,

Abaikan Keselamatan Kerja, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Madiun Akan Segera Tegur Cv Rekanan

MADIUN,detikindo24.com -Meski keputusan untuk tidak menggunakan APD atau APK jelas melanggar aturan keselamatan kerja, Tetapi para pekerja pembangunan gedung perpustakaan lantai dua SDN Segulung 04, Kec. Dagangan, Kab. Madiun tetap nekad tidak menggunakan APK atau APD.

Foto Salah satu Pekerja Pembangunan SDN Segulung 04, Kec. Dagangan, Kab. Madiun saat menenteng Spanduk Informasi proyek yang tidak dipasang sebagaiman mana umumnya. Detikindo24.com

Kepada detikindo24.com Salah satu pekerja mengaku, hanya dibekali dua APK/APD berupa Baju Rompi dan Helm oleh CV. Karya Cipta Lestari sebagai pelaksana.

Sementara 3 (tiga) perlengkapan APK lainnya seperti Sepatu, Kaos Tangan dan Tali Pengaman tidak disediakan,  sebagaimana tercantum dalam syarat kewajiban dalam kontrak nomor 00.3/3555/402.107/2024 tertanggal 05 september 2024.

Sebagaimana pengakuan karyawan yang tidak ingin namanya disebut, selain gerah karena cuaca panas, alasan lainnya karena APD/APK sering tersangkut pada besi dan scaffolding. sehingga alasan tersebut membuat mereka (pekerja red-) tidak menggunakan ke dua apd/apk tersebut.

” Iya mas, panas dan ribet, karena nyangkut-nyangkut, untuk helm dan rompi ada, tapi untuk Sepatu dan tali pengaman tidak ada”. Ungkapnya, Sabtu (5/10/2024)

Terkait perihal pembangunan perpustakaan di sekolahnya, Sutopo selaku kepala sekolah SDN Segulung 04 tidak banyak mengetahuinya. selain karena pekerjaan dilaksanakan oleh CV rekanan, Permintaan Gambar atau Denah maupun spesifikasi dan RAB yang pernah dia ajukan, hingga hari ini belum juga diberikan oleh CV pelaksana.

“karena yang mengerjakan rekanan jadi sekolah tidak tahu sama sekali, bahkan gambar pun kami tidak di kasih”. Ujar Topo Selaku Kepala sekolah. Sabtu (5/10/2024)

Dihari yang sama, dihubungi melalui via whatsapp miliknya, Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan kab. madiun Siti Jubaidah terbukti menyalahkan para pekerja gedung perpus SDN Segulung 04 tersebut.

Menurut Siti, sudah seharusnya semua karyawan/pekerja di pembangunan Gedung Perpustakaan SDN Segulung 04 menggunakan K3. Karena K3 adalah bagian dari pekerjaan yang harus dan wajib di Gunakan.

Segera Pihaknya akan menegur CV. Karya Cipta Lestari dan karyawannya agar tetap menjaga keselamatan kerja dengan tetap harus menggunakan APK/APD.

“Penggunaan APD di lingkungan kerja sangat diperlukan, khususnya di proyek konstruksi sekolah yang wajib dan tak bisa diabaikan, mengingat potensi bahaya dapat menimpa pekerja jika tanpa perlindungan yang memadai”. Pungkasnya.

Ini lah Ulasan Singkat Kewajiban K3

K3 konstruksi bertujuan untuk melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja di bidang konstruksi. Untuk itu kontraktor kontruksi wajib menyediakan.

Sebagaimana Kewajiban penggunaan K3 diatur dalam sejumlah peraturan perundang-undangan, termasuk UU No.1 Tahun 1970 tentang K3, UU No.23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, dan UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Selain itu, Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 2012 juga mewajibkan penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SM K3) di setiap proyek konstruksi.

Sementara Pasal 96 UU Jasa Konstruksi menyebutkan bahwa setiap penyedia jasa dan/atau pengguna Jasa yang tidak memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan atau K3 dalam penyelenggaraan jasa konstruksi dapat dikenai sanksi administratif berupa :

– peringatan tertulis

– denda administratif

– penghentian sementara konstruksi/   kegiatan layanan jasa

– pencantuman dalam daftar hitam

– pembekuan izin, dan/atau

– pencabutan izin.

Liputan:  (*Rofi Suhardi*)

,

HUT Ke- 79 PT KAI Optimis Menjadi Penyedia Transportasi Terbaik di Indonesia

MADIUN,Detikindo24.com -Peringatan HUT ke- 79 tahun 2024, PT. KAI (Kereta Api Indonesia Persero) Daop 7 Madiun, melaksanakan berbagai rangkaian kegiatan, diantaranya Donor Darah dan membagikan 79 kue secara gratis kepada stakeholder di seputar wilayah kerjanya.

Kegiatan yang dilakukan tersebut, Menurut Suharjono selaku Kepala PT. KAI Daop 7 Madiun adalah sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan. Pasalnya, kelancaran operasional KAI khususnya di wilayah Daop 7 Madiun selama ini, berkat atas dukungan yang telah mereka berikan.

“Pembagian Kue ulang tahun ini merupakan simbol dari komitmen kami untuk terus menjaga hubungan baik dan memperkuat kolaborasi demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Suharjono kepada redaksi detikindo24.com, Sabtu (28/9/2024)

Selain itu, berbagai kegiatan lainnya yang berfokus pada kesehatan masyarakat, lomba mewarnai anak dan lomba fashion show juga turut mewarnai suasana peringatan HUT KAI ke- 79.

“Kami ingin agar HUT KAI tahun ini tidak hanya menjadi perayaan bagi perusahaan, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas. Melalui kegiatan donor darah dan pengobatan gratis, kami berharap dapat membantu meningkatkan kesehatan masyarakat di sekitar stasiun,” tambah Suharjono.

Tak ketinggalan, peningkatan fasilitas dan layanan di beberapa stasiun juga dilakukan, seperti ruang tunggu yang dibuat lebih nyaman, serta peningkatan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

“Peningkatan pelayanan adalah bagian dari upaya kami untuk terus mengutamakan kenyamanan dan keselamatan penumpang. Kami ingin memastikan setiap pengguna jasa merasa puas dengan pelayanan yang kami berikan,” kata Suharjono.

