak ada. Uang itu digunakan untuk mengembalikan uangnya beberapa member, dan keperluan hidup sehari-hari,” ucap dia.

Tak hanya itu, Farman mengatakan platform trading ‘Arfa Forex Trading’ milik tersangka SR ini tidak berbadan hukum alias ilegal.

Dari tangan tersangka, polisi menyita enam bendel formulir pendaftaran, buku rekening berikut kartu ATM atas nama ST, buku catatan dan ponsel.

Atas perbuatannya SR disangkakan Pasal 45A Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 28 Ayat (1) Undarig-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 378 KUHP.

“Untuk Pasal 45A ayat (1) ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda Rp1 miliar. Sementara untuk Pasal 378 KUHP ancaman pidana penjara 4 (empat) tahun,” ujarnya.

Kades Tugurejo Wates,Diduga Lakukan Penebangan Liar Milik Perhutani

Blitar,detikindo24.com – Kades Tugurejo Kecamatan Wates Kabupaten Blitar Supangat ,dilaporkan warganya karena menebang puluhan pohon jati miliknya tanpa ijin.

Harno warga Desa Tugurejo menyampaikan dirinya kaget mendapat informasi jika puluhan pohon jati miliknya di tebang Pak Kades.

“Saya kaget ketika mengetahui puluhan pohon jati milik saya ditebang Pak Kades tanpa ijin, ” tegas Harno,

saat ditemui awak media di Polres Blitar , Selasa(02/05)Harno menuturkan dirinya beserta seluruh ahli waris Mbah Tani Rejo ,sudah mencoba melakukan mediasi dengan Pak Kades tapi hingga saat ini tidak ada titik temu, karena itu terpaksa melaporkan Pak Kades ke Polres Blitar atas dugaan tindak pidana pencurian kayu.

“Saya selaku cucu dari Mbah Tani Rejo mewakili seluruh ahli waris terpaksa melaporkan Kades atas dugaan tindak pidana pencurian puluhan kayu jati , sebenarnya kami sudah bermaksud menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan tapi sampai sekarang tetap tidak ada titik temu,” terang Harno.

Kades Tugurejo saat dikonfirmasi menyampaikan , jika yang ia tebang adalah kayu di atas lahan Areal Penggunaan lain (APL).Untuk diketahui APL merupakan areal di luar kawasan hutan negara yang diperuntukkan bagi pembangunan non kehutanan, seperti perkebunan.

” Kayu yang saya tebang adalah kayu di atas lahan APL dan sebelum menebang saya sudah berkoordinasi dengan Perhutani,” ungkap Kades.

Terpisah Kasatreskrim Polres Kabupaten Blitar melalui Kanit Pidum Ipda Kusnu membenarkan ada laporan warga Tugurejo terkait dugaan tindak pidana pencurian.

” Benar Mas ada laporan dari warga Desa Tugurejo terkait dugaan pencurian kayu yang dilakukan oleh Kades, saat ini masih tahap lidik,” tutur Kusnu.

, , , , , , , , ,

Dilema Biaya Pendidikan, Siswa Wali : Pentingnya Dinas Terkait Hadir

 

MADIUN, Detikindo24.com – Wisuda yang sebelumya sangat identik dengan kelulusan mahasiswa dari sebuah perguruan tinggi, Namun akhir-akhir ini banyak bermunculan fenomena layaknya wisuda di lapangan dalam dunia pendidikan di semua tingkatan, dan itu terjadi di setiap menjelang akhir tahun pendidikan.

Konsep Wisuda layaknya sarjana itu terjadi, Yakni dari mulai, pelepasan siswa tingkat Taman Kanak-kanak (TK) hingga tingkat Sekolah Menengah Atas ( SMA), Khususnya sekolah di wilayah perkotaan.

Entah karena adu Gengsi tanpa melihat prestasi, Pelepasan siswa dilakukan hingga di gedung-gedung yang terbilang mewah, tidak hanya dilakukan diluar sekolah, bahkan sekelas hotel dengan bermacam prosesi seperti wisuda perguruan tinggi. Bahkan ada juga yang dikonsep menggunakan toga.

Sudah barang tentu, Pada acara pelepasan siswa sekolah tersebut, wali siswa pasti dituntut untuk menyumbang dana. Pasal kebanyakan yang berhasil ditelusuri tim awak media selama ini, karena untuk keperluan anak siswa itu sendiri, Seperti merias anaknya dengan kebaya siswa putri, dan menggunakan jas serta dasi untuk siswa putra.

Mencoba menanggapi fenomema tersebut, media ini telah berhasil mewawancarai sejumlah wali siswa, dengan tetap mematuhi satu pesan mereka ” untuk tidak disebutkan identitas nama wali maupun siswanya, begitu juga nama lembaga sekolah”.

Rata-rata dari berbagai wali siswa meminta, acara pelepasan tidak memberatkan, terlebih dari segi penggalangan anggaran. Pun juga demikian dari segi perayaan, seharusnya tetap fokus pada merayakan kelulusan, tidak keluar dari tujuan pelaksanaan acara.

Namun, beberapa wali siswa enggan untuk mengungkapkan itu semua secara terbuka di permukaan, mereka hanya menggerutu di dalam benaknya masing-masing.

Mencontohkan, Berdasarkan informasi dari penelusuran Redaksi Detikindo24.com, acara kelulusan salah satu TK dan SD di Kab. Madiun yang rencananya bakal digelar di salah satu hotel. Wali siswa pun diharuskan menyumbang dana untuk acara kelulusan putra dan putrinya sekitar ratusan ribu rupiah.

Benar dugaan, Selain biaya tersebut, siswa berias menggunakan kebaya untuk siswa putrinya dan penggunaan jas untuk siswa putranya. Dari rentetan skema acara dan konsep layaknya wisuda sarjana itu, terdapat wali siswa yang harus menyewa, bahkan membeli pakaian yang akan digunakan.

Namun, atas fenomena tersebut, siapa yang harusnya disalah dan dibenarkan, terbukti, konsep acara pelepasan tersebut sudah toh akhirnya di setujui juga oleh wali siswa.

Sebut saja Levi, nama samaran wali siswa di salah satu TK, dan Revi wali siswa di salah satu SD. Mereka mengatakan anaknya akan lulus dan naik ke jenjang sekolah berikutnya.

Walaupun belum diketahui konsep acara kelulusan anak nantinya, mereka mengaku tidak masalah ketika acara kelulusan dikonsep seperti wisuda sarjana. Namun,mereka meminta tetap bertujuan diharapkan dalam kontek perayaan kelulusan, bukan untuk bermewah-mewahan atau bahkan adu gengsi.

Menurut mereka, pelaksanaan perayaan kelulusan harus mementingkan sebatas kegembiraan siswa, walaupun tidak harus menimbang tingkat keberatan beban pembiayaan.

‘’Selama anak-anak senang tidak apa-apa,” ungkapnya.

Kesimpulannya…………

Selaku orang tua siswa, Terlebih untuk kepentingan anak-anaknya, apapun program konsep kelulusan, maupun program lembaga sekolah, mereka akan selalu mematuhinya.

Pernyataan tersebut wajib disampaikan, Terlepas diluar pemahaman mereka, apakah semua Konsep seperti itu Dinas terkait membenarkan atau tidak membenarkan. Demi tuntutan kemajuan jaman serta wajib belajar dan Pentingnya pendidikan tidak dapat mereka dipungkiri.

Cukup mendasar pertanyaan wali siswa..,…

Apa mau dikata, Toh kalaupun tidak diperbolehkan, terbukti program itu berjalan. Untuk menempuh wajib belajar di Indonesia khususnya di Kab. Madiun, wali kelas harus sanggup terbebani biaya. Apakah itu biaya uang sangu anak, maupun pungutan lainnya yang selama ini dilakukan oleh lembaga pendidikan.

Contoh lainnya yang nyata adalah Biaya pembelian materi belajar seperti buku LKS, program Tour,uang gedung,uang seragam dan lainnya.

Terhindar dari kesalahpaham wali siswa dan guru tenaga pengajar disemua tingkatan lembaga sekolah, mereka berharap mendapat pencerahan secara langsung dari dinas terkait (Pendidikan dan Kebudayaan) untuk memberikan penjelasan apa saja peran pemerintah pusat dan daerah terhadap siswa sekolah.

” Sebenarnya kami lebih kepingin sekali informasi dari dinas pendidikan, lebih-lebih penjabaran Kepala dinasnya, apa saja yang dibiayai oleh negara dan pemerintah daerah tentang pendidikan, apa itu dana BOS dan untuk apa saja kegunaannya, sehingga nanti akan lebih bermakna arti sebuah pendidikan, bukan hanya legalitas namun identitas akan lebih penting demi terwujudnya kemajuan sebuah negara” Pungkas wali siswa

Densus 88 Geledah Rumah Istri Terduga Teroris Di Blitar

Blitar,detikindo24.com – Densus 88 Antiteror dilaporkan menangkap seorang pria terduga teroris. Pria yang diketahui berinisial Y (48) tersebut ditangkap di Kota Malang.

Kabar adanya penangkapan oleh Densus 88 itu dibenarkan oleh Polresta Malang Kota.

“Iya benar. Tapi nanti biar dari Densus 88 yang berikan komentar. Karena Polresta hanya mendampingi saja,” ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto kepada wartawan,Rabu (24/5/2023).

Selain rumah Y yang ada di Surabaya Densus 88, juga mengeledah rumah S, istri Y yang ada di Sutojayan Kab Blitar

Beberapa warga sekitar mengaku sempat melihat ada beberapa mobil yang mendatangi rumah istri terduga teroris itu. Namun, dia tidak mengetahui secara pasti kegiatan yang dilakukan rombongan tersebut.

“Tidak terlalu jelas pakai seragam atau tidak, tapi ada beberapa mobil di situ. Saya kan sambil jualan, jadi tidak tahu pasti. Ya sekitar pukul 13.30 WIB, enggak lama disitu,” ungkap penjaga warung depan rumah istri terduga teroris tersebut.

dirinya juga menyebut rumah tersebut memang dihuni oleh Y dan istrinya, S. Namun, rumah itu hanya dikunjungi setahun sekali atau saat hari raya Idul Fitri. Sebab, setelah menikah mereka tinggal menetap di Surabaya.

“Tidak ada yang menghuni rumah itu, kosong. Mereka tinggal di Surabaya. Ke sini kalau lebaran saja,” terangnya.

Hal senada juga disampaikan oleh warga lainnya, Suhan. Dia mengatakan S dan Y jarang ada di rumah tersebut. Keduanya hanya datang saat lebaran, maupun acara keluarga. Keduanya jarang pulang karena memiliki rumah di Surabaya.

“Rumahnya kan Surabaya, setelah menikah pindah ke sana. Orang tua dari S sudah meninggal, jadi rumahnya dipakai mereka,” tuturnya  di lokasi, Rabu (24/6/2023).

Menurut Suhan, S dan suaminya merupakan keluarga yang biasa-biasa saja. Warga setempat hanya melihat saat sallat Id. Penampilan mereka juga terbilang normal, menggunakan busana muslim.

“Biasa saja, tapi ya mereka pakai busana muslim. Suaminya pakai jubah, pakai sarung cekak. Kalau istri ya biasa, pakai kerudung panjang enggak pakai cadar,” katanya.

Lebih lanjut, Suhan mengaku juga sempat melihat banyak mobil datang di rumah S. Namun, tidak mengetahui secara pasti kegiatan di dalamnya.

,

Larangan Sekolah Lakukan Pungutan Pada Wali Murid, seperti ini Aturan dan Sanksinya

Redaksi // Detikindo24.com – Diakhir Tahun ajaran maupun tahun ajaran baru, dunia pendidikan tidak pernah sepi dari ” Pungutan Liar”. Ada saja ulah oknum diduga memanfaatkan momen diakhir dan awal tahun tersebut untuk mengeruk keuntungan.

Tidak memahami aturan, atau pura-pura tidak mengerti, dan bahkan mungkin diduga merasa kebal hukum, Dugaan adanya pungutan di lembaga pendidikan terus saja terjadi.

Lembaga sekolah dinilai, seolah-olah dengan sengaja mengabaikan dan tidak menggubris adanya berbagai peraturan pemerintah, peraturan menteri pendidikan maupun peraturan daerah tentang larangan terhadap tindakan berupa Pungutan.

Untuk diketahui, bahwa sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat atau Daerah (Sekolah Negeri) tidak diperbolehkan melakukan pungutan terhadap wali murid. Sebagaimana hal ini sudah diatur dalam UU Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional. Permendikbud nomor 44 tahun 2012 tentang Pungutan dan sumbangan biaya pendidikan pada Satuan Dasar.

Pasal 9 ayat (1 ) contohnya, satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah, dan/ atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.

Dalam UU dan Permen tersebut diatas dijelaskan larangan dilakukannya pungutan jenis apapun disekolah negeri saat lulus atau pun saat penerimaan siswa baru. Mulai dari tingkat SD, SMP, SMA atau SLTA sederajat. Aturan itu juga memuat ancaman sanksi bagi yang melanggar, mulai dari sanksi disiplin pegawai negeri sipil dan hukum pindana (penjara).

Dalam hukuman pidana secara umum mengatur bagi pihak sekolah yang bersangkutan dan kepala dinas pendidikan setempat yang mengetahui dan tetap melakukan pungutan kepada walimurid. Maka perihal itu dapat dianggap adanya dugaan telah menyalahgunakan jabatan. Dan atas tindakan tersebut melanggar pasal 423 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. Selaras bila itu dikaitkan dengan UU pemberantasan tindak pidana Korupsi, maka yang melakukan pungutan diancam dengan hukuman paling singkat 4 tahun penjara dan denda paling banyak 1 milyar rupiah.

Demikian pun soal pembiayaan penerimaan peserta Didik Baru (PPDB). Pasal 21 ayat 2 Permendikbud No 43 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ujian yang diselenggarakan satuan pendidikan dan ujian nasional ” Pelaksanaan PPDB pada sekolah yang menerima dana Bos tidak boleh memungut biaya ‘.

Sementara, pasal 21 ayat 3 menyebutkan dua larangan untuk memungut biaya. ‘ sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah tidak boleh

a. Melakukan pungutan dan/atau sumbangan yang terkait dengan pelaksanaan PPDB maupun perpindahan peserta didik: dan

b. Dilarang melakukan pungutan untuk membeli seragam atau buku tertentu yang diakitkan dengan PPDB

Pun, Kemendikbud dengan pasal 42, menegaskan sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah tidak dapat menerapkan persyaratan PPDB yang bertentangan dengan ketentuan PPDB sesuai Permendikbud yang ditetapkan Kemendikbud.

Lain halnya dengan sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat (Swasta). Pungutan/sumbangan dapat dilakukan selama mendapat persetujuan komite sekolah, dan tidak diperkenankan digunakan untuk kesejahteraan anggota komite atau representasi pemangku kepentingan satuan pendidikan tersebut, baik langsung maupun tidak langsung. Sebagaimana diatur dalam pasal 11 huruf c Permendikbud no 44 tahun 2012.

Selain itu, Permendikbud nomor 75 tahun 2016 yang menguatkan peran komite sekolah dalam meningkatkan mutu pelayanan pendidikan, didalamnya dijelaskan penggalangan dana tidak boleh dalan bentuk pungutan, melainkan bentuk sumbangan atau bantuan.

Dalam pasal 12 terutama menyebutkan, Komite sekolah, baik perorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam, atau bahan pakaian seragam disekolah.

 

Polda Jatim Sebut 4 Anggota,Diduga Lakukan Pelanggaran Tewasnya Tahanan

Blitar,detikindo24.com – Polda Jatim menyatakan 4 anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak diduga melanggar disiplin karena tak menjaga tahanan dengan baik sehingga terjadi pengeroyokan maut terhadap tersangka kasus narkoba berinisial AK. Empat anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang diduga lalai terdiri atas seorang perwira dan tiga bintara.

Selasa (9/5/2023), keempat oknum tersebut telah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Jatim. Keempat oknum polisi tersebut berdinas di Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Bid Propam ini ada tindakan yang tidak dilakukan oleh anggota kita, yaitu tidak melakukan jaga tahanan dengan baik, dengan penuh tanggung jawab. Ada empat oknum anggota kita yang diduga melakukan pelanggaran tindakan disiplin. Tiga dari brigadir dan satu perwira yang membawahi tahanan dan barang bukti di Polres Pelabuhan Tanjung Pelabuhan Tanjung Perak,” Ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto melalui pesan singkat.

Terkait kasus pengeroyokan tahanan narkoba itu, polisi telah menetapkan 13 tahanan lain sebagai tersangka. Fakta pengeroyokan terungkap setelah Sittiya, istri AK, melapor ke Bidang Propam Polda Jatim.

Sittiya mengatakan suaminya tidak ada luka atau lebam saat ditangkap. Kemudian dia mendapat kabar AK meninggal.

Saat melihat tubuh sang suami, Sittiya mendapati ada benjolan dan bekas luka. Sittiya menduga suaminya jadi korban penganiayaan saat ditahan.

Viral di Tik Tok, Besoknya Kades Cermo Akan Mulai Perbaiki Jalan Desa Yang Rusak

Detikindo24.Com // MADIUN – Akibat jalan di dusun wilayahnya mengalami kerusakan hingga viral di media sosial Tik Tok milik salah satu warganya. Pemerintahan Desa Cermo, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, akhirnya segera akan mulai memperbaiki besok Sabtu 6/5/2023.

Khabar baik tentang akan diperbaiki jalan tersebut, diketahui dari jawaban Kepala Desa Cermo bernama Sukiman saat wartawan media ini melakukan konfirmasi pada Jumat (5/5/2023) pukul 17,32 Wib.

Sukiman menyampaikan, sambil menunggu antrian Hotmit dan akan memulai pengecoran pada bagian-bagian jalan yang berlobang terlebih dahulu.

