Kota Madiun,detikindo24.com – Seluruh siswa dan siswi dilingkup sekolah SMKN 1 Kota Madiun agar menjauhi tindakan yang berpotensi melanggar hukum.
Arahan tersebut disampaikan Kajari Kota Madiun Bambang Panca Wahyu Hariadi yang berkolaborasi dengan Kacabdin Wilayah Madiun Lena saat hadir sekaligus menjadi pembina upacara dalam rangka program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
“Kepada para siswa dan siswi agar menghindari segala perbuatan negatif. Perbuatan itu Khususnya kenakalan remaja diera digital melalui medsos, seperti bullying, penyalah guna narkoba, dan ujaran kebencian,” ujarnya. Senin (28/8/2023)
Lantaran, kemajuan bangsa ini terletak ditangan mereka semua, lanjut Bambang, maka sebagai generasi emas 2045 para pelajar di SMKN 1 Kota Madiun untuk dapat berkontribusi mencegah dan menolak segala bentuk kenakalan remaja.
“karena kemajuan Indonesia ada ditangan penerus bangsa ini, diharap siswa dan siswi semua paham akan hukum,” terangnya.
Dikesempatan yang sama, Kepala Cabdindik Wilayah Madiun, Lena sangat mengapresiasi kegiatan jaksa masuk sekolah yang didatangi langsung oleh Kajari Kota Madiun ini. Untuk mewujudkan generasi emas 2045, kolaborasi ini diharapkan terus ditingkatkan.
“Terima kasih kepada Kepala Kejari Kota Madiun yang memberikan support untuk bersama-sama mewujudkan generasi emas 2045 pada SMA, SMK, SLB yang ada di Kota Madiun,” Ungkapnya
Perihal yang sama, disampaikan Suyono Kepala SMKN 1 Kota Madiun, Pihaknya berterimakasih atas kehadiran Jaksa yang telah memberikan edukasi terkait antisipasi bullying maupun penggunaan medsos dikalangan pelajar. Sehingga para siswa mengetahui batasan-batasan yang dilarang oleh undang-undang.
“Kegiatan ini berdampak sangat positif, semua yang disampaikan bapak Kajari akhirnya kedepan tahu tentang hukum. Sehingga peserta didik hati-hati dalam menggunakan media sosial,” terangnya.