Melalui berbagai kegiatan yang telah dilakukan itu, PT. KAI berharap dapat menciptakan suasana yang menyenangkan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara bagi pihak  PT. KAI sendiri di usianya yang ke- 79 ini, mampu menjadi momentum untuk terus memperkuat hubungan baik dengan semua stakeholder yang ada. baik itu mitra kerja dari kalangan pemerintah maupun masyarakat luas. Dan itu semua merupakan bagian penting dari ekosistem perkeretaapian nasional.

“Dengan semangat kebersamaan dan inovasi, kami optimistis KAI akan terus berkembang menjadi penyedia transportasi terbaik di Indonesia. Kami akan terus berusaha memberikan yang terbaik bagi para penumpang dan masyarakat luas,” Tutup Suharjono

Liputan : Rofi Suhardi

,

Pj Bupati Madiun Berharap, Agar Kepala Desa Tindaklanjuti Seluruh Temuan Hasil Audit Maksimal 60 Hari Sejak LHP Diterbitkan

Detikindo24.com, MADIUNDihadiri sebanyak 235 peserta yang terdiri dari para Kepala Desa/Lurah dan Camat se-Kabupaten Madiun mengikuti Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaaan Keuangan (LHP) Post Audit Pengelolaan Keuangan Desa Siswaskeudes Tahun Anggaran 2023 dan Entry Meeting Audit Pengelolaan Keuangan Desa Siswaskeudes tahun anggaran 2024.

Acara yang diselenggarakan Inspektorat Kab. Madiun ini dibuka oleh Pj Bupati Madiun, Ir. Tontro Pahlawanto di pendopo Ronggo Djumeno, Caruban Kamis 12/9/2024).

Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawan (atas) dan Kepala Inspektorat Kab Madiun Djoko Lelono dalam acara penyerahan LHP Desa Se Kab. Madiun. Kamis 12/9/2024

Penyerahan secara simbolis LHP Post Audit Pengelolaan Keuangan Desa Siswaskeudes Tahun Anggaran 2023 diterima oleh perwakilan kepala desa dan disaksikan langsung staf Ahli Bupati, asisten Sekda, Inspektur Kabupaten Madiun, Joko Lelono dan para pimpinan OPD.

Dalam kegiatan ini, pihak Inspektorat mendatangkan narasumber, Ni Gusti Ayu Rai Yuliadi dan M. Nur Hilmi dari BPKP Perwakilan Jawa Timur.

Dalam arahannya, Pj Bupati Madiun Ir Tontro Pahlawanto mengatakan, Pemkab Madiun telah menorehkan prestasi sebagai kabupaten dengan penyaluran dana desa tercepat sejak tahun 2019 di tingkat provinsi Jawa Timur maupun nasional. Hal ini menandakan keseriusan Pemkab Madiun dalam mempercepat pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

Dengan telah diserahkannya LHP Post Audit Pengelolaan Keuangan Desa, Pj Bupati berharap agar para kepala desa segera menindaklanjuti seluruh temuan hasil audit maksimal 60 hari sejak LHP diterbitkan, serta berpedoman LHP sebagai rujukan dalam upaya perbaikan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Inspektur Kabupaten Madiun dalam laporannya menjelaskan, Pertama tentang tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pemerintah desa dalam melaksanakan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Kedua, untuk memberikan pedoman dalam prinsip pengelolaan keuangan desa yang baik dan untuk memberikan penjelasan tentang audit pengelolaan keuangan desa menggunakan aplikasi siswasjeudes sebagai upaya pencegahan tindak penyelewengan dan penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa.

Apalagi, menurut Joko Lelono, saat ini indeks korupsi di Kabupaten Madiun cukup bagus, yakni di angka 80,09, sehingga ini harus dipertahankan bersama. Dan kegiatan ini salah satu upaya untuk mempertahankan prestasi tersebut.

, ,

Dana Desa Tahap 3 Desa Plumpungrejo, Kec. Wonoasri Rabat Beton Dengan Sistem Padat Karya

Detikindo24.com,MADIUN -Pemerintah Desa Plumpungrejo, Kec. Wonoasri Kab. Madiun, Propinsi Jawa timur melalui Dana Desa Ta.2024 tahap 3 melaksanakan pembangun pengecoran Jalan Di RT 14 RW 02.

Sesuai perencanaan dan kesepakatan Musyawarah Desa (Musdes) 2024 yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa, Anggaran Dana Desa 2024 tahap 3 digunakan untuk Pembangunan Infrastruktur dengan tujuan menunjang percepatan perekonomian masyarakat.

Kepala Desa Agus sriono, membenarkan,  bahwa Pembangunan jalan sepanjang 100  meter, lebar 2 meter, tebal 10 Cm bersumber dari Dana Desa tahun 2024 sebesar 25 Juta.

“alhamdulilah, Pekerjaan dengan sistem padat karya yang melibatkan warga desa kami sendiri telah selesai dan berjalan tanpa rintangan apapun. selain itu, perencanaan sudah melalui tahapan musdes,” Ungkap Agus

Ia menambahkan salah satu tujuan pembangunan tersebut, untuk menambah pendapatan ekonomi dengan lapangan pekerjaan yang ada. agar pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi yang telah ditentukan.

” warga yang mengerjakan sendiri, tentu kewajiban lainnya, warga juga harus ikut menjaga bersama”. Tandas Agus Sriono.

Terbukti dari wawancara Detikindo24.com didapati beberapa warga menyambut dengan positif Pembangunan Jalan saat Ini.

“terima kasih tentunya, karena jalan sekarang sudah bagus dan baik”. tutup beberapa warga plumpungrejo saat ngopi bersama disalah satu kedai kopi setempat.

,

Muaythai Jatim Juara Umum PON XXI 2024 Aceh – Sumut Salah Satu Atlet Asal Kab Madiun

Detikindo24.com,MADIUN – Kontingen Muaythai Jawa Timur tampil sebagai juara umum pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara yang berlangsung di Bale Melu seraya, Banda Aceh, 5-10 September 2024.

Dalam ajang ini, total 6 (enam) emas, 9 (sembilan) perak, 3 ( tiga) perunggu berhasil di bawa pulang.

M Abdul Ghoni Atlet asal Kab Madiun berlaga di PON XXI Aceh-Sumut 2024

TAK Ketinggalan salah satu diantaranya Atlet asal Kab. Madiun Abdul Ghoni di kelas elit 57 Kg putra dari Sasana Akademi Pangeran Timoer, Desa Bener, Kec. Saradan, Kab. Madiun.