” Niki nunggu realisasi mas dan nunggu antrian hotmid dan insyaalah besok sudah kami mulai pengecoran normalisasi yg berlubang 🙏🙏🙏 ” begitu jawab kepala desa melalui via chating Whatsapp miliknya. Jumat (5/5/2023) pukul 17.32 wib

Selain keluhan melalui media sosial Tik tok warganya yang kini sudah dihapus, media ini juga telah berhasil menghubungi beberapa warga di Dusun Poleng dan Dusun Koripan, Rt.02, Rt.34 dan Rt. 31 yang tidak bersedia disebutkan namanya. Mereka mengatakan, kondisi jalan saat ini sangat memprihatinkan, berlubang besar dan dalam, sehingga dapat membahayakan dan sulit dilalui para pengendara jika jalan tersebut tidak ditimbun.

“Cekungan di pendakian jalan sudah dalam, sehingga membuat pengendara kesulitan,” jelasnya

Dia menyebut, pengendara roda dua sudah sering terpeleset dan terjatuh, sehingga mengalami luka lecet. Hal itu terjadi, terlebih bagi pengendara yang baru pertama kali melintasi dikarenakan mereka tidak mengetahui kondisi jalan.

Pun warga mengatakan, bahwa kepala desa sudah berjanji dari beberapa tahun yang lalu untuk memperbaikinya. Tetapi hingga sekarang, kondisi jalan masih belum juga di perbaiki.

Sekedar informasi, Desa Cermo, Kecamatan Kare sudah mampu Mewakili Kabupaten Madiun dalam ajang Perlombaan Desa Tingkat Provinsi Jawa Timur, dan merupakan Juara Terbaik Kedua se-Jawa Timur.

Selain itu, juga sebagai Pelaksana Terbaik II Kabupaten Pemenang 10 Program Pokok PKK Tingkat Provinsi Jawa Timur.

Pemberian penghargaan dan hadiah desa dan kelurahan terbaik diserahkan oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jatim Soekaryo SH. MM kepada para perwakilan desa dan kelurahan di acara Temu Karya Pemenang Lomba Provinsi Jatim 2022 di Surabaya pada 16 Agustus 2022.

Dinas PUPR Bidang SDA Kota Madiun, Bersihkan Sampah di Kalipiring Bok Malang

Detikindo24.com // KOTA MADIUN – Pasca diberitakan media ini sebelumnya tentang sampah yang menumpuk di Kali Piring Bok malang, akhirnya Dinas PUPR Kota Madiun bidang PSDA melakukan pembersihan dengan menggunakan mesin alat berat jenis Excavator pada Kamis (4/5/2023).

Kegiatan tersebut, merupakan agenda kerja rutinitas Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) sesuai waktu yang sudah ditentukan sebelum bencana banjir terjadi. Perihal tersebut, Sebelumnya telah disampaikan Suyanto selaku Kepala Bidang PSDA PUPR Kota Madiun saat di wawancara detikindo24.com beberapa waktu lalu.

” Tim kami juga berkeliling secara berkala untuk memantau sampah-sampah di sungai wilayah Kota Madiun, sebab kota Madiun adalah titik temu sungai dari arah wilayah Kabupaten Madiun. sehingga sampah-sampah di sungai yang terbawa arus sering mengendap di beberapa titik sungai di kota Madiun, jembatan di Bok Malang salah satunya” jelas Suyanto

Lebih lanjut, “Kami dari pihak dinas PUPR khususnya bidang PSDA se- aktif mungkin membantu program Walikota menciptakan kota Madiun yang nyaman. salah satunya antisipasi banjir, dan saat ada sampah menumpuk di sungai sudah kami agendakan pembersihannya sebelum terjadi banjir, karena tujuannya untuk antisipasi banjir” tegas Suyanto

Bukti pelaksanaan kegiatan pembersihan sampah hari ini dan pernyataan Suyanto sekaligus menepis opini warga setempat. yang menyatakan dalam komfirmasi kepada media ini sebelumnya, bahwa pembersihan hanya dilakukan saat banjir saja.

Suyanto Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Kota Madiun. Foto Detikindo24.com (Khofifah).

Menurut Suyanto, pihaknya menyebutkan akan melibatkan beberapa pihak terkait lainnya, namun pembersihan dilihat dari kapasitas bebannya.

” Jadi biasanya kami berkoordinasi dengan BPBD sebagai support dan bila memungkinkan kami juga berkoordinasi dengan pihak lainnya seperti DLH misalnya, Semua tergantung urgenitasnya” ungkapnya

Terpisah, dari hasil pantauan media ini, suasana pembersihan sampah yang mengendap di jembatan Kalipiring sungai Bok Malang dilakukan hanya dari Dinas PUPR, baik alat maupun petugasnya.

Disampaikan kebenaran tersebut oleh Salah petugas selaku pengawas.

” baik alat, mobil, dan petugas semua dari dinas PUPR” Pungkasnya

Bandel, Biaya PTSL Desa Gunungsari Ngawi Tidak Sesuai SKB 3 Menteri Dan Perbup Ngawi

Detikindo24.com // NGAWI – Seolah bisa ditentukan sendiri oleh Pengurus pelaksana PTSL atau Program Tanah Sistematis Lengkap. Warga Desa Gunungsari, Kec. Kasreman, Kab. Ngawi harus membayar biaya PTSL hingga jutaan rupiah.

Kita ketahui bersama, melalui peraturan Bersama Tiga Menteri, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi atau SKB 3 Menteri Nomor 25/SKB/V/2017 Pulau Jawa dan Bali masuk Kategori V dengan biaya sebesar Rp 150.000

Dibenarkan perihal kejadian dugaan Pungli biaya PTSL di desa Gunungsari tersebut oleh Kasi sekaligus ketua Koordinator bidang Yuridis BPN Kab.Ngawi Murtoyo, menurut pengakuannya, ia sudah melakukan investigasi, bertemu beberapa kali dengan pemerintah desa dan memanggilnya ke kantor BPN.

‘memang kita menemukan indikasi itu,tapi dari data yang kita dapatkan, perubahan besar biaya itu dilakukan oleh oknum Kasun, dan itu sudah kita koordinasikan dengan kejaksaan dan pihak polres, kita sosialisasikan melalui penyuluhan kepada desa-desa, perangkat dan lainnya” terang Murtoyo Rabu (3/5/2023)

Dijelaskan perihal tersebut dilakukannya sebagai bentuk langkah antisipasi, sekaligus perintah untuk mengembalikan kelebihan biaya diluar kewajaran kepada warganya. Pasalnya, karena besaran biaya PTSL sudah diatur didalam Peraturan SKB 3 menteri maupun Perbup Ngawi.

Namun demikian, saat dipertanyakan tentang Perbup dimaksud, Murtoyo justru lupa berapa no Perbup tentang PTSL Kab. Ngawi.

Atas kejadian didesa Gunungsari, Murtoyo sangat menyayangkan, padahal dirinya sudah mewanti-wanti kepada Minto selaku kepala desa.

” Ya mohon maaf kemarin kita fokus di satu dusun karena informasi yang kita terima hanya terjadi disatu dusun saja.mungkin kepala desa tidak segera menindakjutinya ke wilayah oknum kasun lain sehingga masih ada yang belum dikembalikan” ungkap Murtoyo

Dibanding desa lainnya, menurut Murtoyo Desa Gunungsari memang terhitung lebih bandel.

Lebih tegas disampaikan, selaku Pihak BPN, tugasnya hanya himbauan, ” kita menyampaikan sesuai peraturan yang kita pedomani saja, toh tidak dihiraukan, dalam kegiatan ini kita sudah menggandeng polres dan kejaksaan, kalau dari upaya itu masih tidak diperhatikan, ngeyel ya sudah, berarti berani dengan pihak aparat hukum, ya Monggo kalau kita seperti itu ” tegas Murtoyo

Lebih lanjut agar tidak terjadi saling menyudutkan dan menjaga hubungan sosial kemasyarakatan tetap harmonis antara warga dan Pemdes Gunungsari, Pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres dan Kejaksaan dan berencana akan mengagendakan pertemuan Forum Desa guna melakukan pendataan bagi warga yang belum dikembalikan kelebihan biaya PTSL yang hingga jutaan rupiah tersebut.

Melek Digital, Majukan Perkoperasian di Madiun, Disperindakop & UMK Adakan Pelatihan

DetikIndo24.Com // MADIUN – Seiring berkembangnya zaman, mau tidak mau manusia harus mengikuti peradaban digital yang saat ini sudah menjadi kebutuhan bagi setiap manusia.

Perihal ini disampaikan oleh Yusuf Sofian, Direktur LPK Jasa Utama Nay Nau Malang selaku Narasumber pengisi materi dalam acara yang diselenggarakan oleh Disperindagkop dalam kegiatan pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian Bagi Koperasi Wilayah yang Keanggotaannya dalam Daerah Kabupaten/Kota.

Adapun Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan perkoperasian yang diimbangi dengan peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia.

Dalam penjelasan materi yang disampaikan Yusuf Sofian, diantaranya pembelajaran tentang penggunaan media digital untuk proses transaksi, antara pengurus dengan anggota, baik dalam Koperasi simpan pinjam maupun sektor Riil lainnya.

” mengingat Indonesia saat ini dalam sensus penduduk didominasi oleh manusia Milenial sebesar 69.38℅ dan Gen Z sebesar 74.93 %. Dimana manusia milenial dan Gen Z adalah usia masyarakat yang sudah mengenal teknologi” terang Yusuf

Selaras disampaikan Agus Suyudi selaku Sekretaris Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kab. Madiun, bahwa koperasi harus mempersiapkan diri dalam beradaptasi dan bertahan terhadap kemajuan teknologi dan era saat ini.

Saat ini kemajuan teknologi dan persaingan semakin kuat. Koperasi dituntut untuk bisa bersaing dalam melayani anggotanya dengan cara-cara terbaru dan bukan cara jadul.

” Koperasi harus segera berbenah menjadi koperasi modern dan melek digital, karena koperasi ada badan usahanya, Kalau tidak  segera berbenah maka akan kalah. Karena persaingan dengan PT” ujar
Agus Suyudi

Lebih lanjut, ” koperasi harus mampu menjalankan kegiatan usahanya dengan cara-cara baru dan manajemen tata kelola yang baik, sehingga koperasi memiliki daya saing yang baik dengan badan usaha lainnya” imbuhnya

Dalam kegiatan pelatihan tersebut diuraikan beberapa materi dari narasumber diantaranya :

1. Membangun bisnis dengan koperasi modern
2. Pengantar koperasi modern
3. Paymen Gateaway sebagai solusi peningkatan transaksi koperasi
4. Modernisasi permodalan koperasi
5. Membuat perencanaan bisnis koperasi
6. Menyusun bisnis model koperasi
7. Hibrid coop concept
8. Penguatan Manajemen koperasi melalui pembenahan aturan
9. Digitalisasi Koperasi melalui pemanfaatan software koperasi
10. Pemasaran produk koperasi melalui e-commerce
11. Memulai bisnis ritel
12. Menyusun RK dan RAPB berbasis aktifitas.

Disperindakop & UMK Kab Madiun Lakukan Dua Kegiatan, Bidang Koperasi Dan UMK

Detikindo24.Com // MADIUN – Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindakop&UMK) Kab. Madiun lakukan kegiatan acara pendidikan dan pelatihan Koperasi dan Pelaku UMKM. Acara dilaksanakan di Hotel Setia Budi pada tanggal 2 Mei hingga 4 Mei tahun 2023.

untuk kegiatan pelatihan Koperasi dan 2 – 3 Mei untuk kegiatan pelatihan UMKM. Nampak kegiatan tersebut dilakukan secara bersamaan di hotel yang sama namun berada di lokasi gedung yang berbeda.
Kedua Kegiatan yang diselenggarakan dalam waktu yang bersamaan dan di gedung yang sama, namun diruang berbeda tersebut, dilaksanakan oleh dua bidang, yakni bidang Usaha Mikro dan bidang Koperasi.

Adapun, Program bidang UMKM di agendakan selama 2 hari dengan jumlah peserta 30 dan 60 orang, sebagai Kegiatan Pemberdayaan Kelembagaan Potensi dan Pengembangan Usaha Mikro.

Dalam penyampaiannya, Kepala bidang Usaha Mikro, Diah mengatakan.

“Hari pertama, ada 30 peserta dan hari kedua 40 peserta. Semua peserta adalah hasil selektif dari 60 orang pelaku UMKM yang sudah menerima pelatihan dan sosialisasi tahun lalu. tentang pentingnya kemasan produk UMKM atau kualitas produknya dan hari ini di pilih 30 orang untuk menerima pelatihan lanjutan tentang managemen SDM untuk peningkatan kualitas SDMnya” terang Diah

Sementara itu, program dari bidang Koperasi diagendakan dengan kegiatan Pendidikan dan Latihan Perkoperasian Bagi Koperasi yang Wilayah Keanggotaannya Dalam Daerah Kabupaten/Kota.

Dengan sub kegiatan Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Perkoperasian serta Kapasitas dan Kompetensi Sumber Daya Manusia.

Ditempat berbeda, selaku kepala bidang Koperasi Dwi Sulistyorini menyebutkan, ada empat kelas pelatihan yang berbeda, dengan diikuti 120 peserta.

” kami membagi 4 kelas dengan pelatihan berbeda yang diikuti 120 peserta” ujarnya

Secara rinci, Dwi Sulistyorini menyebutkan empat kelas diantaranya:

Kelas A : Aktifitas Digitalisasi Sirkulasi Keuangan Koperasi Melalui Pengenalan Payment Gateway E-Wallet.

Kelas B : Aktifitas Peningkatan Kapasitas Manajerial Koperasi Melalui Penerapan Manajemen Modern Usaha Koperasi.

Kelas C : Aktifitas Peningkatan Kapasitas SDM Koperasi melalui Transformasi Manajemen Usaha Koperasi Berbasis Digital.

Kelas D : Aktifitas Transformasi Usaha Riil Koperasi Melalui e-commerce.

Mewakili atas nama Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kab. Madiun, kedua acara tersebut dihadiri oleh Sekertaris Dinas Agus Soejudi.

Dalam Sambutan kedua acara tersebut, Agus Berharap, di era persaingan ekonomi seperti saat ini, UMKM akan lebih berkembang, Maju dan mampu bersaing.

Pun demikian dengan pelatihan Koperasi. bahwa Koperasi harus mempersiapkan diri untuk bertahan dan beradaptasi dalam kemajuan teknologi dan regulasi di era saat ini.

” Koperasi diharapkan nantinya lebih kreatif dalam memberikan kemudahan, kecepatan pelayanan, kenyamanan dan keamanan saat melakukan transaksi dengan anggota sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi”. Ungkap Agus

Sedangkan untuk koperasi Agus berpesan, agar Koperasi melengkapi semua data-datanya, termasuk membuat Rapat Anggota Tahunan (RAT ) dan Rencana Anggaran Belanja (RAB). selain itu, Koperasi juga harus pintar dalam pengetahuan dibidangnya, hal tersebut penting untuk dilakukan, guna mengantisipasi oknum yang berusaha mencari kesalahan Koperasi itu sendiri.

Dugaan Pungli PTSL Desa Gunungsari, BPN Ajak Dua Penegak Hukum Agendakan Pertemuan Bersama Warga

Detikindo24.com // NGAWI – Dugaan terjadinya pungutan liar jutaan rupiah Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Gunungsari, Kec. Kasreman, Kab. Ngawi. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ngawi akan menggandeng dua lembaga penegak hukum, Polres Ngawi dan Kejaksaan Negeri Ngawi untuk mengagendakan pertemuan bersama, antara Pemerintahan Desa dan seluruh warga peserta PTSL.

Rencana yang akan diagendakan Tim BPN dengan mengandeng dua lembaga penegak hukum Kepolisian Polres Ngawi dan Kejaksaan Negeri Ngawi tersebut, dalam rangka mengabulkan permintaan warga Desa Gunungsari terkait pengembalian uang hasil Pungutan biaya PTSL diluar yang telah disepakati bersama.

Warga meminta hal tersebut perlu dilakukan, pasalnya, agar tidak terjadi saling menyudutkan antara pihak Pemdes dan warga peserta PTSL. Selain itu, keterbukaan kesanggupan pengembalian uang biaya PTSL akan lebih transparan diketahui tidak secara sepihak.

Adapun kesanggupan pengembalian disampaikan Kepala Desa Gunungsari (Minto) saat dikonfirmasi Pimpinan Redaksi media ini sebelumnya.

Sebelumnya, biaya PTSL disepakati Rp 300 ribu rupiah. Namun demikian, akhirnya warga harus membayar hingga jutaan rupiah tanpa diberikan bukti kwitansi pembayarannya.

Dikomfirmasi melalui via WhatsApp pada Rabu ( 3/5/2023) pukul 16.30 wib. Kasi dan Koordinator bidang Yuridis BPN Kab Ngawi (Murtoyo) mengatakan, sudah mengetahui kejadian tersebut, dan telah memanggil pihak pemerintahan Desa Gunungsari, pemanggilan diantaranya perintah untuk mengembalikan uang hasil pungutan diluar ketentuan peraturan yang disepakati bersama.

” Saya sudah menindak lanjuti sebelumnya dan bertemu dengan beberapa pihak, berkoordinasi dengan kejaksaan dan benar kami menemukan kebenaran indikasi itu terjadi. Namun sudah kita perintahkan untuk dikembalikan. Tidak hanya sekali perihal ini terjadi di Ngawi, kalau mereka tetap membandel, ya berarti akan menerima konsekuensinya” terang Murtoyo

Menanggapi lebih lanjut, Murtoyo akan gandeng Polres Ngawi dan Kejaksaan Negeri Kab. Ngawi mengajak Pemdes Gunungsari melakukan pertemuan bersama seluruh warga selaku peserta PTSL.

Dalam pertemuan forum bersama berbagai pihak terkait nantinya itu, dapat diketahui dengan jelas bagi warga yang sudah membayar biaya lebih dari yang sudah disepakati atau yang sudah diatur dalam Perbup Kab. Ngawi dan belum dikembalikan.

” Kita akan koordinasikan bersama polres dan kejaksaan mengagendakan pertemuan bersama dalam forum desa, tujuannya untuk mengetahui warga yang belum dikembalikan uangnya” Pungkas Murtoyo

Terjadi,Warga Tanjungsari Kota Blitar Pertanyakan Tanggung Jawab Pengembang Perumahan Tanjungsari Regency

Blitar,detikindo24.com – Warga Tanjungsari Kota Blitar Jawa Timur memberikan peringatan keras kepada pengembang Perumahan Tanjungsari Regency karena pembangunannya memicu banjir sepanjang Jalan Bengawan Solo, Tanjungsari Kota Blitar.

Peringatan keras ini karena pihak pengembang tidak memperhatikan dampak dari pembangunan perumahan itu, sehingga kerap menyebabkan banjir di jalan dan depan rumah warga,Minggu, (30/4/2023).

Banjir ini dipicu karena aliran sungai yang mengalir di sekitar lokasi perumahan terdampak pembangunan seperti alirannya menjadi sempit dan pendangkalan, imbasnya saat terjadi hujan pengairan itu tidak lagi bisa menampung debit air sehingga imbasnya air sungai Got meluap dan membanjiri sepanjang jalan,ungkap Luki.

Menurut Luki, sebelum adanya pembangunan perumahan tersebut daerahnya tidak pernah mengalami banjir seperti ini, tetapi setelah ada pembangunan Perumahan Tanjungsari Regency dalam beberapa pekan sudah terjadi tiga kali banjir dengan ketinggian air sampai satu meter.

Akibat dari banjir itu, selain menyebabkan lingkungan warga menjadi kotor juga dapat mengancam para penguna jalan.

Warga pun sudah beberapa kali melakukan aksi Demo pada awal pembangunannya, namun tidak mendapatkan jawaban pasti hanya janji dari pihak pengembang untuk segera menuntaskan permasalahan kala itu

Ketum FRN : Ketimbang Bawahannya, Kini Jendral Polisi Proaktif Terhadap Wartawan

Detikindo24.com//JAKARTA – Cerita, ketika dulu wartawan untuk bertemu petinggi Polri itu susah, Cerita itu, Kini sudah tidak berlaku lagi.

Kini dunia sepertinya mulai terbalik, Dulunya agak susah Wartawan Berkomunikasi Petinggi Jendral, dibandingkan Bawahannya.

Namun dizaman sekarang sangatlah berbeda, kini Para Polisi berpangkat Jendral justru sangat Pro aktif terhadap Wartawan, ketimbang Kapolres – kapolresnya.

Dibenarkan perihal tersebut, Ketika Ketua Umum Persatuan Wartawan Fast Respon (FRN) Counter Polri Agus Flores, Kamis (27/4/2023).

“Kedepan Kapolri, harus memperingati Kapolres yang Slow Respon terhadap wartawan tersebut,” tegasnya.

Agus menambahkan, “Pun Jajaran Kapolda perlu memperingati hal tersebut, karena Kapolri bukanlah sebuah perahu, sudah dia perahu, dia juga mengayun perahu itu” imbuhnya

Namun, ketika disinggung Kapolres mana sajakah itu? Ketum FRN Agus Flores mengatakan, hal itu akan ia sampaikan Ke Kapolri untuk Pembenahan Kembali.

Merupakan Faktor Penting,Pemdes Dawuhan,Pilangkenceng Rabat Beton Jalan Usaha Tani

Merupakan Faktor Penting,Pemdes Dawuhan,Pilangkenceng Rabat Beton Jalan Usaha Tani

MADIUN, Detikindo24.com – Merupakan Faktor penting dalam meningkatkan perekonomian warga masyarakatnya, Pemerintahan Desa Dawuhan, Kecamatan Pilang Kenceng, Kabupaten Madiun, terus berupaya melakukan pembangunan infrsstruktur jalan.

Terutama infrastruktur dimaksut adalah peningkatan Jalan Usaha Tani di Rt 03 yang sudah selesai di bangun.
di harapkan dengan adanya Pembangunan dan perbaikan Jalan tersebut, mampu menggeliatkan Roda Perekonomian Warga masyarakatnya.

Pasalnya, dengan terpenuhinya sarana jalan yang semakin membaik, akan memudah dan memperlancar transportasi dan distribusi hasil panen para petani.

Menanggapi terkait pembangunan jalan usaha tani tersebut, menurut Suryanto selaku Kepala Desa Dawuhan, adalah merupakan serapan dari anggaran Dana Desa ( DD ) tahun 2023. Sementara, jumlah anggaran yang digunakan mencapai Rp.72.500.000.

“dalam pembangunan rabat beton ini sudah selesai dikerjakan 100 persen, sehingga bisa di nikmati oleh warga masyarakat” ujar Suryanto singkat. saat ditemui redaksi detikindo24.com. Kamis (13/4/2023)

Suyanto berharap, upaya tersebut bisa memberikan dampak perekonomian semakin baik bagi warganya. Aktifitas warga meningkat, lebih lancar dan nyaman dalam menjalankan roda perekonomiannya. terutama bagi para petani yang ingin mendistribusikan atau menjual hasil panennya.

Sepanjang 2022,Polri Berhasil Selesaikan 15.809 Perkara Dengan Restorative Juctice

Sepanjang 2022,Polri Berhasil Selesaikan 15.809 Perkara Dengan Restorative Juctice

Jakarta, detikindo24.com – Kapolri jenderal polisi Drs Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta pada Rabu 12/4/2023, bahwa kasus yang diselesaikan dengan cara Restorative Juctice atau keadilan restoratif meningkat di tahun 2022.

Penyelesaian perkara melalui Restorative Juctice ini berpedoman dengan Perpol nomor 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif. Yang mana harus memenuhi persyaratan formil dan materil.

Kapolri mengungkapkan, sepanjang tahun 2022 sebanyak 15.809 perkara telah diselesaikan dengan Restorative Juctice. Yang mana angka tersebut merupakan peningkatan sebanyak 1.672 perkara atau 11,8 persen dari tahun sebelumnya.

Sumber : Instagram humas polri

Ngeri,Hampir 2 Tahun Lampu PJU di Salah Satu Desa Kab Blitar Belum Ada Pembenahan

BLITAR,detikindo24.com – Lampu penerangan jalan umum (PJU) yang berada di Desa Ngadipuro Desa Sumberjo Kecamatan Sanan Kulon Kab Blitar sudah hampir dua tahun lebih dalam kondisi mati. Namun hingga saat ini tidak kunjung diperbaiki, sehingga jalan penguhubung Desa Sumberjo,Kec Sanan Kulon- Tanjungsari Kota Blitar  yang pada malam hari gelap, hanya ada penerangan lampu dari beberapa rumah warga,(11/4/2023).

Beberapa warga sekitar menuturkan, Karena kondisi jalan yang gelap tersebut acap terjadi kecelakaan lalu lintas dan tindak kriminal.

salah satu warga,bernama Tri (51) yang berprofesi sebagai petani wilayah Sumberjo, mengatakan kegelisahanya atas kerusakan Lampu PJU yang tak kunjung di perbaiki.

“Ngeri,Jalan gelap,padahal ini jalan perbatasan menuju kota,dan sudah lama tidak ada tindakan dari pihak terkait apalagi ini mau lebaran,ungkapnya.

Ditempat dan waktu yang sama, AR (47)  yang juga asli warga Sumberjo,Kec Sanan Kulon Kab Blitar, menilai jika wilayahnya serasa dianak tirikan.

“Saya merasa,wilayah kita di acuhkan, padahal seperti yang kita ketahui Lampu Jalan Mati sampai bertahun-tahun saja tidak ada tindakan,terangnya.

Tebar Kebaikan Komunitas Emak-Emak Di Blitar Bagi Takijl

BLITAR,detikindo24.com – Bulan Ramadhan dimanfaatkan para emak-emak yang bergabung dalam komunitas penjual Gombal (Baju) untuk berbagi kebaikan dengan membagikan Takjil pada pengguna jalan.

Mereka membagikan takjil di ruas Jalan Mahakam Tanjungsari Kota Blitar, tepat di depan Kios/Galeri Griya Sandang, pada Minggu (9/4/2023) Sore.

Salah seorang anggota komunitas,Laila atau lebih akrab dengan panggilan mbak Ila, mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk rasa kepedulian terhadap sesama di bulan Ramadhan.

“Ada sekitar 300 lebuh paket takjil yang dibagikan kepada pengendara yang melintas,” katanya.

“Kegiatan ini, adalah rasa bahagia kami karena bisa merasakan bulan Ramadhan kembali, dan wujud kepedulian Kami para emak -emak terhadap orang lain, yang sesuai dengan niat kami awal, yakni ingin menjadi orang yang banyak manfaat nya” tutup Owner Griya Sandang.

Tip: Dr Nuraida Wisudani, Sp. PD-KGEH Bagi Penderita Maag Tetap Bisa Berpuasa Secara Aman

Penulis : Wahyu

Liputan : Wahyu

Kabiro : Kab. Tulungagung

Editor : Pimpinan Redaksi

TULUNGAGUNG, detikindo24.com – Gangguan maag bukan menjadi penghalang untuk tetap berpuasa. Penderita maag tetap bisa berpuasa tanpa menderita sakit selama menerapkan pola konsumsi yang tepat.

Saat berpuasa, pola makan berkurang dari tiga kali menjadi dua kali sehari, yakni saat sahur dan buka. Hal ini akan berdampak pada fungsi fisiologis tubuh sehingga dapat menyebabkan peningkatan asam lambung saat perut kosong di siang hari. Asam lambung yang berlebihan dapat menimbulkan peradangan pada lambung yang dikenal dengan maag.

Terkait hal tersebut, Dokter spesialis penyakit dalam gastroenterelogi dan hepatologi RSUD dr. Iskak, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, dr. Nuraida Wisudani, Sp. PD-KGEH mengatakan.

“maag atau bisa disebut dispepsia merupakan kumpulan gejala yang berhubugan dengan pencernaan seperti begah, kembung,nyeri dan perih dan rasa tidak nyaman setelah makan” paparnya kepada detikindo24.com Sabtu (8/4/2023)

Pengobatan gangguan ini harus dilakukan dengan meminum obat secara berturut-turut selama dua bulan dan tidak boleh berhenti meski rasa sakit mulai reda.

“ Kesalahan yang biasa dilakukan oleh pasien maag adalah terlalu cepat menghentikan mengonsumsi obat, atau salah cara meminumnya,” ujarnya.

Golongan obat pereda nyeri maag mempunyai waktu aktif yang harus disesuaikan dengan aktivitas makan, yaitu 30 – 60 menit sebelum makan atau 30 – 60 menit sesudah makan.

Lebih lanjut Dokter Nuraida menjelaskan, bahwa 80% penderita maag termasuk kategori dispepsia fungsional. Kondisi ini terjadi ketika secara struktural saluran makanan dalam kondisi baik, tetapi faktor makan kurang benar serta psikis yang bermasalah.

“Penderita dispepsia fungsional pasa dasarnya termasuk orang sehat, dengan melakukan puasa harusnya dapat memperbaiki kondisinya,” kata dr. Nuraida.

Sejumlah penelitian menyebut jika penderita maag dapat tetap melakukan puasa, kecuali betul-betul bermasalah. Untuk itu, pasien maag perlu memperhatikan beberapa hal di bawah ini agar dapat tetap melaksanakan puasa dengan tenang:

Harus makan sahur
Menghindari makanan yang merangsang maag, seperti terlalu pedas, asam, saus tomat, teh terlalu kental, minuman bersoda, coklat
Apabila kondisi lambung dirasa tidak nyaman maka minum obat sebelum sahur dan sebelum makan pada saat berbuka puasa
Jangan tidur terlalu larut malam
Karena itu sakit maag bukan menjadi penghalang untuk berpuasa. Asalkan mengkonsumsi makanan yang baik, tidak merangsang lambung, dan tidak makan terlalu banyak. “Serta harus positif thinking disertai minum obat secara teratur,” pesan dr. Nuraida.

Oknum Staf Kasi Pidum kembalikan Uang, Tapi Tersangka Masih Tetap Di Tahan

MADIUN, detikindo24.com – Setelah menerima Uang yang di minta dari keluarga tersangka, dan menyimpan selama 1×24 jam, Oknum Staf Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun berinisial T akhirnya mengembalikan lagi.

Belum diketahui penyebab kepastiannya, Namun Oknum Staf Kasi Pidum Kejaksaan Madiun berinisial T itu hanya berkata.

” SUDAH TIDAK BISA MEMBANTU, KARENA SUDAH DI KHIANATI”

Perkataan di sampaikan oleh Oknum T kepada keluarga anak menantu dari seorang  sopir truk molen berinisial MS yang mengalami kecelakaan Lakalantas di jalan raya solo, Jiwan Sukolilo, Madiun pada hari senin 9/2/2023 yang lalu.

Merasa, mendapat perlakuan membingungkan ,Sejak dari Polres Kota Madiun, hingga berkas sudah dilimpahkan di kejaksaan kabupaten Madiun, semua pihak keluarga tersangka, seperti anak kandung, menantu dan tetangga sanak saudara hanya bisa berharap yang terbaik.

Pengembalian uang yang awalnya di minta terus menerus oleh Oknum T  melalui telepon miliknya itu, adalah karena kesadaran dan bukan maksut jahat dari Oknum T tersebut.

Pasalnya, semua tanggung jawab kepada para korban, menurutnya sudah dipenuhi. Semua santunan dan terlampir tertulis bermaterai dan di ketahui kepala desa setempat serta dibububi tanda tangan dan stempel.

” saya semakin bingung , mudah-mudahan pak T tidak punya niat jelek, tapi sadar kalau seharusnya perkara bapak saya selesai secara damai, tidak sampai dipersidangan” ungkap keluarga MS

Dituturkan lebih lanjut, Oknum T juga sering mengungkapkan kebingungannya kepada Penyidik Polres Kota Madiun. Berkas perdamaian dari semua pihak sudah selesai, namun kenapa perkara tetap dilimpahkan di kejaksaan negeri madiun?

” bukan hanya saya yang bingung, Pak T juga sudah sering bilang ikut bingung juga, pak T Heran ada apa dengan penyidik Polres Kota Madiun, seharus perkara ini selesai di tingkat polres, karena unsur perdamaian sudah terpenuhi, saya tidak berharap lebih, hanya bapak saya dilepaskan, itu saja ” Pungkas U menantu MS .

Simak Aksi Lucu Oknum Staf Kasi Pidum Kejari Madiun, Mengaku Di Khianati

MADIUN, detikindo24.com – Media sosial saat ini dihebohkan dengan istilah “Markus”.

Istilah ini muncul dan menjadi Trending topik pasca Menkopulhakam Mahfud MD Menyebut ada markus pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang lampau.

Kata markus ini muncul ketika rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Mahfud MD dan PPATK kemarin, Rabu 29 Maret 2023.

Lantas apa yang dimaksud markus???

“,Markus merupakan singkatan dari Makelar Kasus. Makelar kasus Merupakan seseorang yang mengintervensi Proses penegakan hukum”.

Baru di sadari atau memang sudah lama ada, Markus juga terjadi di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Berbeda dengan markus yang di maksud Mahfud MD,  Markus yang mengaku sebagai Staf Kasi Pidum di Kejari Kab.Madiun ini, Tak ubahnya bak seorang pecundang, sudah berani menawarkan keringanan hukuman,  meminta sejumlah uang dan berusaha meyakinkan minta dipercaya, eee tanpa basa basi seperti saat mengemis minta- minta uang kepada keluarga tersangka, tapi malah berkata ” SUDAH TIDAK BISA MEMBANTU KARENA SUDAH DI KHIANATI”. Jelas E selaku anak kandung MS (Sopir yang sekarang di tahan oleh Kejari Madiun di Lapas  Kelas 1 Madiun selama 20 hari terhitung mulai tanggal 28 maret 2023 sampai dengan 16 April 2023).

Menurut E, Perkataan diduga oknum T Kasi Pidum Kejari Madiun tersebut, saat Oknum mengembalikan uang senilai Rp 15 juta di Desa Pacinan Kec. Balerejo Kab. Madiun. Selasa 4/4/2022 sekira jam 5 sore.

Sementara Uang diterima T pada Senin 3/4/2023  tepatnya Malam hari pukul 21.41 Wib, di Gasebo perumahan tempat tinggalnya Desa Gunungsari Kec. Madiun, Kab. Madiun, Jawa Timur.

Dari awal, Oknum sudah membuat bingung keluarga tersangka, sekarang pun oknum kembali membuat bingung yang kesekian kalinya.

Apakah mendapat saran dari seseorang atau dari atasan atau dari pihak terkait lainnya untuk mengembalikan uang yang sebelumnya di mintanya tersebut. Atau apakah, apakah, apakah, itulah yang belum terungkap aksi Oknum T hingga berita ini di tayangkan.

Sementara itu, uang di kembalikan oleh Oknum T ke rumah U di Desa Pacinan, setelah dibawanya

Sudah mencoba menghubungi melalui via whatsapp no 0857 4990 58xx milik oknum tersebut berulang kali, namun sepertinya no tersebut sudah tidak digunakan lagi.

Diketahui melalui percakapan yang lengkap terdokumentasi melalui rekaman Video, saat Oknum menerima permintaan uang yang dipintanya sejumlah awal Rp 50 Juta, 30 juta dan 20 juta, namun karena keadaan keuangan dengan sangat terpaksa dan takut, keluarga MS akhirnya menyanggupi senilai Rp 15 juta rupiah.

Peran Aktif Babinsa Pitu Cegah Stunting Pada Balita dan Ibu Hamil

NGAWI, detikindo.com – Dalam rangka untuk meningkatkan gizi dan pencegahan dini Stunting di wilayah binaan Serma Eko Kaswanto Babinsa Desa Banjarbanggi berperan aktif dalam kegiatan Posyandu Balita dan ibu hamil di desa wilayahnya yang berada di Desa Banjarbanggi, Kec Pitu Kab Ngawi, Kamis (06/04/2023).

Kegiatan Posyandu balita dan Baduta merupakan pelayanan kepada balita dan Baduta dengan tujuan memberikan beragam informasi mengenai kesehatan ibu dan anak. Sehingga agar terhindar dari resiko kekurangan gizi atau gizi buruk. Mendeteksi sejak dini bila terdapat kelainan pada anak, ibu hamil dan menyusui sehingga penanganan dapat segera dilakukan.

“Kegiatan pendampingan oleh Babinsa yang dilakukan rutin tiap bulan ini berguna untuk mengetahui pertumbuhan dan mendeteksi sedini mungkin penyimpangan pertumbuhan balita untuk mencegah bayi yang mengalami stunting, sehingga dapat membangun generasi muda yang sehat dan kuat,” Tutur Serma Eko Kaswanto.