Atas pencapaian prestasi ini, Ketua Muaythai Indonesia (MI) Jatim, Baso Juherman mengaku senang karena bisa meraih emas kali ini meski secara jumlah tidak sesuai target.

“Alhamdulillah meskipun target saya tujuh emas tapi ternyata hanya dapat enam emas kami syukuri karena di Papua sama sekali tidak dapat emas. Alhamdulillah hari ini penutupan cabor Muaythai kita juara umum,” ungkap Baso, Selasa 10 September 2024.

Karena itu, ia menyampaikan, hasil PON kali menjadi evaluasi bagi pembinaan Muaythai Jatim ke depan agar bisa meraih prestasi lebih baik ke depan.

Tak lupa, Baso juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jatim yang terus memberikan dukungan. “Saya terima kasih kepada semua masyarakat Jatim atas doa yang diberikan, terima kasih pengcab Muaythai se-Jatim yang telah memberi kontribusi atlet yang bagus untuk jatim. Alhamdulillah bisa juara umum kali ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KONI Jatim M Nabil mengaku bangga dengan prestasi Muaythai Jatim kali ini yang memperlihatkan ada perkembangan pesat.

“Ini sebuah lompatan luar biasa, tapi bukan kebetulan karena betul-betul latihan, diikutkan kompetisi berkali-kali, dikirim ke luar negeri, mendatangkan pelatih asing. Artinya, semua terbayar dengan prestasi memperoleh enam emas, walaupun kami masih punya harapan antara 6-7 target kita, tapi itu terjawab di perak. Perak kita tujuh yang merupakan potensi emas yang belum tercapai,” kata Nabil.

Karena itu, capaian ini bisa menjadi modal kekuatan Jatim ke depan di berbagai event terutama pada PON akan datang. 

Berikut Peraih Medali Muaythai Jatim:

Medali Emas

– Alfiyatus Soleha di kelas U23 43 Kg putri.

– Galih Bangkit di kelas elit 48 Kg putra.

– Stevannie Rejune Tangdilalo di kelas elit 51 Kg putri.

– Muay Boran Putra.

– Muay Boran Putri.

– Muay Aerobic Putri.

Medali Perak

–       Nur Ramadhani di kelas U23 45 Kg putri.

–       Ikke Nurhayati di kelas elit 48 Kg putri.

–       Tommy Bagus di kelas elit 54 Kg putra.

–       Adela Earlene Samantha di kelas elit 57 Kg putri.

–       M Abdul Ghoni di kelas elit 57 Kg putra.

–       Annisa Nur Rahmaniyah di kelas elit 60 Kg putri.

–       Agung Wahyudi di kelas elit 60 Kg putra.

–       Bangkit Jaya di kelas elit 65 Kg putra.

–       Muay Aerobic Putra

Medali Perunggu

–       Wiji Lestari di kelas elit 63,5 Kg putra

–       Erfin Nofitarini di kelas elit 54 Kg putri

–       Erisco Munthe Pranata di kelas 67 Kg putra

 

,

Klasemen Sementara Kontingen Jatim Di Urutan Ke 3 Perolehan Medali PON XXI Aceh-Sumut 2024, Rabu 4 September 2024 Pukul 12.00 WIB

Detikindo24.com, Madiun -Klasemen sementara perolehan medali PON XXI Aceh-Sumut 2024 hingga Rabu (4/9/2024) pukul 12.00 WIB. Kontingen Jawa timur duduk dengan cukup nyaman. Mereka menyabet total 9 medali, dengan rincian 3 emas, 4 perak, dan 2 perunggu.

Kontingen Riau memuncaki klasemen sementara perolehan medali PON XXI Aceh-Sumut 2024 (Foto: PON XXI Aceh-Sumut 2024)

Adapun, pada urutan pertama, Kontingen Riau telah meraih 11 keping medali, dengan rincian 6 Emas dengan tambahan 3 perak dan 2 perunggu.

Di posisi Ke dua, ada Kontingen DKI Jakarta, mereka  sudah mengoleksi 5 medali emas, 5 Perak dan 3 perunggu. Secara total, mereka merebut 13 medali atau dua lebih banyak dari Riau. Namun, Jakarta kalah dalam hal raihan emas.

Posisi tiga, Kontingen Jawa yang disusul posisi ke empat kontingen tuan rumah yakni Sumatra Utara. Mereka sejauh ini baru mengoleksi 3 emas. diantaranya 2 medali diraih dari cabor kriket dan 1 lagi dari AEROSPORT Paramotor.

Melengkapi diposisi kelima besar adalah Kontingen tuan rumah lainnya, Aceh, Negeri Tanah Rencong mengoleksi 2 emas dan 1 perak.

Kontingen Jawa Barat yang pada PON XX Papua 2021 sebagai juara umum, sejauh ini masih bertengger di posisi enam. Mereka membawa pulang 2 emas dan 1 perunggu.

Secara rinci, Berikut Klasemen Sementara Perolehan Medali PON XXI Aceh-Sumut 2024, Rabu (4/9/2024) pukul 12.00 WIB:

1. Riau: Emas 6; Perak 3; Perunggu 2; Total 11

2. DKI Jakarta: Emas 5; Perak 5; Perunggu 3; Total 13

3. Jawa Timur: Emas 3; Perak 4; Perunggu 2; Total 9

4. Sumatra Utara: Emas 3; Perak 0; Perunggu 0; Total 3

5. Aceh: Emas 2; Perak 1; Perunggu 0; Total 3

6. Jawa Barat: Emas 2; Perak 0; Perunggu 4; Total 6

7. Lampung: Emas 2; Perak 0; Perunggu 1; Total 3

8. Sumatra Selatan: Emas 0; Perak 2; Perunggu 3; Total 5

9. Jawa Tengah: Emas 0; Perak 1; Perunggu 2; Total 3

10. Sumatra Barat: Emas 0; Perak 1; Perunggu 1; Total 2

,

LSM GMAS, Camat dan Kades Tidak Di Gubris, Selanjutnya Tugas Penegak Hukum 

Detikindo24.com, MADIUN -Lembaga Swadaya Masyarakat GMAS DPD Kab. Madiun menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan penyaluran bantuan 20 ekor sapi kepada kelompok ternak Angudiwarto di Desa/Kecamatan Pilangkenceng, Kab. Madiun.

“Kami menduga, penyaluran bantuan sapi dari dana hibah provinsi jawa timur kepada kelompok tani yang satu ini tidak memiliki anggota kelompok atau fiktif,” Kata Mamad sebutan akrab ketua LSM Gmas DPD Kab. Madiun kepada Detikindo24.com, Jumat (30/8/2024)

Mamad menuturkan berdasarkan informasi yang di peroleh, 20 sapi bantuan dari dana hibah pemerintah provinsi Jawa Timur tahun 2023 tersebut, seharusnya diperuntukkan bagi kelompok tani Angudiwarto beserta anggotanya.

“upaya kami untuk mencari kebenaran siapa saja nama anggota kelompok tani penerima bantuan 20 ekor sapi yang diketuai oleh Haryono hingga hari ini tidak kami temukan. mulai dari keterangan haryono yang mengaku lupa nama-nama anggotanya, dan menerangkan data ada di sekertarisnya, yaitu Kamituwo agus, namun sampai bosan mendatangi rumah dan kantor desa setempat tidak juga bisa ketemu, dan terakhir hari senin 26 agustus mendatangi camat pilangkenceng di ruangannya, dengan harapan melalui kewenangan camat, pemerintahan desa bisa mempertemukan kami dengan haryono maupun pengurus lainnya, namun sampai saat ini harapan kami itu juga nihil”. Ungkap Mamad

Mamad mengaku tak ada jalan lain yang dapat mengungkap semua dugaan ini, melainkan hanya penegak hukum Polres Madiun maupun kejari madiun.

“Kalau camat, kades selaku pemangku tampuk kepemimpinan wilayah setempat saja sudah tidak dianggap oleh mereka ( Haryono dan sekertarisnya -red), ya biar nanti penegak hukum saja,” ungkap mamad

Kandang sapi  kelompok tani/ternak Angudiwarto (Haryono) Desa/Kec. Pilangkenceng, Kab Madiun. Dokumen redaksi Detikindo24.com

Berawal penelusuran adanya khabar dugaan anggota kelompok fiktif ini dilakukan Mamad dari titik awal informasi. yang kemudian mendatangi rumah Haryono selaku ketua kelompok tani Angudiwarto. Dari situlah diketahui sapi yang seharusnya berjumlah 20 ekor, hanya tinggal 9 ekor.

“Haryono kemudian menyanggah, katanya sapi masih 11 ekor. dan 2 sapi lainnya ada di rumah salah satu anggotanya bernama Sowo rt 20, dan kami diajak oleh haryono kesana. Namun, pengakuan sowo sendiri berbeda, 2 yang ada dirumahnya (sowo) bukan milik kelompok tani, tetapi dibeli dari hasil uang sendiri sebelum kelompok ada”. tutur mamad

Hingga berita ini di unggah, Mamad masih belum dapat mengetahui kebenaran tentang nama-nama anggota kelompok tani Angudiwarto tersebut.

“terakhir kami mendatangi camat pilangkenceng dan ditanggapi sangat positif,  harapan kami melalui kewenangan pak camat yang sekaligus menghubungi kepala desa agar memfasilitasi kami bertemu Haryono dan sekertarisnya. Namun janji kades sejak tanggal 27 agustus tidak juga ada khabar kepastiannya hingga hari ini 30 agustus” pungkas mamad

Pj Bupati Madiun Lepas 5 Atlet Asal Madiun Wakili Prov Jatim PON XXI Aceh-Sumut 2024

Detikindo24.com, MADIUN -Dalam rangka memperkuat Kontingen atlet provinsi Jawa Timur di PON Ke- XXI yang akan dilaksanakan di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada bulan September tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Madiun resmi melaksanakan giat acara Pelepasan 5 (Lima) Atlet , 1 Wasit dan 1 Juri asal kabupaten Madiun yang akan mewakili Provinsi Jawa Timur.

foto Kepala Disparpora kab madiun Anang Sulistijono S.Sos Msi saat penyerahan Dana transportasi kepada Atlet Ibca MMA Arfian Noor Diansyah.

Pj. Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto, Ketua KONI Kab, Madiun Drs. Suyadi Msi dan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Anang Sulistijono S.sos, Msi, serta semua OPD yang hadir dalam acara tersebut,  meyakini kelima atlet dari kab. madiun ini bakal mampu membawa nama baik Provinsi Jawa Timur, Khususnya kepada pemerintah Kabupaten Madiun.

Ketiga pejabat kab, Madiun itu berpendapat, dengan di targetkan 4 medali emas dan 1 medali perak kepada kelima atletnya oleh provinsi Jatim, merupakan hal yang sudah sangat membanggakan, selain hal tersebut membuktikan bahwa kelima atletnya telah mampu mendapat kepercayaan penuh dari provinsi Jawa Timur dalam kompetisi PON XXI Aceh-Sumut 2024.

“Saya berharap kepada seluruh atlet kab. madiun dapat memberikan yang terbaik nantinya. Dan jangan menjadikan apa yang ditargetkan oleh daerah itu sebagai beban, Melainkan agar bisa dijadikan motivasi untuk meraih prestasi tertinggi dengan sepenuh kemampuan. kami atas nama pemerintah daerah dan semua masyarakat kab madiun percaya kalian semua mampu membawa nama baik Provinsi Jawa Timur, khususnya kab, madiun ini”. Ungkap Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto, saat acara resmi Pelepasan yang dilaksanakan di Pendopo Muda Graha, Jl. Alun-alun Utara, Kota Madiun. Selasa (27/8/24)

Pun terkait bila terdapat mengalami masalah maupun kendala agar berkomunikasi dan berkoordinasi.

“jangan diam bila ada masalah atau kendala, para atlet, wasit, maupun juri harus segera komunikasikan ke KONI Kabupaten Madiun yang akan diteruskan ke KONI Provinsi Jawa Timur, ” pintanya

Sementara dalam laporannya yang disampaikan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Madiun,Drs Suyadi Msi, Ini adalah pertama kali kabupaten Madiun untuk memperkuat kontingen Jawa Timur di laga PON XXI Aceh-Sumut 2024 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 8 sampai dengan 20 September tahun 2024.

Terdapat 67 cabang olahraga (Cabor) yang akan dipertandingkan di Provinsi Aceh dan provinsi Sumatera Utara (Sumut), dengan pembagian 33 cabang olahraga bertempat di Provinsi Aceh dan 34 cabang olahraga bertempat di Provinsi Sumatera Utara.