“Semua data tersebut tercatat dalam KMS, sehingga dari data yang tercatat tersebut dapat diketahui status pertumbuhan balita, apabila penyelenggaraan Posyandu baik maka upaya untuk pemenuhan dasar pertumbuhan anak akan baik pula,” harapnya.

Diduga Perangkat Desa di Ngawi Korupsi Hasil TKD

NGAWI, detikindo24.com – Beberapa Perangkat Desa di Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi diduga memperkaya diri sendiri dari hasil Tanah Kas Desa (TKD) yang dikelola oleh masing-masing perangkat tanpa melalui lelang.

Dari keterangan beberapa warga, perangkat di desa tersebut mengelola hampir seluruh TKD secara pribadi

Selain itu, perangkat desa juga membuat sumur diatas TKD yang dikomersilkan dan hasilnya tidak dimasukan ke Kas Desa justru dinikmati secara pribadi.

“Hampir semua perangkat mempunyai sumur di atas bengkok (TKD). Kami masyarakat membeli, setiap jamnya bervariasi mas,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namnya.

Sementara itu, Kepala Desa Paras, Suprapto membenarkan beberapa peangkatnya membuat sumur yang dikomersilkan dan tidak dimasukan kas desa tersebut, salah satunya Sekdes Lilik.

“Ada 2 yang masuk TKD dikelola oleh Bumdes. Tapi yang mengelola pribadi itu tidak masuk (PADes) ada 2. Kalau Sekdes Lilik itu buat pribadi,” ungkap Prapto, Kamis (6/4/2023) melalui sambungan telepon.

Anehnya, selain sumur yang berada diatas TKD yang dinikmati secara pribadi oleh perangkat desa, Suprapto juga menjelaskan terkait tidak adanya lelang TKD seperti aturan yang sudah mengatur.

“Masyarakat yang mengelola TKD memang ada yang banyar setelah panen,” tambahnya.

Untuk mencegah hilangnya aset desa, maka aset desa yang berupa tanah disertifikat atas nama desa yang hasil pemanfaatannya (sewa atau kerjasama) dihitung melalui proses pengaggaran APBDesa dalam satu tahun anggaran pada pendapatan asli desa yang diterima dan disalurkan wajib melalui Rekening Kas Desa. Sebagaimana disebut dalam Peraturan Bupati Ngawi nomor 180 Tahun 2021 tentang pengelolaan aset desa dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa.

Untuk mencegah hilangnya aset desa, maka aset desa yang berupa tanah disertifikat atas nama desa yang hasil pemanfaatannya (sewa atau kerjasama) dihitung melalui proses pengaggaran APBDesa dalam satu tahun anggaran pada pendapatan asli desa yang diterima dan disalurkan wajib melalui Rekening Kas Desa. Sebagaimana disebut dalam Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa.

Jadi, jelas bahwa Tanah Kas Desa, Bengkok, Titisara atau sebutan lainnya adalah Barang Milik Desa, Kekayaan Desa yang harus tercatat sebagai pendapatan desa mealui rekening desa (Permendagri No. 20 Tahun 2018 Pasal 1 Poin 9) untuk digunakan pada Belanja desa untuk dipergunakan untuk tambahan tunjangan kepala Desa dan perangkat Desa selain penghasilan tetap dan tunjangan kepala Desa sebagaimana tercantum pada PP 47 tahun 2015 pasal 100

Agus Flores, Dipercaya Pimpin RUPS 2 Perusahaan Alm Joseph Lois Parzt

Jakarta, detikindo24.com – Usai Kematian Warga Negara Asing (WNA) Luxemburg, Ketua UmumPersatuan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Agus Flores yang juga seorang Pengacara itu diberi kuasa untuk memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Agus Flores menuturkan, saat ini dirinya ditetapkan sebagai kuasa untuk melaksanakan RUPS 2 Perusahaan di Indonesia.
Menurut Pria yang akrab dipanggil Flores itu, RUPS diatur di UU Perseroan. Ahli waris sebagai Pemegang Saham 100 Persen di Perusahaan, Pemilik Saham Mayoritas dapat memerintahkan Direksi Untuk melakukan RUPS selama 14 Hari.
Jika Direksi tidak melakukan RUPS, maka Dirinya dapat memerintahkan Dewan Komisaris untuk melaksanakan RUPS. Jika tidak melakukan juga maka, dapat dilakukan Delegasi melalui Pengadilan, untuk melakukan Perubahan Komisaris dan Direksi.
” Itu aturan diatur di UU PT, karena aset Almarhum Joseph yang berada di Bali, Jakarta , Pulau Lampung, Bandung dan seluruh aset lainnya berada di Indonesia dan Luar Negeri , harus dalam pengawasan Ahli Waris ,” tegas Agus Flores, Rabu (5/4/2021).

Polres Blitar Laksanakan Dikmas Lantas

BLITAR,detikindo24.com – Sat Lantas Polres Blitar melaksanakan Dikmas lantas Kepada masyarakat dan Juru Parkir di BRI Bendosewu Talun, Selasa 04/04/2023.

Polisi lalu lintas adalah unsur pelaksana yang bertugas menyelenggarakan tugas kepolisian mencakup penjagaan, pengaturan, pengawalan dan patroli, pendidikan masyarakat dan rekayasa lalu lintas, registrasi dan identifikasi pengemudi atau kendaraan bermotor, penyidikan kecelakaan lalu lintas dan penegakan hukum dalam bidang lalu lintas, guna memelihara keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Hadir dalam kegiatan Kanit Kamsel Satlantas Polres Blitar, Ipda Anggit Purba bersama dengan Anggota Kamsel Satlantas Polres Blitar.

Kapolres Blitar Anhar Arlia Rangkuti S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono menjelaskan, Bahwa dengan kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap bagaimana cara berkendara yang baik dan benar sebgai pengguna jalan. Dan dalam lalu lintas banyak masalah atau gangguan yang dapat menghambat dan mematikan proses produktivitas masyarakat. Seperti kecelakaan lalu lintas, kemacetan maupun tindak pidana yang berkaitan dengan kendaraan bermotor.

“Untuk itu polisi lalu lintas terutama unit Kamsel atau dikmas lantas mempunyai peran penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat selaku pengguna jalan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas, yang terjadi di wilayah hukum Polres Blitar” ungkap Kanit Kamsel Satlantas Polres Blitar.

Semarak Pondok Ramadhan 2023,SMK 1 Islam Blitar

BLITAR,detikindo24.com – Bulan ramadhan merupakan bulan suci bagi umat Islam. Bulan yang penuh dengan kemulyaan. Di antara kemulyaan tersebut adalah dilipat gandakan semua amalan yang dikerjakan di bulan tersebut. Bahkan suatu kegiatan yang sederhana yang nampak sepele dan tidak ada kaitannya dengan ibadah, namun ketika dilaksanakan di siang hari pada bulan ramadhan akan dicatat sebagai ibadah yaitu tidur.

Berkaitan akan dilipat gandakannya setiap amalan ibadah yang dikerjakan oleh umat Islam pada bulan ramadhan, maka dalam rangka meningkatkan amalan ibadah selama bulan ramadhan maka SMK Islam 1 Blitar mengadakan kegiatan Pondok Romadhon. Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari 2 malam di Pondok Pesantren Al-Muhsin SMK 1 Islam.

Dalam Keterangannya Gigih widianto, S.Pd, Waka kesiswaan SMK Islam 1 Blitar menuturkan, Pesantren Ramadhan ini dilaksanakan selama 3 hari 2 malam, yakni mulai tanggal 27-29 Maret 2023. Dalam kegiatan ini, siswa diajak untuk belajar melakukan pembiasaan ibadah diantaranya berupa jama’ah sholat fardhu (5 waktu), jama’ah sholat tarawih, sholat dhuha, tahajud, taddarus Al-Qur’an, hingga mengikuti pengajian dan menerima berbagai materi keagamaan,ungkapnya.

Tinjau Lokasi Ledakan, Kapolda Riau Irjen Iqbal : Tim Lakukan Investigasi, Pastikan Stok Minyak Pertamina Untuk Masyarakat Aman.

PEKANBARU 2/4/2023 – Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, memantau langsung kondisi kilang minyak Pertamina di Dumai pasca meledak, Minggu (2/4/2023) pagi.

Irjen Iqbal turut membawa sejumlah pejabat utama seperti Dirkrimum dan Kabid Labfor bersama tim guna melakukan olah TKP untuk kepentingan penyelidikan mendalam.

Tak hanya itu, Irjen Iqbal juga menggelar rapat bersama sejumlah petinggi PT Pertamina, pejabat utama Polda Riau, Walikota Dumai, Dandim 0320/Dumai dan Kapolres Dumai.

Dijelaskan Irjen Iqbal, dari hasil paparan, diduga ledakan terjadi disebabkan oleh pelepasan H2 atau hidrogen di area pipa Suction Discharge Area yang menyebabkan flash serta terbakarnya Hydrocracker Unit ( HCU).

“Fire accident atau kebakaran dapat dikendalikan dan dilokalisir dengan cepat dalam waktu 9 menit di area atau lokasi yang terbakar,” kata Irjen Iqbal.

Terungkap pula, karakteristik kebakaran adalah hidrogen, sehingga menghasilkan gelombang udara dan suara yang dahsyat yang berdampak pada lingkungan sekitar.

Saat ini telah dilakukan shutdown dan recovery plan dari Hydrocracker Unit yang terbakar di area kilang Pertamina KPI RU II Dumai.

“Sambil melaksanakan Recovery Hydrocracker Unit, Pertamina RU II Dumai memastikan pasokan BBM Riau dan Sumbagut masih dalam tahap normal dan tidak terganggu,” tutur Irjen Iqbal.

 

Rinciannya, Pertalite untuk stok 18 hari, Solar untuk stok 17 hari, Avtur untuk stok 60 hari dan Pertadex untuk stok 66 hari.

“Berdasarkan pantauan di lokasi operasional Refinery Unit II PT KPI Dumai saat ini tetap berjalan normal kecuali pada lokasi gangguan yang terbakar,” pungkas Kapolda Riau.

Usai melakukan peninjauan lokasi dan menggelar rapat, Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal menyambangi warga yang rumahnya terdampak ledakan, masjid dan sekolah SD yang mengalami kerusakan. Irjen Iqbal memberikan bantuan sosial kepada masyarakat.

 

“,P.L,”

Bahas Atensi Kapolri,FRN Madiun Rakor Bersama Ketua Umum FRN Pusat Jakarta

 

Penulis : Joko Susilo

Pimred : detikindo24.com

MADIUN, detikindo24.com – Menjaga nama baik dan Marwah kepolisian RI, Merupakan Atensi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang tidak bisa di tawar lagi.

Kapolri akan menindak seluruh jajaran kepolisian nakal yang terlibat atau nekat membeking pelaku tindak pelanggaran hukum. Seperti, Peredaran Narkoba, Judi Online, Togel, Penimbunan BBM bersubsidi,Solar maupun Pertalite serta Kejahatan Lingkungan lainnya.

Menyikapi perihal tersebut, Selaku Ketua Umum Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW-FRN) Pusat Jakarta, melakukan rapat koordinasi bersama anggota FRN di Jawa Timur. Sabtu (1/4/2023) di Hotel Whiz Kota Malang, Jawa Timur.

Ketum FRN Agus Plores yang memiliki nama asli RM MH Agus Rugiarto SH.MH mengatakan bahwa pihaknya sudah memerintahkan wartawannya, untuk mengawasi apabila ada oknum kepolisian nakal dan Dugaan Pungli ditingkat Satuan lalu lintas (Satlantas).

Tersebut disampaikan, khabar mencuatnya dan masih menjamurnya Dugaan Pungli ditingkat Lantas Seluruh Indonesia.

Dugan Pungli ditingkat Lantas tersebut, terkait Dugaan Pungli dalam Pengurusan Surat Izin Jalan untuk Kendaraan Baru, Calo Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Dokumen Pengurusan BPKB.Bahkan menurut Agus, jika masih ada Oknum Polisi nakal dan Polantas meminta Pungli tersebut, dianggapnya sudah tidak patut dengan Atensi Kapolri.

” Sama halnya membangkang kepada Bapak Kapolri, jika masih ada dugaan pungli ditingkat Lantas, dan hal seperti itu Kapolres Bertanggung Jawab,” tegas Agus Flores.

Agus menambahkan, Kerja utama FRN diantaranya membantu Atensi Kapolri kalau tidak dijalankan Anggotanya, apa yang keluar sebagai atensi Kapolri, itu dijalankan PW FRN.

” Katakan saja Atensi soal Narkoba, Judi Online, Kejahatan Lingkungan, oknum polisi nakal dan lain sebagainya. Saya itu perhatikan dimedia sosial apa saja perintah Kapolri, dan Perintah Kapolri itu saya sampaikan kepada Anggota saya,” tegasnya.

Mengemban amanat ketua umumnya tersebut, segenap Pengurus DPC Karisidenan Madiun, Joko Susilo selaku ketua DPC, M Fauzan W selaku sekertaris dan Dodik EP selaku Bendahara wilayah berkomitmen akan menjalankan perintah ketua umumnya tersebut.

Untuk diketahui, Persatuan Wartawan FRN bertugas menjaga nama dan Marwah baik kepolisian RI membantu Program Polri Humanis Bermasyarakat berdasarkan petunjuk dan penasehat adalah Pemimpin Negara Presiden RI dan termasuk jajaran Polri Baik Kapolri,Wakapolri,Kabareskrim Polri dan PJU Polri ( SK NO 02/PC-FRN/DPC/III/2023

 

Krisis Rasa Percaya Diri,Oci Alumni Gontor Asal Dolopo Ikuti Sekolah Soft Skill

Penulis : Dewi biro Madiun

Editor   : Pimpinan Redaksi

MADIUN, detikindo24.com – Berusia 27 tahun, Oci salah satu Alumni Gontor Dolopo, Kab. Madiun Jawa Timur, kini lanjut mengikuti sekolah soft Skill Indonesia yang didirikan oleh Kurniawan Agung Pradana di jogjakarta. Jum’at (31/03/2023)

Oci mengaku, saat ini remaja indonesia adalah GEN-Z yang “KRISIS RASA PERCAYA DIRI” Gen Z generasi tahun 1995 hingga tahun 2010 ini, teknologi semakin melekat dengan kehidupan sehari-hari. Komunikasi menjadi sebuah keberanian, karena mereka membutuhkan interaksi yang dominan dalam seluruh kegiatannya.

Kurniawan Agung Pradana dalam Kuliahnya menyampaikan, Bahwa Setiap generasi memiliki karakter dan kepribadian yang unik sehingga pendidik perlu memahami karakteristik generasi yang selalu berubah seiring perkembangan zaman.

Tentang Generasi Z, memiliki karakter yang kritis, kreatif, terbuka, bebas, sangat peduli dengan teknologi dan menyukai kegiatan interaksi dialogis, Lebih senang belajar bersama serta mampu bekerja sama dalam melakukan suatu kegiatan.

Dijelaskan Oci Kepada kantor detikindo24.com, bahwa komunikasi yang di butuhkan GEN-Z adalah komunikasi dialogis dua arah.

“Ketika kita bicara komunikasi di era digital seperti saat ini, maka komunikasi yang dibutuhkan adalah komunikasi yang dialogis atau dua arah walapun tidak bertatap muka secara langsung. Semuanya serba digital. Oleh karena itu, di sekolah ini banyak membahas tentang digital public speaking atau digital communication” terang Oci

Diketahui, berdasarkan unggahan di akun Instagram ( Ig:SarjanaJutawan) milik sang pendiri Sekolah Soft Skill Kurniawan Agung Pradana atau biasa disapa Awan ini, Pada tahun 2022 kemarin sudah menggelar sekolah soft Skill Batch 3 di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menurut Awan, kegiatan ini bertujuan untuk membangun Soft Skill Gen-Z, selain cerdas intelegensi secara akademis, Gen-Z di tuntut untuk mahir dalam Social Skill dan Publick Speaking.

Dalam kegiatannya, Awan mengajarkan bagaimana cara pesentasi yang benar, ia memberikan tips bagaimana mengkontrol rasa grogi dan menumbuhkan rasa percaya diri saat melakukan presentasi.

Selain itu, Awan mengajarkan kunci utama saat presentasi antara lain : Optimis, Percaya diri, Menguasai materi, Tahu kekurangan dan kelebihan prodak knowlage yang akan disampaikan. dan yang tidak kalah penting terus belajar. Oleh karena itu, jam terbang menjadi salah satu faktor baik dan lancarnya public speaking.

Selanjutnya, beberapa peserta mengaku bahwa setelah mengikuti kegitan sekolah Soft Skill memiliki Impact rasa minder dan grogi bisa teratasi.

Penting untuk di ketahui, Informasi mengenai Gen-Z lebih lanjut.

Generasi Z atau Gen Z disebut sebagai generasi yang lahir setelah generasi Y. Kumpulan orang yang termasuk ke dalam generasi ini adalah mereka yang lahir di tahun 1995 sampai dengan 2010. Jadi bila Anda lahir di rentang waktu itu maka Anda juga turut termasuk ke dalam generasi Z.

Umumnya mereka yang merupakan generasi Z disebut juga sebagai iGeneration atau generasi internet atau generasi net. Mereka selalu terhubung dengan dunia maya dan dapat melakukan segala sesuatunya dengan menggunakan kecanggihan teknologi yang ada.

Bahkan gadget sudah menjadi pegangannya dari sejak kecil. Maka secara otomatis pengenalan teknologi dan dunia maya ini begitu berpengaruh pada perkembangan kehidupan dan kepribadian mereka.

Adapun Pengertian Soft Skill dan contoh Soft Skill adalah :

Sering kali seseorang lupa untuk mengembangkan dan meningkatkan soft skill, malah terfokus pada hard skill yang dimilikinya. Padahal, kedua kemampuan itu haruslah beriringan dan seimbang.

Memang, hard skill merupakan kemampuan yang dibutuhkan, terlebih untuk melamar suatu pekerjaan. Akan tetapi, memiliki dan meningkatkan soft skill juga sangatlah penting.

Soft skill adalah : kemampuan yang dimiliki oleh individu secara alami yang mencakup kecerdasan, baik emosional maupun sosial, komunikasi atau berinteraksi dengan individu lain, dan semacamnya. Dalam hal ini, soft skill adalah karakter bawaan individu.

Soft skill bisa saja dipelajari, akan tetapi tidak dengan cara belajar formal layaknya di bangku sekolahan atau perkuliahan. Hal itu dapat dipelajari dengan lebih banyak melakukan komunikasi atau berinteraksi dengan individu lain, serta dengan melatih kepekaan sosial. Dengan begitu, individu itu dapat menerapkannya pada perilaku yang nantinya akan berpengaruh pada kemampuan soft skill.

Seiring berkembangnya zaman, di samping individu memiliki kemampuan hard skill, ia juga dituntut untuk harus memiliki soft skill. Hal itu karena dalam suatu organisasi dan lingkungan sosial lainnya, banyak dijumpai kasus kekerasan yang disebabkan ketidakmampuan individu dalam mengendalikan emosi, pikiran, tindakan, juga tuntutan organisasi atau lingkungan sosial yang semakin pelik.

Maka dari itu, kemampuan soft skill dinilai sangat penting karena bisa dikatakan seorang individu itu akan terlihat lebih menonjol dan kompeten dibandingkan dengan individu lain.

Sementara kemampuan Soft Skill meliputi : Kecerdasan Emosi (Emotional Intelligence), Kepemimpinan (Leadership), Komunikasi (Communication), Berpikir Kritis (Critical Thinking), Penyelesaian Masalah (Problem Solving)
Menyelesaikan Konflik (Conflict Resolution), Manajemen Waktu (Time Management), Keterampilan Manajemen (Management Skill),
Keterampilan Berbisnis (Business Skill), Negosiasi (Negotiation), Kerja Sama (Teamwork), Bekerja di Bawah Tekanan (Working under Pressure), Mengatasi Individu yang Sulit (Handling Difficult People), dan masih banyak aspek-aspek yang mencakup lain di dalamnya.

DPC Pejuang Siliwangi Indonesia (PS) kota Dumai melaksanakan Audensi dengan Kesbangpol Kota Dumai.

DPC Yayasan Pejuang Siliwangi Indonesia (PS) kota Dumai melaksanakan Audensi dengan Kesbangpol Kota Dumai .

Dumai 1/3/2023
Pejuang Siliwangi Indonesia (PS) kota Dumai bersama jajarannya melakukan audensi kekantor Kesbangpol kota Dumai,
Guna menjalin tali silaturahmi antara PS Kota Dumai dengan Kesbangpol Kota Dumai.

Adapun Audensi PS tersebut dilaksanakan dengan tujuan Perkenalan Yayasan Pejuang Siliwangi Indonesia kepada Kesbangpol Kota Dumai, dan yang paling terutama adalah mendaftar keberadaannya ke Kesbangpol di kota dumai.

Audensi itupun berjalan dengan baik,
Dan kehadiran Pejuang Siliwangi Indonesia (PS) Kota Dumai juga disambut hangat oleh kepala Kesbangpol (Eko Wardoyo), beserta jajaran bidang ormas pak Bambang , pak Faiz, dan ibu sri

Ketua Pejuang Siliwangi Kota Dumai (Belwiyono) juga sangat mengharapkan terjalinnya silaturahmi yang baik dan erat antara Pejuang Siliwangi (PS) Kota Dumai dengan Kesbangpol.
Dan bisa bermanfaat untuk masyarakat Kota Dumai kususnya..

Petrus Lawolo

Bacaleg Partai Perindo Menggelar Pembagian Takjil Berbuka Puasa Kepada Pengguna Jalan.

DUMAI (Harian.co) — Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Rafki Permana dari Partai Perindo menggelar pembagian takjil berbuka puasa kepada masyarakat pengguna jalan di Simpang Lampu Merah Kelakap 7, pada Kamis (30/03/2023) sore.

 

Sebanyak 100 paket takjil berbuka puasa yang disiapkan langsung disalurkan kepada masyarakat yang melintas di Simpang Lampu Merah Kelakap 7.

 

Rafki yang juga dikenal sebagai seorang dermawan ini bakal maju sebagai Bacaleg Partai Perindo dapil Dumai Selatan dan Dumai Kota.

Dalam pembagian takjil kali ini ia dibantu langsung oleh anggota keluarga dan beberapa rekan juang.

 

Ia berharap di bulan Ramadhan yang baik ini, merupakan kesempatan berbuat kebaikan kepada sesama bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi.

 

“Namanya berbuat baik, apalagi di bulan Ramadhan ini, semua orang pasti berlomba-lomba untuk melakukan kebaikan,” katanya.

Ia juga menambahkan, untuk pembagian kali ini kami hanya menyediakan 100 paket takjil, mungkin dilain waktu akan dilaksanakan kembali ditambah melihat animo masyarakat yang begitu antusias.

 

“Mungkin dilain waktu akan ada lagi pembagian takjil lanjutan dan mungkin dilokalisasi yang berbeda,” tutupnya.

 

Petrus Lawolo.

Ketua FRN Agus Flores Kecewa, Menilai Ketua PSSI Tak Mampu Bahagiakan Rakyat Indonesia

Jakarta, detikindo24.com – Bernama asli Raden Mas MH Agus Rugiarto SH. MH atau yang lebih dikenal Agus Flores selaku Ketua Umum Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara (FRN) mengaku kecewa dengan di coretnya nama Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia U-20 yang diumumkan melalui portal resmi FIFA pada Rabu 29 Maret 2023.

“Saya kecewa dengan batalnya ini, saya lihat ketum pssi tidak mampu membahagiakan rakyat indonesia,” ungkap Agus melalui pesan WhatsApp miliknya pada Rabu (29/3/2023)

Pencoretan dilakukan setelah Presiden FIFA Gianni Infantino di pertemuan Presiden Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir di Doha, Qatar, kemarin.

“Karena keadaan saat ini, untuk menghapus Indonesia sebagai tuan rumah FIFA U-20 World Cup 2023,” ungkap FIFA di portalnya.

Menurut FIFA, Tuan rumah Piala Dunia U-20 pengganti Indonesia akan diumumkan segera. Meski tuan rumah diganti, namun FIFA memastikan tanggal turnamen tidak akan berubah.

Di jelaskan, potensi sanksi terhadap PSSI akan diputuskan pada tahap selanjutnya.

“FIFA ingin menggaris bawahi, bahwa terlepas dari keputusan tersebut, tetap berkomitmen untuk aktif membantu PSSI, bekerja sama erat dan dengan dukungan pemerintahan Presiden Joko Widodo, dalam proses transformasi sepakbola Indonesia pascatragedi yang terjadi pada Oktober 2022. Anggota tim FIFA akan terus hadir di Indonesia dalam beberapa bulan mendatang dan akan memberikan bantuan yang dibutuhkan kepada PSSI, di bawah kepemimpinan Ketua Thohir,” lanjut FIFA.

Waktu pertemuan antara Presiden FIFA dan Ketua PSSI untuk pembahasan lebih lanjut akan dijadwalkan.

Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di Indonesia sempat menjadi perhatian banyak pihak di tanah air.

Anggota Komite Eksekutif PSSI Arya Sinulingga menceritakan FIFA menyoroti masalah keamanan pelaksanaan Piala Dunia U-20 di Indonesia seiring banyaknya aksi penolakan terhadap timnas Israel pada waktu-waktu terakhir ini.

Di sisi lain dikatakannya, FIFA tetap berpegang pada prinsip sikap keseteraan, fair play, Anti diskriminasi.

Indonesia menurut Arya kurang mampu meyakinkan FIFA terkait prinsip tersebut.

Dinas PUPR Madiun Apresiasi Warga Karangrejo,Wungu Perbaiki Jalan Secara Swadaya

MADIUN, detikindo24.com – Sudah seharusnya kepedulian warga masyarakat terhadap keselamatan pengguna jalan mendapat Apresiasi berbagai pihak.

Seperti saat ini, yang dilakukan oleh masyarakat Desa Karangrejo Kecamatan Wungu kabupaten Madiun pada Kamis,30/Maret/2023.

Demi kelancaran dan keselamatan pengguna jalan, Secara iyuran swadaya dan bergotong royong serta dengan alat seadanya, warga memperbaiki jalan ruas kabupaten, yakni jalur alternatif penghubung antara Desa Karangrejo – Desa Bantengan.

Menurut beberapa warga saat di lokasi, jalan milik kabupaten Madiun tersebut mengalami kerusakan yang cukup berat di beberapa titik. bahkan kendaran susah untuk melintas. Cenderung potensi kecelakaan sudah cukup tinggi.

Lebih lanjut, Terkait perbaikan jalan ini merupakan murni Swadaya secara sukarela dari masyarakat desa Karangrejo.

BR adalah salah satu warga menyampaikan, untuk pemerintah daerah dan dinas terkait, diharapkan segera membantu dalam perbaikan atau pun menganggarkan, bahkan tidak sedikit jalan yang rusak ini memakan korban pada saat malam hari dan disaat hujan turun.

” Benar ini murni swadaya masyarakat, karena jalan sudah terlalu becek sejak tahun 2019.karena masyarakat tidak bisa lewat sini,oleh sebab itu warga berinisiatif memperbaiki dengan gotong royong swadaya” ungkap BR

BR menambahkan sudah 2 tahun terakhir, akses jalan ini rusak belum adanya pemeliharan dan perbaikan.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Jembatan dan Jalan Dinas PUPR Kab.Madiun Anang Tri Cahjono. Foto detikindo24.com (Sukini).Kamis (30/3/2023)

Telah dibenarkan terkait kerusakan jalan Ruas Karangrejo Bantengan, Kecamatan Wungu tersebut oleh Kepala Bidang (Kabid) jembatan dan Jalan Binamarga Dinas PUPR Kab.Madiun Anang Tri Cahjono.

Menanggapi kepedulian warga dalam ikut berperan serta memperbaiki secara swadaya tersebut. Mewakili dari Dinas PUPR Kab. Madiun, Anang sangat memberikan Apresisai.

” Bagus sekali Tindakan darurat yang dilakukan warga dengan menguruk menggunakan grosok atau tanah padas di titik-titik tertentu yang mengalami penurunan tanah. Itu menandakan kepedulian warga sangat tinggi terhadap jalan yang akan dilewati masyarakat” Ungkap Anang kepada detikindo24.com saat di ruang kerjanya. Kamis (30/3/2023)

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, telah menindaklanjuti dengan melakukan survey dan kajian yang menyebabkan jalan cepat mengalami kerusakan. Diantaranya untuk menstabilkan kondisi tanah terlebih dahulu. Untuk itu tidak bisa serta merta ditambal begitu saja.

Menurut Anang, ruas jalan Bantengan Karangrejo telah ada perbaikan pada tahun 2020. Namun karena tanah yang tidak stabil dan selalu Over Load muatan kendaraan yang melewatinya hingga menyebabkan kerusakan jalan tersebut.

” Perbaikan sebenarnya belum lama telah kami lakukan, tapi karena struktur tanah yang tidak stabil dan muatan kendaraan yang over load, sehingga tidak sesuai umur jalan yang direncanakan” Pungkas Anang selaku Kabid Binamarga PUPR Jalan dan Jembatan

 

Start Awal PPDB 2023/2024,SDN Margomulyo 2 Ngawi,Gratiskan Seragam Sekolah

NGAWI, detikindo24.com – Pelaksanaan PPDB ( Penerimaan Peserta Didik Baru ) sebentar lagi akan berlangsung di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Dengan sigap, Terkait PPDB pada tahun ajaran baru 2023/2024 kedepan, Sekolah Dasar Negeri Margomulyo 2 Ngawi sudah mengawali langkah, dengan Start Gratis 3 stel seragam sekolah, meliputi Baju seragam lurik, baju seragam batik dan kaos olahraga.

Gratis tiga stell seragam sekolah SDN 2 Margomulyo tersebut dimaksud, adalah bagi 15 pendaftar pertama.

“15 pendaftar pertama kami gratiskan seragam sekolah, “terang Yanti Setyo H. SPD. M. PD selaku kepala sekolah kepada detikindo24.com saat ditemui diruang kerjanya.

Tampak dari depan gedung sekolah SDN Margomulyo 2 Ngawi.

Atas keputusan kebijakan yang diambilnya ini, Kepala Sekolah berharap, kedepan lembaga sekolah yang ia pimpin bisa terpenuhi sesuai ruang lokal yang telah tersedia.

“Semoga bisa lebih yang daftar, ” Harap kepala sekolah

Informasi penting untuk diketahui, Lokasi keberadaan Sekolah Dasar Negeri 2 Margomulyo berada di jalan PB Sudirman no 58 Ngawi.

Selain itu, Letak lokasi sekolah SDN Margomulyo 2, juga berada sangat strategis, lingkungan sekolah yang aman dan nyaman serta prasarana yang memadai tentu juga sangat terjamin keamanannya.

Sementara itu, Di tunjang keberadaan fasilitas sekolah yang memadai dan  para tenaga pengajar (Guru) yang sangat berkompeten di SDN Margomulyo 2 tersebut, sangat berpeluang besar bagi siswa untuk mendapat prestasi kedepannya.

Prestasi dimaksud tersebut sudah terbukti, SDN Margomulyo 2 dalam hal prestasi ini sudah banyak sekali, diantaranya berbagai prestasi membanggakan telah diraih putra maupun putri siswa di sekolah SDN Margomulyo 2 Ngawi ini.

Adapun, pendaftaran siswa baru tidak dipungut biaya alias Gratis. Sedangkan syarat pendaftaran siswa baru yaitu,

1. Foto calon siswa

2. Foto copy akte kelahiran

3. Foto copy ijazah TK (bisa menyusul)

4. Foto copy Kartu Keluargau

Pun, selain rutinitas kurikulum mata pelajaran sehari-hari, SDN 2 Margomulyo Ngawi, juga mengisi banyak kegiatan belajar Ekstra kulikuler, meliputi :

1. Pramuka

2. Membaca dan menulis Alquran

3. Oleh raga Sepakbola

4. Seni tari dan Karawitan

5. Menyanyi

 

Tahan Longsor di Musim Penghujan,Desa Kedungprahu,Ngawi Bangun TPT di Dusun Mugu Raya

NGAWI, detikindo24.com – Bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2023, pembangunan Tanggul Penahan Tanah (TPT) di Desa Kedungprahu, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi hampir Rampung dikerjakan.

Berada di Dusun Mugu Raya RT 008 RW 003 pekerjaan infrastruktur TPT pada dua sisi (Kanan dan Kiri) jalan tersebut menelan anggaran hingga Rp 84.515.000. adapun rincian Volume  Pekerjaan infrastruktur TPT yaitu, Panjang 111 meter, dengan  ketinggian 0,6 Meter.

Diketahui dan dibenarkan hal tersebut, melalui Sutarmin pekerja dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang di ketuai Sudarmanto. Menurut sudarmin, pembangunan TPT tersebut, tentu sangat berguna. Pasalnya, Pembangunan TPT tersebut mampu menahan keruntuhan dan menjaga kesetabilan kondisi tanah yang miring atau lereng yang kemantapannya tidak dapat dijamin oleh lereng tanah itu sendiri.

“sudah hampir selesai pengerjaannya,saat ini tinggal menghaluskan saja,” Terang Sudarmin saat ditemui kepala biro detikindo24.com. Kamis (30/03/23)

Papan informasi kegiatan pembangunan infrastruktur TPT desa Kedungprahu dusun mugu raya kecamatan Padas Kabupaten Ngawi. Foto detikindo24.com ( mei)

Turut menjelaskan, Kepala Desa Kedungprahu saat dilokasi yang sama, pembangunan TPT tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya longsor pada tanah tebing di sisi jalan dusun mugu raya.

” Saat ini kan musim hujan, otomatis hujan terus terjadi, kalau tidak dibangun TpT tanah akan longsor, “papar Kades Sunarto.

” Selanjutnya nanti tinggal nunggu, untuk menyelesaikan perbaikan paving, “imbuhnya.

Sementara, secara rinci pelaksanaan pekerjaan hingga saat ini yang hampir selesai, menurut Sudarmanto selaku ketua TPK tidak ada kendala. Sebagaimana di jelaskan kepala desa sebelumnya, karena saat ini sedang musim penghujan, pembangunan terkadang harus berhenti saat hujan turun.

” hanya hujan yang biasanya terjadi, kadang menjadi penghambat keringnya bangunan lebih cepat, “tutupnya.

DPC Pejuang Siliwangi Indonesia (PS) Kota Dumai melakukan audensi di Makodim 0320 Dumai.

DPC Pejuang Siliwangi Indonesia (PS) Kota Dumai melakukan audensi di Makodim 0320 Dumai dan disambut hangat oleh Dandim 0320 Dumai.

Dumai Riau, 30/3/2023-
Pejuang Siliwangi Indonesia Kota Dumai beserta pengurus melaksanakan audensi ke Makodim 0320 Dumai 11:00 siang.
Kedatangan Anggota DPC PS Kota Dumai juga disambut hangat oleh Dandim Letkol Arh Hermasyah Tarigan.

Dalam Audensi itupun Dandim Dumai itu juga mengajak Seluruh Anggota PS Kota Dumai untuk ikut bersama membantu keluhan masyarakat dalam kegiatan sosial bersama Kodim 0320 Dumai.
Letkol Arh Hermasyah Tarigan juga meminta agar Pejuang Siliwangi Kota Dumai juga ikut dalam
– Memerangi dan mengatasi narkotika di Kota Dumai.
– memelihara ketahanan Pangan/pertanian untuk masyarakat Dumai.
– dan Mengatasi Karlahut di kota Dumai.

Ketua Pejuang Siliwangi DPC Kota Dumai juga menyerahkan AD ART Pejuang Siliwangi Indonesia kepada Dandim 0320 Dumai Arh Hermasyah Tarigan.
Agar Kodim 0320 Dumai tau apa tugas dan Korp pejuang Siliwangi Indonesia di tengah masyarakat dan apa saja uniform Pejuang Siliwangi Indonesia.

Petrus Lawolo

Polsek Karangjati Berbagi Takjil Bersama Bhayangkari

NGAWI, detikindo24,com – Polsek Karangjati Polres Ngawi Polda Jatim mengadakan kegiatan berbagi takjil gratis dalam memperingati bulan suci Ramadan.