Dalam rangka memperkuat PON ke- XXI tahun 2024 di Aceh dan Sumatera Utara, Kontingen Jawa Timur akan mengirim  Sejumlah 884 atlet dengan target 150 medali emas, 4 Medali emas dan 1 perak diantaranya diharapkan dapat dipersembahkan oleh atlet asal kabupaten Madiun kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur.

Berikut 5 (Lima) Atlet asal kab. Madiun kontingen Provinsi Jawa Timur di PON XXI Aceh-Sumut 2024.

1. Arfian Noor Diansyah atlet cabang olahraga IBCA MMA kelas 61 kg

2. Simson Wadik atlet cabang olahraga MMA kelas 77 kg

3. Abdul Ghoni atlet cabang olahraga Muaythai kelas 57 kg

4. Az-Zahra Melani arji Setya atlet cabang olahraga bulutangkis dan;

5. Febry Prasetyo

6. Muchtar Ruzi Sebagai pelatih cabang olahraga MMA dan Muaythai

7. Yuana putri Kurnia sebagai wasit Cabang olahraga gantole

” Terutama atas dukungan dari orang tua para atlet dan dukungan serta support lainnya dari pemerintah kabupaten madiun serta masyarakat, dan kepercayaan provinsi Jawa Timur, diharapkan para atlet dari Kabupaten Madiun dapat meraih prestasi di PON XXI Aceh-Sumut dan mengharumkan nama pemerintah daerah provinsi Jawa Timur, khususnya Kabupaten Madiun di kancah nasional ini,” ujarnya.

Kepada wartawan, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Madiun Anang Sulistijono S.Sos, Msi mewakili atas nama Pemkab Madiun telah memberikan Suport sebagai bentuk dukungan dengan menyediakan anggaran sejumlah Rp 70 juta .  diantaranya, sebesar Rp. 15.000.000 untuk transportasi yang diserahkan langsung dalam rangkain acara pelepasan tersebut secara tunai, dan sementara Rp 60 juta support reward untuk atlet-atlet yang berhasil meraih medali secara keseluruhan dan perkembangan selanjutnya akan didiskusikan dengan pihak KONI Kab. Madiun.

“Kami pemerintah kab. madiun tentunya mendukung penuh dan mengapresiasi peran atlit kab. madiun dalam ajang PON ke 21 tahun 2024 ini, termasuk semua tahapan awal acara hingga akhir pelepasan pemberangkatan atlet hari ini tadi”. Pungkas Anang

,

3 Atlit Akademi Pangeran Timoer Kab. Madiun Lolos Seleksi PON 2024 Wakili Prov Jatim

Atlit IBCA MMA Jawa Timur, Dua diantaranya Dari Kab Madiun (berdiri tengah) “Arfian dan Simson” berpose sama dengan kedua tangan mengepal. Detikindo24.com

Detikindo24.com,MADIUN – Indonesia Beladiri Campuran Amatir atau Mix Martial Art (IBCA MMA) resmi diakui menjadi anggota KONI Pusat maupun provinsi.

Di Jawa Timur, kepengurusan IBCA MMA sudah terbentuk diketuai oleh Oka Mahendra Jati Kusuma. Pun pada PON 2024 Medan -Aceh,  MMA akan dipertandingkan sebagai Cabang Olah Raga (Cabor) eksibisi.

Dalam rangka untuk mempersiapkan kegiatan PON 2024 yang akan di laksanakan di Medan – Aceh pada bulan September 2024 mendatang, Pengurus IBCA MMA Jawa Timur Indonesia pada 7/7/2024 telah memanggil seluruh Atlit IBCA MMA Jawa Timur untuk mengikuti seleksi Eksibisi PON IBCA MMA dan Tes VO2MAX yang akan diselenggarakan pada tanggal 21/7/2024.

Inilah nama 3 Atlit asal Sasana Akademi Pangeran Timoer Kab. Madiun telah di umumkan lolos seleksi PON 2024 Medan – Aceh di untuk mewakili Provinsi Jawa Timur:

–  Arfian Noor Diansyah Cabor IBCA MMA kelas 61 kg.

–  Simson Wendick cabor IBCA MMA kelas 77 kg

–  Abdul Ghoni Cabor Muaythai kelas 57 kg

“Bersyukur sekali, melalui surat pemanggilan dari pengurus IBCA MMA Jatim yang di tujukan kepada KONI Kab. Madiun per tanggal 7 juli 2024 kemarin, 3 atlit saya di antaranya  Arfian Noor Diansyah dan Simson Wandik serta Abdul Ghoni terpanggil mengikut seleksi PON 2024. Dan alhamdulilah sudah di nyatakan lolos pada 31 juli 2024  mewakili Jawa Timur di Medan – Aceh”. Ungkap Mochtar Ruzi Pelatih dari Sasana Akademi Pangeran Timoer Kab. Madiun.

Mochtar menuturkan, Ketiga atlitnya tidak hanya lolos seleksi Pertandingan (Sparing) maupun VO2MAX saja, melainkan juga sudah lolos test kesehatan secara medis, otak, jantung dan semua organ tubuh lainnya.

“Untuk semua test kesehatan di surabaya kemarin sudah aman gak ada masalah, selanjutnya mereka (ketiga atlitnya) akan menjalani karantina di kota Malang hingga september nanti” Tutur Mochtar Ruzi

Menurut Mochtar, pencapaian atlitnya hingga ke tingkat PON cukup sangat membanggakan, setelah sebelumnya mampu menjuarai Kejurprov.

“dan perjuangan ke PON ini tentu sangat sulit, butuh keseriusan dan kemampuan teknik bertarung maupun mental, dan tidak hanya minat saja. saya yakin atlit saya mampu secara profesional mewakili provinsi Jatim di PON ini nanti” imbuhnya

Selain dirinya, sudah seharusnya kita semua, khususnya warga kab. madiun berbangga hati ikut turut mendukung dan mendoakan, semoga Atlit Kab. madiun nantinya bener-bener mampu memberi yang terbaik untuk Pemrov Jatim.