Kegiatan yang dilaksanakan di depan Polsek Karangjati pada hari Rabu, (29/3/2023) dimulai pukul 16.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB diperuntukkan bagi pengguna jalan raya.

Kapolsek Karangjati AKP Agus Andi Anto P., S.H., .M.H., mengatakan bahwa kegiatan pembagian takjil ini merupakan inisiatif Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H., yang berada dalam 9 (sembilan) agenda Ramadan Berkah Polres Ngawi

“Sesuai petunjuk Kapolres Ngawi, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Polisi terhadap masyarakat yang sedang berpuasa,” ucap Agus Andi

Takjil yang dibagikan berupa makanan dan minuman ringan yang cukup untuk berbuka puasa, seperti kurma, kolak, es buah, dan air mineral.

20 (dua puluh) orang terdiri dari personil Polri dan Bhayangkari Ranting Karangjati dibagi ke beberapa lokasi dalam membagikan takjil.

Masyarakat yang menerima takjil sangat antusias dan berterima kasih atas kegiatan yang dilakukan oleh Polsek Karangjati.

“Terima kasih atas kegiatan yang dilakukan. Ini sangat membantu kami yang sedang berpuasa untuk mendapatkan makanan dan minuman yang cukup saat berbuka puasa,” ujar salah satu warga yang menerima takjil.

Kegiatan pembagian takjil gratis ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan keberkahan bagi masyarakat di bulan suci Ramadan.

Polsek Karangjati juga berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi orang lain untuk berbuat kebaikan dan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Polisi bersama Bhayangkari Ngawi berbagi Takjil di Karangjati

NGAWI – Polsek Karangjati Polres Ngawi Polda Jatim mengadakan kegiatan berbagi takjil gratis dalam memperingati bulan suci Ramadan.
Kegiatan yang dilaksanakan di depan Polsek Karangjati pada hari Rabu, (29/3/2023) dimulai pukul 16.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB diperuntukkan bagi pengguna jalan raya.

Kapolsek Karangjati AKP Agus Andi Anto P., S.H., .M.H., mengatakan bahwa kegiatan pembagian takjil ini merupakan inisiatif Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H., yang berada dalam 9 (sembilan) agenda Ramadan Berkah Polres Ngawi

“Sesuai petunjuk Kapolres Ngawi, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Polisi terhadap masyarakat yang sedang berpuasa,” ucap Agus Andi

Takjil yang dibagikan berupa makanan dan minuman ringan yang cukup untuk berbuka puasa, seperti kurma, kolak, es buah, dan air mineral.

20 (dua puluh) orang terdiri dari personil Polri dan Bhayangkari Ranting Karangjati dibagi ke beberapa lokasi dalam membagikan takjil.

Masyarakat yang menerima takjil sangat antusias dan berterima kasih atas kegiatan yang dilakukan oleh Polsek Karangjati.

“Terima kasih atas kegiatan yang dilakukan. Ini sangat membantu kami yang sedang berpuasa untuk mendapatkan makanan dan minuman yang cukup saat berbuka puasa,” ujar salah satu warga yang menerima takjil.

Kegiatan pembagian takjil gratis ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan keberkahan bagi masyarakat di bulan suci Ramadan.

Polsek Karangjati juga berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi orang lain untuk berbuat kebaikan dan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Hari ini,Menteri ATR/BPN Tetapkan Kota Madiun Sebagai Kota Lengkap Pertama di Jawa Timur

MADIUN, detikindo24.com – Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur kini telah menyandang predikat mentereng sebagai Kota Lengkap pertama sejawa timur.

Predikat mentereng tersebut di tetapkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Pur) Hadi Tjahjanto dalam kunjungan kerja (Kunker) di kota/madiun hari ini Selasa (28/3/2023)

Selain menjadi Kota Lengkap pertama di Jawa Timur, Kebanggaan kota Gadis saat ini juga menjadi Kota Lengkap nomor dua se- Indonesia setelah Pulau Dewata Denpasar, Bali.

Predikat Kota Madiun menjadi Kota Lengkap, Menurut Hadi Tjahjanto, karrna semua wilayahnya telah terpetakan secara Spasial dan Yuridis.

“Di Kota Madiun sudah terpetakan secara spasial dan maupun secara Yuridis” kata Hadi Tjahjanto

Bersama menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto,Gubernur Jawa timur Hj. Khofifah Indar Parawansa,Walikota Madiun Maidi dan Kakanwil Jatim saat peresmian Kota Madiun sebagai Kota Lengkap Pertama di Jawa Timur.lokasi di Gedung Wisma Haji Kota Madiun. Selasa (28/3/2023). Foto Mei detikindo24.com

Lebih rinci, dijelaskan Hadi Tjahjanto di Gedung Wisama Haji Kota Madiun, usai meresmikan Kota Madiun Sebagai Kota Lengkap pertama di jawa timur ini, arti Secara Spasial adalah sudah tidak ada lagi Gef atau Overlap, sedangkan secara yuridis, buku tanah dan surat ukur bisa diunduh secara elektronik dan akurat.

Pun, keuntungan besar setelah di predikat menjadi Kota Lengkap, berarti sudah bisa memberikan Kepastian hukum atas tanah kepada seluruh masyarakat Kota Madiun.

Selain itu, juga terhindar dari masalah konflik dan sengketa tanah serta menutup kesempatan bagi mafia tanah karena seluruh tanah telah terdaftar di BPN.
Dengan demikian, kedepan peluang investor datang lebih besar, perihal tersebut tentu sangat berdampak bagi kemajauan pertumbuhan perekonomian kota madiun yang lebih pesat lagi.

“Predikat Kota Lengkap dapat memberikan kepastian hukum kepada investor apabila ingin menanamkan investasi di Kota Madiun,” Pungkas Mantan Panglima TNI tersebut.

Hari ini, Menteri ATR/BPN Hadi Serahkan Ribuan Sertipikat Aset Milik Pemkab Madiun

Hari ini, Menteri ATR/BPN Hadi Serahkan Ribuan Sertipikat Aset Milik Pemkab Madiun

MADIUN, detikindo24.com – Kurangi konflik persengketaan atas kepemilikan tanah di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Purnawiran Marsekal Hadi Tjahjanto, pada hari ini selasa (28/3/2023) menyerahkan 1.407 sertipikat aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun.

Di tempat yang sama, yakni Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto juga menyerahkan 4 bidang aset milik Pemprov dan 35 bidang aset milik BUMN serta 13 bidang aset milik PLN secara langsung.

Masih dalam hari yang sama, di lokasi berbeda yaitu di masjid AT-Taqwa Desa Banjarsari Wetan Kec. Dagangan kab. Madiun, selanjutnya Mantan Panglima ABRI ini juga menyerahkan 22 Sertipikat tanah Wakaf.

“Tadi saya menyerahkan Sertipikat aset milik Pemerintah Kabupaten madiun. Kemudian saat ini saya melaksanakan penyerahan Sertipikat tanah Wakaf di Desa Banjarsari Wetan,” tutur Hadi Tjahjanto, saat release pers di Masjid At Taqwa.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Bersama warga masyarakat Desa Banjarsari Wetan Kec. Dagangan Kab. Madiun usai menyerahkan sertipikat wakaf. Senin (28/3/2023)

Adapun tujuan Penyerahan Sertipikat tanah wakaf ini, menurut Hadi Tjahjanto adalah sebagai wujud Pemerintah dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo, negara dalam hal ini menjamin kebebasan umat beragama dengan aman dan beribadah tanpa merasa khawatir.

“Tujuannya seperti yang disampaikan bapak Presiden, bahwa kita menjamin kebebasan umat untuk beragama dengan aman. Presiden juga menyampaikan beribadah itu dilindungi Konstisusi, oleh sebab itu dilapangan saya menindaklanjuti dengan mensertipikatkan tanah-tanah wakaf dan tanah-tqnah ibadah semuanya tanpa terkecuali dan diskriminasi ” jelas Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.

Terhadap tanah wakaf maupun tanah milik pribadi yang belum bersertipikat, Hadi Jtahjanto menghimbau kepada warga dan tokoh masyarakat agar secapatnya di sertipikatkan.

Menanggapi semua sertipikat yang telah terselesaikan tersebut, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami menjelaskan, Saat ini pihak Pemkab madiun sedang mengejar sertipikat aset jalan dan sungai. Dan semua tanah di Kabupaten Madiun sudah dilakukan pengukuran sejak tahun 2020 lalu.

“Kita itu targetkan di tahun 2020 kemarin. Jadi, kalau pengukuran di Kabupaten Madiun itu sudah lengkap. Dengan pengukuran lengkap ini potensi konflik sudah sangat rendah sekali,” tutur Bupati Madiun.

Selanjutnya, Aset Pemkab Madiun, seperti jalan dan sungai yang belum bersertipikat sejumlah 1.059 bidang, saat ini kami sedang targetkan penyelesaiannya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kab. Madiun.

“Target tahun ini terkait aset Pemerintah Daerah.Kalau aset Pemerintah Daerah kurang 1059 targetnya tahun ini selesai,” Pungkas Bupati Madiun H. Ahmad Dawami

Kolonel TNI (Purn) Maipuzar Mendapat Mandat Pimpin LLPN DPW Provinsi Riau

Riau, 28/3/2023- Ketum LLPN  Dt. IRJEN POL (Purn) Dr. H Abdul Gofur  Melalui Sekjen Dt,Jasman Serahkan Mandat Pembentukan DPW Provinsi- Riau

 

pekanbaru-28/03/2023 Konsolidasi dan pengembangan organisasi terus digencarkan Lembaga Laskar Pagar Negeri (LLPN). Untuk memastikan visi dan target organisasi bisa membumi, pembentukan struktur organisasi hingga ke seluruh provinsi di Seluruh Kabupaten Dan Kota

 

Hal ini diawali dengan penyerahan mandat oleh Ketua Umum LLPN Datuk Irjen Pol (Purn) Dr Abdul Gofur SH, MH kepada sejumlah tokoh untuk untuk membentuk kepengurusan DPW LLPM Provinsi Riau Mandat diberikan kepada Datuk Kolonel TNI (Purn) Maipuzar, Datuk Said Saqlul Amri dan Datuk Zulkifli.

 

Penyerahan surat mandat tersebut teregistrasi dengan nomor: SM-DPW.01/DPP-LLPN/III/2023 tertanggal 24 Maret 2023. Surat diserahkan Ketum DPP LLPN melalui Sekretaris Jenderal DPP LLPN Datuk Jasman.

 

Sekjen DPP LLPN, Datuk Jasman mengatakan untuk melaksanakan keputusan organisasi berkaitan dengan program, LLPN didirikan di berbagai wilayah dan daerah. Hal tersebut dilakukan sesuai Anggaran Dasar dan Aggaran Rumah Tangga LLPN serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI.

 

“Pendirian kepengurusan di tingkatan provinsi dan kabupaten/ kota di seluruh Indonesia sebagai garda depan upaya LLPN hadir mewujudkan visinya melalui implementasi kebijakan dan program organisasi,” jelas Datuk Jasman, Selasa (28/3/2023).

 

Datuk Jasman menerangkan, susunan pengurus di setiap daerah dibentuk sesuai dengan kebutuhan organisasi. Menurutnya, setiap warga dari suku dan agama apa pun harus siap menjadi pagar negeri di Bumi Pertiwi.

 

“LLPN ini lahir sebagai wadah kebhinekaan untuk menjadi wadah pemersatu seluruh suku dan agama. Dalam praktiknya tetap menjunjung tinggi budaya lokalitas. Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Mendahulukan selangkah, meninggikan seranting untuk putra terbaik negeri Melayu Provinsi Riau ini,” jelasnya.

 

Sementara itu, penerima mandat pembentukan DPW LLPN Provinsi Riau, Datuk Kolonel (Purn) Maipuzar mengucapkan terima kasih kepada Ketum dan Sekjen DPP LLPN atas amanah yang diberikan kepadanya.

 

Maipuzar menargetkan dalam waktu kurang dari satu bulan, pihaknya akan bekerja membentuk struktur lengkap organisasi.

 

Selain itu, kata Datuk Maipuzar upaya pembentukan DPD LLPN tingkat kota dan kabupaten, maupun kecamatan hingga ranting akan menjadi misi strategis yang dilakukan secara berjenjang.

“Semoga amanah ini dapat kami tunaikan dengan baik dan efektif. Tentunya agar LLPN ini berkibar dan memberi manfaat bagi Riau,” tegas Maipuzar

,”P.L,”

Dandim 0320/Dumai Letkol (Arh) Hermansyah Tarigan SE membagikan takjil kepada pengguna jalan.

Dumai, 28/3/2023- Dandim 0320/Dumai Letkol (Arh) Hermansyah Tarigan SE turun ke jalan membagikan takjil kepada masyarakat. Kegiatan bertempat di depan Makodim, Selasa (28/03/23) petang.

Dari pantauan terlihat masyarakat antusias dengan kegiatan yang diprakarsai langsung oleh Dandim. Adapun takjil yang dibagikan sore ini sebanyak 300 paket takjil.

“Kami sangat senang dengan pembagian takjil, sehingga meringankan beban belanja dapur kami,” ucap Hendri, seorang pengguna jalan.

Sementara, Dandim 0320/Dumai Letkol ((Arh) Hermansyah Tarigan mengatakan, kegiatan pembagian takjil dilakukan secara kontinyu hingga jelang lebaran.

” Kegiatan ini akan terus kami lakukan hingga menjelang lebaran nant. Tujuannya tidak lain adalah untuk berbagi dengan masyarakat,” ujar Dandim.

Turut serta dalam pembagian takjil
Kapten (Arh)MI Daulay (Danramil 02/BK), Kapten Syuar Hendri (Pasi Pers Kodim 0320/Dumai), Kapten Inf S Ginting (Pasi Ter Kodim 0320/Dumai), Lettu Inf Ediyanto (Pasi Intel Kodim 0320/Dumai).

Selanjutnya, Letda Inf Marihot Meha (Dan Unit Intel Kodim 0320/Dumai), Letda (Arh) Zulkifli (Pasi Ops Kodim 0320/Dumai), Anggota Kodim 0320/Dumai dan Ibu Persit Cabang LXXV Dim Dumai.

Kegiatan pembagian takjil sebagai wujud kepedulian sosial Kodim/0320 Dumai dalam meringankan beban masyarakat. Terutama selama menjalankan ibadah puasa bulan Ramadan.(PendimDmi)

Petrus Lawolo

Menindaklanjuti instruksi Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si Polres Dumai bersama Polsek Jajaran menyalurkan ‘Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri’

DUMAI 28/3/2023– Mencermati fluktuasi harga bahan pokok di awal bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah, Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo mengintruksikan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak.

 

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Polres Dumai bersama Polsek Jajaran Polres Dumai secara serentak menyalurkan ‘Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri’ sebanyak ratusan paket bantuan kemanusiaan terhadap masyarakat yang terdampak kenaikan dan fluktuasi harga barang kebutuhan pokok dan barang penting (Bapokting) khususnya yang berada di slum area di Kota Dumai, Selasa (28/3/2023).

 

Secara simbolis, Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K didampingi Wakapolres Dumai Kompol Josina Lambiombir, S.H, S.I.K mendatangi sejumlah rumah warga di Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota.

Sementara 50 paket bantuan kemanusiaan diserahkan secara langsung oleh Kapolres Dumai kepada masyarakat yang terdampak kenaikan dan fluktuasi harga bahan pokok di Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota bertempat di Kantor LPMK Kelurahan Rimba Sekampung Jalan Belimbing Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota.

 

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakapolres Dumai, para Kabag dan Kasat Polres Dumai, Lurah Rimba Sekampung Roslayli, S.H, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rimba Sekampung Bripka Junfrika, S.H, para RT se-Kelurahan Rimba Sekampung dan masyarakat penerima bantuan.

 

Disampaikan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K, program ‘Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri’ merupakan bantuan kemanusiaan Polri untuk masyarakat Indonesia yang terdampak kenaikan dan fluktuasi harga barang kebutuhan pokok dan barang penting (Bapokting) khususnya yang berada di slum area.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K juga menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat penerima bantuan untuk selalu bersemangat dan penuh kekhusyuan menjalankan ibadah puasa, sebab Polri akan selalu hadir di tengah masyarakat untuk senantiasa membantu dan meringankan beban masyarakat.

 

“Semoga bantuan yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, selamat menjalankan ibadah puasa bagi umat muslim diseluruh Indonesia,” pungkasnya.

 

Pantauan dilapangan, Polsek Jajaran Polres Dumai juga melaksanakan kegiatan serupa secara serentak diwilayah hukumnya masing-masing dengan sasaran warga yang benar-benar membutuhkan.

“,P.L,”

Heboh,Pemancing di Temukan Tewas di Waduk Dawuhan Sidomulyo Wonoasri

MADIUN, detikindo24.com – Seorang pemancing meninggal dunia di lokasi Waduk Dawuhan, Desa Sidomulyo, kecamatan wonoasri, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Senin (27/3/2023)

Keterangan sementara diketahui melalui Handphone milik korban saat dilokasi, adalah seorang Pria Dewasa berasal dari Desa Sukolilo RT 01 RW 06 Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

Hingga berita ini diunggah detikindo24.com, Belum diketahui Secara pasti penyebab kematian korban.

Menurut beberapa narasumber setelah mayat ramai dikerumuni warga masyarakat, petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Kapolsek AKP Eko berikut camat wonoasri Heri Kurniawan dilokasi, diperkirakan korban meninggal dunia di akibatkan sakit mendadak Masuk Angin.

” Ya masuk angin” keterangan Kapolsek wonoasri menjawab pertanyaan wartawan saat di lokasi

Sementara beberapa warga menerangkan, mayat diketemukan pertama kali oleh seorang warga setempat bernama Mono.

Seperti kegiatan sehari-hari nya, Mono sedang mengisi makanan dalam jebakan udang (Telik) di Waduk Dawuhan tersebut. Namun ia dikagetkan dengan keberadaan korban yang sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Korban saat ditemukan tergeletak dilokasi memancing dengan tas bawaan berisikan peralatan memancing yang digunakan bantal. Senin 27/3/2023

Korban dalam keadaan tergelak, dengan tas tempat peralatan pancing digunakan sebagai bantal layaknya orang tertidur.

Kaget bercampur takut, Mono akhirnya berteriak memberitahukan kepada pemancing di seberang yang ia kenal bernama Wito.

Dibenarkan Wito saat dirumahnya usai mayat di evakusai, namun kepada media ini, Wito mengaku tidak langsung berani mendekat. dirinya berenang mendekati mono setelah petugas bersama warga mendatangi keberadaan mayat tersebut.

Hingga berita ini di unggah, media belum mendapatkan hasil lebih lanjut.

Lima fakta tentang bendungan semantok Nganjuk yang perlu diketahui

Nganjuk Detikindo24- Setelah Bendungan Semantok di Dusun Sambikerep, Rejoso, Nganjuk diresmikan Presiden Jokowi. Bendungan itu diklaim terpanjang di Asia Tenggara.
Bendungan semantok juga Selain bisa mengaliri ribuan hektare sawah, bendungan tersebut diklaim mampu mereduksi banjir, dan diharapkan bisa meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.

Berikut ini sejumlah fakta yang dihimpun detikindo24

1. Bendungan semantok merupakan bendungan ke-30 yang Diresmikan Sejak 2015

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bendungan Semantok ditandai dengan pemutaran kunci mesin air dengan suara sirene dan penandatanganan prasasti.

“Sejak 2015 kita telah memulai pembangunan bendungan-bendungan dan waduk-waduk, dan sampai hari ini bendungan Semantok ini adalah bendungan ke-30 yang kita resmikan,” ujar Jokowi, pada peresmian Selasa (20/12/2022).lalu

Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Bendungan Semantok ini bukan yang terakhir kali hendak dia resmikan. Masih ada target puluhan bendungan lagi di Indonesia.

Pemerintah kabupaten Madiun melalui kepala Dinas PUPR kabupaten Nganjuk Gunawan Widagdo menyampaikan kepada detikindo24 Senin (27/03/2023)”Karena kita tahu, apapun, air adalah kunci. Baik untuk pertanian maupun untuk hal-hal yang lain. Listrik, pariwisata, semuanya,” ujar Gunawan .

Gunawan juga berharap dengan adanya bendungan semantok tersebut pertanian dalam negeri semakin membaik seiring dengan membaiknya kesejahteraan petani

“Oleh sebab itu dengan adanya bendungan tersebut , kita harapkan produksi pertanian kita semakin baik juga kesejahteraan petani juga akan semakin baik,” ujarnya.

2. Dibangun dengan Anggaran Fantastis

Pembangunan Bendungan Semantok di Nganjuk itu masuk dalam Proyek Strategis Nasional. Anggaran yang dikucurkan untuk proyek bendungan itu pun tidak main-main.

Bendungan Semantok itu telah dikerjakan sejak 2017. Proyek ini telah menghabiskan anggaran negara senilai lebih dari Rp 2 triliun.

“Bendungan Semantok ini dibangun sejak 2017. Pembangunan bendungan ini menghabiskan anggaran Rp 2,5 triliun. Bukan uang yang sedikit,” katanya.

3. Mampu Menampung Air hingga Puluhan Juta Meter Kubik

Dengan anggaran sebesar itu, pemerintah kabupaten Nganjuk lewat PUPR berupaya meyakinkan bahwa kapasitas atau daya tampung air pada bendungan itu juga tidak sedikit. Mencapai puluhan juta meter kubik.

“Kapasitas tampung dari bendungan ini sangat besar sekali. 32,6 juta meter kubik dengan luas genangan 365 hektare,” ujar Gunawan

Dengan kapasitas itu, Gunawan Widagdo menyebutkan Bendungan Semantok mampu mengaliri 1.900 hektare sawah yang ada di sekitarnya.

“Kurang lebih akan mengairi sawah (seluas) 1.900 hektare,” jelasnya.

4. Mereduksi Banjir dan Mencegah Kekeringan

Sekretaris Perusahaan Brantas Abipraya, Miftakhul Anas dalam keterangan tertulis di situs resmi BUMN menyebutkan bahwa bendungan ini mampu mereduksi banjir.

“Semoga dengan adanya Bendungan Semantok ini juga dapat mengurangi risiko banjir 137 meter kubik per detik. Semoga masyarakat Nganjuk dan sekitar dapat segera merasakan manfaatnya,” tandas Anas.

Adanya bendungan ini, tambah dia, untuk pemeliharaan sungai di hilir bendungan sebesar 30 liter/detik dan mereduksi banjir 30 persen di Kabupaten Nganjuk dan sekitarnya.

5. Diharapkan Bisa Membuat Petani Panen 3 Kali

Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyampaikan harapan terkait Bendungan Semantok. Dia berharap sawah warga yang terairi kemudian bisa panen lebih baik.

“Kalau biasanya panen sekali bisa panen 2 kali, kalau biasanya panen 2 kali bisa panen 3 kali. Biasanya nggak bisa ditanami padi, misalnya, bisa panen 2 kali atau 3 kali,” ujarnya.

“Pada intinya saya berharap Bendungan Semantok bisa bermanfaat bagi para petani di Kabupaten Nganjuk di Provinsi Jawa Timur.tandas Marhaen

 

 

Kapolres Madiun Beri Penghargaan Nadia Agis,Juara Pencak Silat Kapolri Cup

Madiun, detikindo24.com – Berhasil mengharumkan nama Kabupaten Madiun dalam kejuaraan pencak silat Kapolri Cup Kelas D Remaja Putri, Salah satu siswa kelas 11 SMAN 1 Dolopo, Madiun Nadine Agis Oktavia mendapat penghargaan dari Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo.

Di dampingi sang pelatih dan Muspika Kecamatan Dolopo, Hadiah di terima langsung oleh Nadine Agis Oktavia di ruang kerja Kapolres, Senin (27/3).

Dijelaskan oleh Kapolres, ia turut berbangga atas keberhasilan Nadia membawa medali Emas yang diraihnya, yakni prestasi yang diraih Nadia dalam kejuaraan pencak silat yang diselenggarakan di Gedung Olah Raga (GOR) POPKI Cibubur, Jl. Karya Bakti Ciracas Jakarta Timur, Jumat lalu (3/3/2023).

lebih lanjut, Ia juga berharap dengan prestasi yang diraih Nadia saat ini dapat memberikan motivasi kepada remaja-remaja yang lain untuk berlomba meraih prestasi khususnya dalam ajang pencak silat.

Foto bersama Kapolres madiun dan Nadia Agis Oktavia beserta Muspika Kec. Dolopo. detikindo24.com

Menurutnya, dengan semakin banyak masyarakat yang meraih prestasi dibidang pencak silat maka Kampung Pesilat Kabupaten Madiun akan semakin dikenal di Indonesia.

Pun, perihal yang sama disampaikan oleh Nadia saat di wawancarai media detikindo24.com, Nadia mengajak masyarakat Madiun untuk selalu merusaha meraih prestasi dalam bidang pencak silat.

“Semoga prestasi ini dapat memotivasi dulur-dulur pencak silat di Kabupaten Madiun” Pungkasnya.

Sosok Teladan Perintis SMK Telkom Kota Blitar

BLITAR,detikindo24.com –Drs. Sudarmadiono, M.Pd seorang Kepala Sekolah sekaligus sebagai perintis pendiri sekolah SMK Telkom Kota Blitar, untuk memberikan kesempatan kepada anak-anak tanpa dipungut biaya,(27/3/2023).

Sudarmadiono Kepala Sekolah SMK Telkom Blitar,Jawa Timur, disela kegiatanya menceritakan awal mula berkeinginan menyediakan sekolah gratis berawal dari keadaan masyarakat sekitar. Para wali murid banyak yang memiliki pekerjaan tidak jelas. Cenderung terlibat dalam tindakan kriminal. Dengan menyediakan sekolah gratis, diharapkan dapat menyelamatkan masa depan anak.

“Supaya mereka tidak melakukan hal-hal yang negatif seperti orang tuanya. Jadi, ingin mengubah nasib anak-anak,” ujarnya.

Salah satu sekolah yang didirikan ialah SMK TELKOM Kota Blitar yang kini menjadi salah satu sekolah pilihan di wilayah bumi bungkarno Blitar, Ketika baru berdiri, baru beberapa murid yang tertarik untuk sekolah di tempat itu, dan proses belajarnya dimulai di rumah kediamanya. 

Sudarmadiono mengakui pada awal sekolah dibangun, sulit untuk meyakinkan orang tua agar menyekolahkan anaknya di sekolah yang dia bangun. Banyak orang tua yang sekolah yang dirintisnya.

Berbekal tekad kuat, Sudarmadiono mendapatkan kepercayaan dari masyarakat setempat hingga akhirnya dia bisa membangun sekolah. Mulai dari biaya pendaftaran hingga baju sekolah

“begitu juga jurus agar mendapatkan kepercayaan dari orang tua ialah dengan melakukan pendekatan ke tokoh masyarakat setempat. Hal ini membutuhkan proses beberapa kali,tambahnya.

Untuk diketahui di bawah kepemimpinan Drs. Sudarmadiono, M.Pd, kini SMK Telkom Brawijaya Kota Blitar berhasil menjaring banyak siswa dari kota maupun dari kabupaten Blitar.

Giat Rakerda DPW FRN Jateng,Bahas Terobosan Baru Agar Polisi Lebih di Cintai Semua Lapisan Masyarakat

KEBUMEN, detikindo24.com – Dalam rangka meningkatkan rasa kekeluargaan dan kekompakan, Seluruh pengurus dan anggota perkumpulan wartawan Fast Respon Nusantara (FRN), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Tengah mengadakan rapat kerja dan Konsolidasi.

Giat tersebut dilakukan pertama kali pasca diterimanya SK DPW, Minggu 26 Maret 2023 di sekretariat DPW FRN Jawa Tengah Kabupaten Purworejo.

Di hadiri Ketua dan Pengurus DPD PW FRN se-Jawa Tengah, Rapat kerja dan konsolidasi rencananya akan dilakukan secara rutin, berkesinambungan, periodik dan bergilir.

Di sampaikan oleh Hendrawan selaku Sekwil DPW Jateng saat jumpa pers kali ini, bahwa rapat kerja dan konsolidasi ini membahas tentang langkah – langkah kerja yang akan dilakukan ole DPW Jateng. Sekaligus penekanan kembali tentang keberadaan dan fungsi dari perkumpulan wartawan Fast Respon Nusantara.

Di tekankan oleh Hermawan, Dalam rangka mempertahankan Marwah Kepolisian RI, FRN adalah perkumpulan Wartawan sebagai counter opinion Polri.

Untuk itu, menurut Hendrawan, demi kesejahteraan wartawan yang tergabung dengan FRN, DPW FRN Jawa tengah berencana dan berusaha akan menggali potensi dimasing – masing FRN di wilayah kabupaten, dengan cara membangun sektor usaha, tanpa harus meninggalkan kegiatan profesinya sebagai jurnalis.

Dalam kesempatan yang sama, Sambutan Ketua DPW PW FRN Jawa tengah Sumakmun menghimbau, kepada seluruh anggota FRN harus mendalami dan berpegang teguh kepada UU Pers no 40 th 1999 dalam melakukan kegiatan jurnalistiknya. Ketentuan tersebut, agar jurnalis yang tergabung di FRN ( Counter Opinion Polri) dapat menghasilkan berita yang berimbang, aktual dan terpercaya sebagai salah satu kontrol sosial di masyarakat.

Selain itu, Agar setiap awak media lebih memahami hukum dan perundang-undangan serta regulasi yang berlaku disetiap wilayah masing masing, para jurnalis FRN juga membahas tentang bedah kasus terkait hal hal yang dijumpai oleh rekan rekan pers dilapangan dalam kegiatan jurnalistiknya.

Sekaligus menyampaikan program unggulan dari FRN Jawa tengah sebagai terobosan untuk menjadikan Kepolisian lebih dicintai oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, Sumakmun menekankan, agar secepatnya FRN se-Jawa Tengah segara melakukan koordinasi dengan seluruh jajaran kepolisian. Hal terebut penting untuk dilakukan guna memperkenalkan kepengurusan FRN Jawa tengah yang baru.

,

Motor di Rampas Paksa Debt Collector, Finance FIF Dipolisikan

Manado, detikindo24.com – Perusahaan pembiayaan PT. Federal International Finance (FIF) Manado dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) terkait dugaan perampasan sepeda motor milik Yuliana Cika Mokoginta, warga Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Senin (06/03/2023).

Ketika dikonfirmasi, petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulut membenarkan adanya laporan tersebut.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) yang diperlihatkan kepada pewarta media ini, terlihat bahwa pengaduan korban telah diterima Polisi, dengan nomor laporan: STTLP/B/113.a/III/2023/SPKT/Polda Sulawesi Utara. STTLP tertanggal 06 Maret 2023 tersebut ditandatangani Iptu Muhamad Suma, yang bertindak atas nama Kepala SPKT Polda Sumatera Utara.

Menurut korban Yuliana, awalnya kendaraan motor Supra GTR 150 miliknya dipinjam oleh saudara sepupunya bernama Tatia, warga Kelurahan Pandu (17), 16 Januari 2023.

Di ceritakan, Tatia ketika saat dirinya menuju Jalan SBY, Airmadidi Atas, Kabupaten Minahasa Utara, tiba-tiba dihadang tiga orang berbadan besar yang diduga kuat sebagai debt collector (Tukang tagih hutang dari leasing).

“Motor saya dipinjam oleh Tatia, sepupu saya. Tepatnya di Jalan SBY, Tatia dihadang oleh tiga orang debt collector, kemudian membawanya ke kantor finance FIF Manado,” ungkap Yuliana, Sabtu, 25 Maret 2023.

Dalam laporannya, Yuliana mengatakan, korban didatangi beberapa lelaki yang berbadan kekar, diduga debt collector. Para pelaku mendesak korban untuk melunasi tunggakan kredit selama dua bulan (November dan Desember 2022 – red) sebesar Rp 2.280.000, remedial fee Rp 1.500.000, ditambah denda Rp 120.000.

Namun korban meminta pelaku memberinya waktu untuk melunasinya. Tapi pelaku menolaknya dan kemudian membawa paksa sepeda motor korban ke kantor FIF Group, di Jalan Sam Ratulangi, Manado.

“Pihak FIF meminta dimajukan, tiga bulan pembayaran angsurannya. Namun keesokan harinya telah berubah dan pihak FIF meminta saya melakukan pembayaran pelunasan kendaraan. Mendengar saya harus membayar biaya penarikan dan pelunasan, saya pun heran dan beranjak keluar dari kantor leasing,” jelas korban sambil menambahkan kalau angsuran sepeda motornya tinggal lima bulan dengan nominal sekira enam jutaan.

Mengagetkan lagi tambah korban, saat dia dan kakaknya pada Kamis (02/03/2023) mendatangi kantor PT. FIF, mendapatkan informasi kalau sepeda motornya telah dilelang.

Menurut PT FIF, lelang tersebut telah sesuai prosedur perusahaan. Padahal lanjut korban, dirinya telah mengangsur satu bulan setelah kendaraannya ditarik debt collector.

Namun dia menyesali tindakan perusahaan yang tidak mau berkompromi, meski dirinya telah berjanji untuk melunasi angsurannya.

Akibat kejadian itu, korban mengaku dan merasa kalau dirinya telah diperas.

Sedangkan menyangkut lelang, korban mengaku tidak pernah diberitahukan oleh perusahaan. Sama halnya dengan surat lelang yang diberikan finance tidak mencantumkan berapa peserta lelang dan harga lelang.

Belakangan terungkap kalau pemenang lelang bernama Jevi Gultom, dengan harga Rp 8,5 juta. Dari pembicaraan keduanya, Jevi menuturkan kalau dirinya mengambil sepeda motor milik korban di Kantor FIF di Jalan Sam Ratulangi Manado, Rabu (15/03/2023).

Selain Jevi, korban juga menghubungi kurir ID Expres, Gabriel R Tamungku dengan nomor telpon/WhatsApp 0819353XXXXX. Dikatakan korban kalau kurir tersebut telah menerima surat dari FIF.

Atas kejadian tersebut, Yuliana meminta Kapolda Sulut, Irjen. Pol. Drs. Setyo Budiyanto S.H, M.H, menindak tegas pelaku, yakni terlapor Finance FIF. Hal itu penting agar tidak lagi melakukan pemerasan kepada masyarakat yang melakukan kredit kendaraan melalui lembaga pembiyaan.

Sinergitas TNI-POLRI, Polres Semarang gelar apel bersama Kodim 0714/Salatiga.

Sinergitas TNI-POLRI, Polres Semarang gelar apel bersama Kodim 0714/Salatiga.

 

 

Humas Polres Semarang_Guna mempererat sinergitas TNI-POLRI, Polres Semarang bersama Kodim 0714/Salatiga melaksanakan apel bersama Kamis,16 Februari 2023.

 

Mengambil tempat lapangan Obyek wisata Saloka Kec. Tuntang, Apel bersama kali ini melibatkan seluruh Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa, Pejabat Utama (PJU) serta perwakilan personel Polres Semarang dan Kodim 0714/Salatiga.

 

Bertindak selaku Inspektur Upacara Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra  SIK. MM., bersama Dandim 0714/Salatiga Letkol Inf. Ade Pribadi Siregar SE. MSi., memberikan arahan sekaligus apresiasi atas sinergitas yang terjalin erat antar 2 instansi.

 

“Saya ucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres Semarang yang telah mengadakan kegiatan apel bersama ini, dan Apresiasi setinggi tinggi nya kepada seluruh Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang berada di wilayah Kab. Semarang. Karena hingga detik ini dengan sinergitas yang terjalin sangat baik dapat menjaga Kamtibmas yang kondusif di Kab. Semarang.” Ungkap Dandim 0714/Salatiga saat memberikan arahan.

 

Disisi lain Kapolres Semarang saat memberikan arahan juga mengucapkan terimakasih kepada Dandim 0714/Salatiga, dimana hingga saat ini jajaran Banbinsa di desa desa sangat membantu kinerja para Bhabinkamtibmas.