“khususnya Pemerintahan Kab. Madiun, KONI Kab. Madiun maupun Disparpora Kab. Madiun harus berbangga, semua warga kab madiun dan steckholder dimanapun berada, dan khususnya kepada semua pihak pemkab madiun harus berbangga, karena dari sekian kab/Kota yang ada di jawa timur, Kab Madiun kini sudah mampu menyumbangkan atlitnya mewakili Provinsi jawa timur untuk di persembahkan di ajang PON 2024 Medan-Aceh nanti”. Pungkasnya

,

Ternyata! Program Gratis Lewat Spasma PDAM Tirta Dharma Purabaya Tak Sepenuhnya Gratis,Pelanggan Tetap Harus Bayar Rp 585 ribu

Ternyata! Program Gratis Lewat Spasma PDAM Tirta Dharma Purabaya Tak Sepenuhnya Gratis,Pelanggan Tetap Harus Bayar Rp 585 ribu

Detikindo24.com, MADIUN -Dalam event Spasma hari jadi kabupaten Madiun ke- 458 pada tanggal 18 juli 2024 yang lalu, Perumdam “Tirta Dharma Purabaya” kab. madiun turut berperan aktif berpartisipasi merayakannya melalui program pelayanan dan pemasangan PDAM seluas-luasnya tanpa di pungut biaya.

Namun, Janji gratis tanpa dipungut biaya itu, rupanya hanya berlaku untuk pemasangan sepanjang pipa 6 meter saja. Selebihnya pipa bisa sampai di rumah pelanggan harus membeli sendiri pipanya.

Seperti yang dialami warga Sidomulyo, Kec. Wonoasri bernama Kelvin yang tetap harus merogoh koceknya sendiri hingga 585.900.

Menurut Oni Kepala Unit PDAM Wonoasri, total biaya sejumlah Rp 585.900 rupiah warga Sidomulyo yang di pasang hari ini selasa 6 agustus 2024 adalah untuk harga pipa per- meter.

“Ada 2 program stunting. untuk spasma hanya 6 meter dari pipa induk, selebihnya pelanggan membeli sendiri untuk kelebihannya,untuk Harga Pipa saluran per- meter harga 8.250 rupiah.  total mas kelvin membayar 585.900”. terang Oni kepada Detikindo24.com saat diruang kerjanya. Selasa 6/8/2024

Adapun kekurangan pipa selebihnya “Memang harus membeli dari PDAM, untuk lebih lanjut bisa di tanyakan langsung ke Pusat di caruban” imbuh Oni

Sedangkan 2 program di maksut, menurut Indra selaku petugas pemasangan terdapat dua warna yang membedakan.

“untuk warna biru pada tutup meteran merupakan bantuan dari kabupaten madiun, kalau yang warna Kuning full gratis sampek depan rumah, kalau yang biru adalah program spasma Bantuan kabupaten, tapi standartnya cuman 6 meter, Kalau yang Kuning Full semua gratis” imbuh Indra petugas pemasangan di hari yang sama saat di lokasi.

Terkait perihal yang di alami Kelvin warga Sidomulyo dijelaskan Direktur Utama (Dirut) Sumariyono SE melalui via telepon miliknya hari ini 6/8/2024 pihaknya akan melakukan kroscek terkait adanya kejadian tersebut.

“Gratis pemasangan SR , dengan catatan panjang pipa 6 meter, Di luar itu biaya kelebihan pipa dan biaya lain-lain (crossing, rabat) ditanggung oleh Calon Pelanggan..🙏🏻” Terang Sumariyono

Seperti dikatakan sebelumnya oleh Direktur Utama Perumdam “Tirta Dharma Purabaya” kab. Madiun Sumarsono kepada wartawan beberapa hari lalu.

“Malam ini, Perundam telah membuka pelayanan untuk pemasangan PDAM seluas-luasnya tanpa dipungut biaya” papar Sumarsono seperti dikutip Madiun online 11 juli 2024 lalu.

Menurutnya kegiatan ini sudah sesuai rencana tahun ini dan di targetkan hingga 1.000 pemasangan gratis untuk warga kab. madiun yang pendaftarannya di mulai dari tanggal 10 sampai 20 juli 2024.

Namun, Bersamaan perayaan HUT Kemerdekaan RI dan Jika waktu di Spasma tidak cukup atau hingga tanggal terakhir yang ditentukan kuota belum terpenuhi, Pihak PDAM akan menambah waktu pendaftaran pemasangan gratis hingga bulan Agustus 2024 ini.

Sumarsono menjelaskan, selain pemasangan PDAM gratis sebagai bagian support Pemkab madiun yang terus berbagi terhadap masyarakat kurang beruntung, PDAM juga memberikan bantuan sembako. (Red)

,

Jelang Pilkada 2024 Kelurahan Nglames Bersama TNI/Polri Himbau Warga Jaga Kondusifitas 

Detikindo24.com, MADIUN -Kelurahan Nglames bersama unsur TNI dan Polri saat ini berupaya untuk menjaga kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) menjelang Pilkada serentak Tahun 2024.

Dalam kesempatan ini, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa menghimbau aparat desa yang sempat dijumpai agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan sekitar terlebih menjelang Pilkada 2024.

Lurah Nglames Dyah Ayu Puspitasari menegaskan, kegiatan sambang yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas bersama Babinsa tersebut dalam rangka menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah pemerintahan kelurahan binaan.

“Saat ini rangkaian tahapan Pilkada sudah mulai berjalan, oleh karena itu upaya untuk menjaga kondisi Kamtibmas tentunya sangat penting untuk kita lakukan, demi menciptakan Situasi yang aman, tertib, damai dan kondusif”. Tegas Lurah Nglames Dyah Ayu Puspitasari

Jaga Kondusifitas tahun politik, Persiapan jelang pilkada 2024 kab madiun kelurahan Nglames Bersama TNI.

Hal sama juga disampaikan Bhabinkamtibmas, Pihaknya bersama Babinsa menghimbau warga masyarakat kelurahan Nglames khususnya, dan umumnya di seluruh kabupaten madiun untuk bersama-sama menjaga kamtibmas, saling menghormati terutama dalam tahun politik saat ini.

“Saya beserta TNI dan Polri mengajak dan berharap kepada aparat desa sekalian agar senantiasa cerdas dan bijak selama berjalannya tahun politik saat ini, untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu – isu atau berita yang belum jelas kebenarannya,” pesan Bhabinkamtibmas.

Bhabinkamtibmas menambahkan, kegiatan yang sama selalu rutin dilakukan dan tidak hanya dalam waktu situasi dan kondisi karena tahun politik saja.

“Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Nglames sebagai upaya untuk mendekatkan diri kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di wilayah binaan masing-masing,” Pungkas bhabinkamtibmas

,

Bangunan 2 Lantai Depan Polsek Mejayan Kota Caruban Terbakar Hebat, Begini Penjelasan Tukang Bangunan

Bangunan 2 Lantai Depan Polsek Mejayan Kota Caruban Terbakar Hebat, Begini Penjelasan Tukang Bangunan

MADIUN, Detikindo24.com –  Bangunan 2 lantai yang berada di depan Mapolsek Mejayan, Kabupaten Madiun terbakar hebat. Kebakaran yang diduga terjadi sejak petang saat adzan Mahgrib sedang berkumandang, Sabtu (20/7/2024) malam.

Menurut para saksi kejadian saat berada di TKP menuturkan, dirinya sedang menjalankan sholat magrib berjamaah didalam bedeng bangunan bersama rekan pekerja lainnya. pihaknya mengetahui setelah mendengar seseorang dengan meneriakkan adanya api, ia pun keluar namun api sudah berkobar.

” saya tahu pas sholat, ada yang teriak, ada api menyala, lalu saya keluar dan api sudah membesar.” Tutur Tawar yang merupakan Kepala tukang bangunan gedung 2 lantai yang masih dalam tahap pengerjaan

Didukung dari saksi lainya Mulyono yang juga sebagai tukang bangunan di proyek tersebut. sumber api berawal dari sebelah pojok barat utara bangunan. Mulyono menduga, sumber api berasal dari mesin las yang mengenai material kayu dibawahnya.

“tadi ada pekerjaan mengelas terakhir jam 5.15 WIB, itu dugaan saya, kemungkinan percikan api berasal dari Las tersebut dan mengenai kayu di bawahnya, tapi Itu Baru dugaan saya ya mas” Ungkap Mulyono

Sementara menurut saksi lainnya, Agung Yulianto sebagai juru parkir di depan gedung tersebut, pada saat pukul 17.30 wib melihat seseorang berteriak ada api, sambil menunjuk keatas bangunan. karena menurutnya sudah ditempat tersebut sudah terbiasa membakar sampah seperti biasanya, dia pun biasa saja.

Tetapi setelah setengah jam kemudian yakni jam 18.00 api terlihat membesar. Seketika dia melaporkan kejadian ke Polsek Mejayan.

Kapolsek Mejayan Kompol Agustinus Herianto membenarkan kejadian itu. Hingga berita ini di tayangkan, Pihaknya belum dapat memastikan penyebab kejadiannya.

“kejadian kita perkirakan menjelang sholat maghrib. ada 5 Unit mobil pemadam kebakaran yang langsung di kerahkan untuk memadamkan api, namun saat ini kami belum dapat memastikan penyebab kejadian yang terjadi”. Terang Kapolsek

Karena masih berjibaku dengan kobaran api, Pihak dari Damkar, Tagana dan, maupun BPBD belum bisa memberikan keterangan terkait kronologinya.

Informasi sementara, bangunan yang terbakar masih dalam proses pengerjaan, merupakan calon hotel dan swalayan di Kota Caruban.

Sontak saja, pedagang yang beraktivitas di sekitar lokasi langsung berhamburan diri mengamankan lapak usahanya ke dalam Kantor Polsek Mejayan.

Pun, sejumlah pekerja bangunan berbondong bondong mengevakuasi sepeda motornya agar tidak hangus terbakar.

Di tambah ramainya warga yang berkerumun ikut menyaksikan kejadian, membuat polisi terpaksa harus  mengalihkan arus lalu lintas. Sehingga pengguna jalan terpaksa mengambil rute alternatif.

Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut, dan hanya kemungkinan kerugian material saja.

,

Tidak Mendapat BLT DBHCHT Buruh Tani Tembakau Desa Kedungmaron Buat Surat Pernyataan

Tidak Mendapat BLT DBHCHT Buruh Tani Tembakau Desa Kedungmaron Buat Surat Pernyataan

Detikindo24.com Madiun -Merasa tak mendapat keadilan kesejahteraan dari anggaran hasil cukai BLT DBHCHT ( Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) sejak 2019 hingga 2023, Beberapa Buruh Tani Tembakau warga desa Kedungmaron, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun menyatakan kekecewaannya melalui surat penyataan tertulis.

Kekecewaan yang mereka rasakan, karena yang mendapatkan justru warga Kedungmaron yang bukan buruh tani tembakau.

“Tolong kamu pak wartawan, sampaikan kepada pemerintah kenapa? kami yang asli petani tembakau kok malah gak dapat. Tapi kenapa? kok yang kami tahu mereka bukan buruh tani malah dapat, itu namanya pemerintah tidak adil to pak wartawan” Ungkap mereka Jumat (14/6/2026)

Mereka mengatakan data identitas sudah diminta oleh ketua kelompok tani sejak 2021 lalu, Namun nyatanya bantuan tidak pernah mereka dapatkan.

Begini bunyi isi surat pernyataan tersebut :

“Menyatakan bahwa saya benar-benar Butuh tani tembakau di desa Kedungmaron sejak tahun 2019. Dan saya belum pernah sekalipun mendapatkan bantuan BLT DBHCHT selama bantuan tersebut turun di desa Kedungmaron, Padahal data diri identitas KTP dan KK oleh pak Sadjianto selaku ketua kelompok tani sejak 2021. Demikian surat pernyataan saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Kedungmaron, 24 Oktober 2023”.

Dengan dalih Tak ada lagi yang bisa membantu menyuarakan hingga didengar oleh pemerintah, Mereka berharap dengan Khabar yang diberitakan oleh Redaksi detikindo24.com ini pemerintah peduli dan mengevaluasi data yang sebenarnya, siapa warga desa kedungmaron yang benar-benar menjadi buruh tani tembakau selama ini.

“Ya berharap setelah ini, saya dan rekan-rekan lainnya yang selama ini tidak pernah mendapat bantuan cukai rokok itu jadi mendapatkan, biar tidak orang kaya saja yang dapat, tapi kami yang seharusnya dapat benar-benar dapat” Pungkasnya

Posko Pengaduan Wajib THR di Kab Madiun Berdasarkan PP 36/2021 dan Permenaker 16/2016

Posko Pengaduan Wajib THR Kab Madiun Berdasarkan PP 36/2021 dan Permenaker 16/2016

Madiun,detikindo24.com  – Berdasarkan PP 36/2021 serta Permenaker 16/2016. Disebutkan, perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat H- 7 sebelum hari raya keagamaan atau Hari Raya Iedul Fitri 1 Syawal 1445 H.