 

“Selama ini jajaran Bhabinkamtibmas sangat terbantu dengan kerjasama yang baik dengan personil Babinsa, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh sebab itu Polres Semarang mengucapkan terimakasih kepada Kodim 0714/Salatiga atas sinergitas yang sudah terjalin sangat baik dan untuk selanjutnya lebih ditingkatkan kembali.” Ungkap AKBP Oka.

 

Dalam keterangannya, AKBP Achmad Oka dan Letkol Ade Siregar menambahkan perihal persamaan persepsi bahwa selain mempererat sinergitas TNI-POLRI, kegiatan apel ini juga sebagai persiapan menghadapi Pemilu serentak 2024.

 

 

Ludi sharindra

Sambang Silaturahmi,Kapolsek Wonotirto Blitar Sampaikan Pesan Kamtibmas

BLITAR,detikindo24.com – Kegiatan sambang Desa merupakan salah satu tugas rutin Bhabinkamtibmas yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mencari informasi yang berkembang di masyarakat agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Seperti halnya yang dilakukan Kapolsek Wonotirto,Akp Supriadi S.H bersama Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Wonotirto Polres Blitar mendatangi Masjid dan berbaur bersama warga di wilayah Desa Sumberboto, Kecamatan Wonotirto,Kab Blitar,Pada Jumat (24/3/2023).

Dalam kesempatan yang baik itu, Akp Supriadi S.H, selaku Kapolsek Wonotirto menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan Mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

“Dengan kegiatan seperti ini yang langsung turun ke desa binaannya agar warga masyarakat menyampaikan setiap informasi atau permasalahan sekecil apapun yang terjadi di Desa agar dilaporkan kepada aparat Desa dan Bhabinkamtibmas untuk dipecahkan bersama -sama apabila tidak bisa di selesai secara kekeluargaan baru di laporkan ke Polsek untuk penanganan lebih lanjut” jelas Akp Supriadi S.H

Supriadi juga menambahkan, bahwa Bhabinkamtibmas untuk selalu menjalin komunikasi dan membangun kerjasama dengan segenap lapisan masyarakat untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif serta kehadiran Polri dapat dirasakan oleh masyarakat yang mempunyai tugas sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat,”pungkasnya.

Pembangunan Gedung Multiguna Desa Ngunut,Ditargetkan Rampung 2024 Mendatang.

Magetan, detikindo24.com – Pembangunan gedung multiguna yang berada tepat di sebelah balai desa Ngunut, Kacamatan Parang kabupaten Magetan Jatim tersebut, bukan hanya berfungsi sebagai tempat kegiatan olah raga pemuda pemudi desa Ngunut, tapi juga sebagai tempat pembinaan dari beberapa bidang kegiatan pemberdayaan masyarakat lainnya. Hal ini yang diungkap Sauji, Kepala Desa Ngunut saat ditemui detikindo24.com pada Jumat (24/3) di kantornya.

“Gedung ini sebenarnya merupakan gedung multiguna yang direncanakan, utamanya untuk kegiatan kegiatan pelatihan, dan bukan hanya pelatihan kaitan olahraga, tapi juga untuk tempat pelatihan bidang pemberdayaan lainnya”. Kata Kepala Desa Ngunut menjelaskan

Di jelaskannya bahwa gedung yang telah dimulai tahap awal pembangunannya pada 2018 kemarin, memang sempat molor dari target penyelesaian yang direncanakan, hal tersebut di karenakan pandemi covid 19 pada beberapa tahun berselang yang berimbas pada perubahan aturan atau regulasi pemerintah yang memaksa alokasi anggaran untuk lebih terserap guna kegiatan penanganan pandemi.

“Dalam penganggarannya kita lakukan sesuai kemampuan, dulu kita target sampai 2021 bisa selesai, tapi ternyata ada covid, sehingga tidak bisa segera dirampungkan” ungkap Sauji.

Sauji Kepala Desa Ngunut Kec. Parang Kab. Magetan, Jawa Timur

Diterangkannya pula bahwa pada tahun 2023 ini pemerintah desa mengalokasikan anggaran pembangunan sebesar Rp. 65.000.000. dari Dana Desa (DD) untuk tahap penyelesaian yang ditargetkan rampung seratus persen di tahun 2024 mendatang.

Di ketahui juga melalui salah satu bentuk transparansi publik yang terpasang, bahwa selama ini Desa Ngunut memang terus melakukan peningkatan dan pembangunan infrastruktur, baik itu bidang pemerintahan maupun penunjang peningkatan ekonomi masyarakat.

Hal itu tentu seiring dengan alokasi anggaran yang di turunkan pemerintah melalui DD/ADD maupun masukan anggaran dari sumber lain. Dan pilihan Pemdes untuk lebih mengutamakan realisasi pembangunan yang berpotensi bagi percepatan peningkatan ekonomi masyarakat tentunya menjadi sebuah pilihan yang sangat tepat.

Ramadan 2023, Tim Jumpe Romansa Polda Riau Salurkan Bantuan Sembako di Sejumlah Masjid dan Mushola.

Pekanbaru Riau, detikindo24.com – Memasuki Jumat pertama di bulan suci Ramadan 1444 H, tim Jumat Peduli Biro Sumber Daya Manusia (Jumpe Romansa) Polda Riau mengagendakan kegiatan penyaluran paket sembako kepada masyarakat. Jumat (24/3/2023)

Kali ini, tim Jumpe Romansa mendatangi sejumlah masjid dan mushola di Pekanbaru diantaranya, Masjid Al Adzim, Masjid Al Munawaroh, Masjid Bhabusalam, Masjid Mujahiddin, Masjid Amal Jariyah, Masjid Al Ikhwan, Masjid Akramunas UNRI, Masjid Al Iman, Masjid At Taufiq, Musholla Al Muhajirin dan Musholla Maqbulah.

Karo SDM, Komisaris Besar Polisi, Joko Setiono melalui Kabag Binkar AKBP B. Alponso mengatakan, tim Jumpe Romansa ini telah terbentuk dan tersusun sehingga mengawali ramadan tahun ini tim Jumpe Romansa memilih untuk berbagai paket sembako ke sejumlah masjid dan mushola.

Bantuan diserahkan kepada Marbot atau pengurus Masjid dan Mushola dengan harapan bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.

“Semoga di bulan suci ini kita semua mendapat berkah dan program Jumpe Romansa terus berjalan sehingga dapat menyentuh saudara-saudara yang membutuhkan atau mereka yang kita anggap tepat sebagai penerimanya,” kata B. Alponso.

Penyaluran bantuan Jumat ini dilaksanakan bersama dengan Kabag Dalpers Ro Sdm Polda Riau AKBP Anton Setyo, Kabag Psi Kompol Winarko dan puluhan personel Biro SDM.

 

“,P.L,”

Ramadhan 1444 H, Pejabat dan ASN di Larang Gelar Buka Puasa Bersama

Detikindo24.com //Melalui surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023, Selaku Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menerima tembusan surat larangan bagi pejabat dan ASN buka puasa bersama selama bulan Suci Ramadan 1444 H/2023 M.

Sebagai laporan, surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung serta ditembuskan kepada Presiden RI dan Wakil Presiden RI.

Dikutip dari radarsulbar, Penerbitan surat larangan tersebut di benarkan oleh Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.

Dalam komentarnya, Heru sudah melakukan pemeriksaan kebenaran terkait perhal surat tersebut.

“Sudah dicek surat itu benar,” katanya, Kamis 23 Maret 2023.

Surat larangan buka puasa bersama selama Ramadan 2023 ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Foto tangkapan layar

Inilah 3 arahan dalam surat tersebut:

• Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

• Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.

• Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

“Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,” demikian tertulis dalam surat itu.

Jelang 1 Hari Ramadan, Kapolres Ngawi Blusukan ke Pasar Tradisional

NGAWI, detikindo24.com – Kehadiran polisi sesuai tugas pokoknya di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Kali ini, Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera S.H., S.I.K., M.H., blusukan di pasar tradisional jelang Ramadan dengan maksud untuk berpatroli.

Selain itu Kapolres yang didampingi Wakapolres Kompol Haryanto, S.H., S.I.K., M.M., serta petugas pasar berpatroli di dalam pasar tradisional yang terletak di Desa Beran Jl A Yani Ngawi, bertujuan guna melakukan pengecekan harga sembako dan memastikan bahwa bahan pangan cukup tersedia.

“Patroli ini selain bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktifitas di pasar tradisional juga memastikan bahwa bahan pangan cukup tersedia di wilayah Ngawi,” tutur Kapolres Ngawi ketika dikonfirmasi Rabu (22/3/2023)

Polisi akan selalu hadir ditengah-tengah Masyarakat, kapanpun dibutuhkan, mereka akan selalu siap 24 jam bagi masyarakat di mana dan kapanpun. Sesuai dengan tugas pokoknya, Polri yang siap melindungi melayani dan mengayomi masyarakat, termasuk di lingkungan pasar.

Di sela-sela patrolinya, Kapolres Ngawi dan rombongan juga memberikan imbauan agar para pedagang dan pembeli turut serta menjaga keamanan dan ketertiban Ngawi, khususnya di dalam pasar.

“Jangan takut untuk melaporkan atau memberi informasi sekecil apapun kepada polisi, agar kamtibmas di Ngawi tetap terjaga dan kondusif. Sehingga masyarakat aman dan nyaman dalam melakukan aktifitasnya, terutama di pasar ini,” pesan AKBP Dwiasi kepada warga.

Ini salah satu upaya kepolisian dalam menumbuhkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan aktifitasnya di pasar jelang Ramadan 1444 H.

Kapolres Ngawi juga mengatakan bahwa kebersamaan Polri dengan masyarakat, dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban, harus terus dilakukan dengan cara yang lebih santun. Diharapkan agar lebih mempererat hubungan polisi dengan masyarakat dalam hal meningkatkan kesadaran akan peran Polri di tengah masyarakat.

“Diharapkan hubungan Polri dengan masyarakat terjalin baik, jadi jangan takut untuk minta pertolongan jika mengalami kesusahan. Polisi akan bertindak sesuai dengan peran dan tugasnya,” tutup AKBP Dwiasi

Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai menangkap seorang pelaku pembakar lahan yang merupakan seorang ibu rumah tangga.

DUMAI Riau, 21/3/2023 Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai menangkap seorang pelaku pembakar lahan yang merupakan seorang ibu rumah tangga. Kebakaran diduga akibat kelalaian pelaku yang menyebabkan lahan seluas 3 hektar terbakar di Jalan Soekarno – Hatta RT. 005 Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Bukit Kapur Iptu Irsanuddin Harahap, S.H, M.H, penangkapan terhadap pelaku berinisial FA (37) berawal saat personil Kepolisian Sektor Bukit Kapur menerima laporan terjadinya kebakaran lahan di Jalan Soekarno – Hatta RT. 005 Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai, Senin (20/3/2023).

“Lahan yang terbakar lebih kurang 3 hektar, sedangkan penyebab kebakaran diduga akibat kelalaian pelaku,” kata AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Iptu Irsanuddin Harahap, S.H, M.H, Selasa (21/3/2023).

Saat dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) berdasarkan keterangan saksi dilokasi yang menjadi penyebab kebakaran, diketahui sebelumnya melihat FA (37) sedang bekerja membersihkan lahan dengan cara menebasnya.

“Saat dilakukan pendalaman, FA (37) mengakui lantaran lahan yang dibersihkan terlalu luas kemudian FA (37) berinisiatif untuk membakar agar lahan tersebut cepat bersih. Namun setelah api menjalar pelaku tidak bisa untuk memadamkannya dan api pun semakin meluas hingga ke lahan sekitar hingga mengakibatkan ±3 hektar lahan terbakar,”

Selanjutnya kini, FA (37) bersama sejumlah barang bukti berupa satu buah mancis warna ungu merk fortis, satu bilah parang tebas dan dua batang kayu bekas terbakar telah dibawa dan diamankan ke Mapolres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, FA (37) akan dijerat Pasal 187 Jo Pasal 188 KUHPidana atau Pasal 108 UU RI No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman pidana penjara sepuluh tahun,” pungkas Kapolsek Bukit Kapur.

DUMAI – Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai menangkap seorang pelaku pembakar lahan yang merupakan seorang ibu rumah tangga. Kebakaran diduga akibat kelalaian pelaku yang menyebabkan lahan seluas 3 hektar terbakar di Jalan Soekarno – Hatta RT. 005 Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Bukit Kapur Iptu Irsanuddin Harahap, S.H, M.H, penangkapan terhadap pelaku berinisial FA (37) berawal saat personil Kepolisian Sektor Bukit Kapur menerima laporan terjadinya kebakaran lahan di Jalan Soekarno – Hatta RT. 005 Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai, Senin (20/3/2023).

“Lahan yang terbakar lebih kurang 3 hektar, sedangkan penyebab kebakaran diduga akibat kelalaian pelaku,” kata AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Iptu Irsanuddin Harahap, S.H, M.H, Selasa (21/3/2023).

Saat dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) berdasarkan keterangan saksi dilokasi yang menjadi penyebab kebakaran, diketahui sebelumnya melihat FA (37) sedang bekerja membersihkan lahan dengan cara menebasnya.

“Saat dilakukan pendalaman, FA (37) mengakui lantaran lahan yang dibersihkan terlalu luas kemudian FA (37) berinisiatif untuk membakar agar lahan tersebut cepat bersih. Namun setelah api menjalar pelaku tidak bisa untuk memadamkannya dan api pun semakin meluas hingga ke lahan sekitar hingga mengakibatkan ±3 hektar lahan terbakar,”

Selanjutnya kini, FA (37) bersama sejumlah barang bukti berupa satu buah mancis warna ungu merk fortis, satu bilah parang tebas dan dua batang kayu bekas terbakar telah dibawa dan diamankan ke Mapolres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, FA (37) akan dijerat Pasal 187 Jo Pasal 188 KUHPidana atau Pasal 108 UU RI No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman pidana penjara sepuluh tahun,” pungkas Kapolsek Bukit Kapur.

“,P.L,”

,

Antisipasi Pernikahan Dini, Unit PPA Polres Ngawi Gelar Binluh di SMP

NGAWI, detikindo24.com – Dalam rangka mengantisipasi kenakalan remaja dan pernikahan dini di kalangan pelajar, Briptu Mita dan Briptu Indri yang bertugas di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi Polda Jatim memberikan pembinaan dan penyuluhan di SMP Negeri 2 Ngawi, Selasa (21/3/2023)

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S H., S.I.K., M.H. melalui Kasubsipenmas Si Humas Iptu Dian menyatakan bahwa generasi muda khususnya para pelajar harus diberi pengertian tentang bahaya kenakalan remaja,
akibat pernikahan dini dan segala hal tentang kekerasan seksual.

“Para pelajar harus dibekali ilmu dan diberi pengertian akan bahaya tentang kenakalan remaja, pernikahan dini dan segala hal tentang kekerasan seksual. Hal ini dilakukan agar mereka lebih hati-hati dalam bergaul dan memilih teman,” ungkap Iptu Dian kepada Tribratanews

Kasat reskrim Agung Joko H., S.I.K., M.H., M.Si., mengungkapkan tentang pentingnya sosialisasi atau binluh ini terhadap para pelajar.

“Perubahan kesadaran diri siswa terhadap kenalan remaja akan berubah begitu juga dengan pemikiran setelah mengikuti kegiatan sosialisasi ini. Bentuk perubahannya, seperti siswa sangat waspada terhadap pengaruh pergaulan bebas yang mendekatinya dan akan lebih peduli dengan lingkungannya,” terang Kasat reskrim di tempat terpisah

Imbauan juga diberikan agar menjauhi pergaulan yang mengarah pada kenakalan remaja sepeti tawuran, pergaulan bebas maupun seks bebas.

“Kami imbau juga untuk menjauhi pergaulan yang mengarah kepada kenakalan remaja seperti tawuran, pergaulan bebas ataupun seks bebas,” lanjut AKP Agung

Ia juga memberitahu resiko hukum yang dihadapi, jika melakukan perbuatan kenakalan remaja yang mengarah kepada tindak pidana.

“Adapun resiko hukum yang akan dihadapi adik-adik sangat berat, jika nekat melakukan tindakan yang mengarah ke aksi kriminalitas ataupun tindak pidana lainnya,” sambung Kasat reskrim

Dengan kegiatan penyuluhan yang diikuti 300 pelajar tersebut, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran para siswa untuk menjauhi segala bentuk kenakalan remaja, agar dapat menjadi generasi harapan bangsa yang sukses di masa depan.

Gedung Baru BPKAD Kabupaten Nganjuk Siap di Tempati

Nganjuk, detikindo24.com – Kantor baru Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Nganjuk kini lebih megah dibandingkan kantor lama. Karena kantor yang telah selesai dibangun di sebelah utara Mall Pelayanan Publik (MPP) kini telah berdiri mentereng .

“Sekarang kantor BPKAD lebih megah dengan dua lantai,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Nganjuk Gunawan Widagdo.

Untuk konsep bangunannya, Gunawan mengatakan, desainnya dibuat modern. ada beberapa ruangan untuk staf, kepala bidang (kabid) dan kepala BPKAD. Ada juga ruangan rapat. Dan tentunya ruang khusus untuk penyimpanan berkas atau dokumen. Sehingga, berkas yang saat ini sudah overload di kantor BPKAD lama akan bisa tertampung di sana. “Nanti kantor BPKAD akan lebih lega. Tidak sempit seperti sebelumnya ,” tandasnya pada detikindo24.com senin. (20/03/2023)

Sementara itu, Kepala BPKAD Nganjuk Kartimah menyambut baik selesainya pembangunan kantor BPKAD baru di utara MPP. Dia menganggap kantor lama memang sudah tidak representative. Selain sudah overload untuk menyimpan berkas, pihaknya juga selalu bingung jika ingin mengajak rapat anak buahnya. “Tidak ada ruang rapat di kantor lama,” ungkapnya

Saat itu Kartimah berharap, pembangunan kantor BPKAD baru sesuai tepat waktu dan sampai molor. “Alhamdulilah ternyata desain dan waktu pengerjaannya sesuai harapan dan sekarang kantor BPKAD telah siap untuk ditempati dan di gunakan lanjutnya

Dengan memiliki kantor baru, Kartimah berharap, kinerja BPKAD akan meningkat. Sehingga, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal. “Semoga kantor baru kita bisa membuat kinerja kita semua lebih baik,” harapnya.