Berlaku kedua Peraturan tersebut juga bagi Pemilik usaha di Kabupaten Madiun yang harus menyediakan dana ekstra menyambut lebaran.

Dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kabupaten Madiun Imam Nurwedi,  pihaknya bakal membuka posko pengaduan THR.

Adapun tujuan di dirikannya Posko tersebut,  untuk mewadahi pengaduan para pekerja, jika ada perusahaan yang nakal yang tidak membayarkan THR.

Kalau tahun sebelumnya, tidak ada aduan masuk. Maka ya kita anggap pemberian THR tidak ada masalah,” ujarnya.

Respon Disnakerperin tentang  Wajib THR tahun ini, juga dengan terjun langsung memantau ke beberapa perusahaan.

Tak terkecuali, termasuk langkah lainnya Disnakerperin juga meminta laporan dari perusahaan secara tertulis.

” Hal itu kita lakukan karena di Ramadhan tahun ini ada peraturan yang mewajibkan  perusahaan memberikan THR bagi pekerjanya “. Tegas Nurwedi

Adapun perusahaan yang tersebar di bumi Kampung Pesilat Madiun ini ada ribuan, baik perusahaan besar, perusahaan menengah, pun perusahaan kecil.

Sejak berita ini di unggah, secepatnya, Disnakerperin bakal melayangkan Surat Edaran kepada semua perusahaan agar memberikan hak karyawan dalam waktu yang tepat, yaitu paling lambat H-7.

” Semakin cepat semakin baik, itu Harapan kami kepada perusahaan dalam memberikan THR pekerjanya’. tandas Imam Nurwedi

,

Rumput Alun-alun Caruban Gondrong,Jadi Gunjingan Para Pengunjung

Rumput Alun-alun Caruban Gondrong,Jadi Gunjingan Para Pengunjung

Madiun, Detikindo24.com – Tampak liar, rumput di taman alun-alun Caruban yang Gondrong bak kebun tak terurus, pengunjung bertanya siapa yang bertanggung jawab.

Pemandangan tepatnya di lokasi patung pesawat alun-alun caruban saat itu sepertinya membuat sekelompok pengunjung yang sedang santai menikmati malam Minggu tak nyaman.

Terdengar sangat jelas suara sumbang beberapa pengunjung yang duduk bersantai bersama keluarga mereka. Dalam pembahasan mereka bernada menggunjing keberadaan rumput gondrong yang merambat liar di dekatnya.

“Kok jelek tidak terurus begini ya, seperti ini tugase siapa sih” Ucap seorang  perempuan yang tidak bersedia disebut namanya saat di komfirmasi wartawan Detikindo24.com Sabtu (2/3/2024) malam.

Perkataan bernada bertanya itu pun seketika ditimpali seorang laki-laki suami perempuan tersebut.

“Masih sibuk petugase, kan pemilu baru saja selesai, atau jangan-jangan karena  sekarang gak ada bupatinya” saut laki-laki itu sambil memegang air minum kemasan (Aqua) dengan berdiri memandang taman pesawat alun-alun Caruban secara luas.

“Lha kemana pak bupatinya kok gak ada” jawab isterinya sambil berlalu berjalan bersama anak-anaknya

Dari nada bicara perempuan itu, sepertinya memang tidak mengetahui, bahwa Bupati Madiun saat ini di jabat oleh PJ Bupati Tontro Pahlawanto.

Hingga berita ini di unggah, media ini belum menghubungi pihak kedinasan terkait di Kab. Madiun

,

Dampak Sulitnya Perijinan SIPA,Perumahan Di Madiun Komersilkan Air Tanah Tak Berijin

Madiun,Detikindo24.com – Maraknya informasi pengguna Air Tanah tak berijin di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur masih banyak terjadi. Salah satunya sumur bor yang dimiliki oleh perumahan elite yang ada di Kecamatan Mejayan, jalan ruas Nasional Madiun – Surabaya.

Menurut dua pegawai perumahan bidang logistik (Reno) dan (Indra) bidang Marketing mengatakan, Faktor utama adalah sulitnya mengurus ijin SIPA ( Surat Ijin Pemanfaatan Air).

“karena ijinnya memang susah sekali” ujar indra

Ungkapan indra tentang sulitnya perijinan SIPA dipertegas Indra bahwa pihaknya sudah dua tahun mengajukan permohonan, namun hingga sekarang belum juga dikeluarkan.

“Sudah dua tahun mengajukan,namun hingga sekarang belum juga keluar ijinya” ungkap Rino

Pihaknya berharap, kepada pemerintah  untuk segera mengabulkan perijinan SIPA yang sudah diajukan dua tahun silam tersebut.

Atas kejadian tersebut, Bappenda Kab. Madiun akan membahas bersama tim pengawas lainnya “Kewenangan kita cuma masalah wajib pajak saja, sementara terkait ijin sekarang ada di Bandan Geologi Kementrian ESDM” jelas Bustam Kabid Bappenda Kab. Madiun

Sementara, prilaku pengusaha perumahan yang diduga telah melanggar tentang kewajiban ijin SIPA  dan kewajiban tentang perpajakan sudah di cium pihak kepolisian Polres Madiun bidang Tindak Pidana Tertentu (Tipiter).

Menurut Iptu Agus Riayadi SH.MH, pihaknya sudah melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali, namun pemilik perumahan berinisial K tidak mengindahkannya.

“Itu sudah kita panggil tiga kali untuk dimintai keterangan, tapi karena orangnya ruwet tidak mau datang” jelas Agus

Untuk dapat melakukan penjemputan paksa kepada pemilik perumahan, menurut IPTU Agus Riyadi SH.MH harus ada pelaporan dugaan tindak pidana penggunaan air tanah yang diduga tidak memiliki ijin SIPA.

Apakah ijin SIPA Wajib ?

Oleh karena itu, pengurusan izin SIPA sangat diwajibkan untuk setiap perusahaan yang ingin memanfaatkan air tanah. Pengurusan izin SIPA menjadi satu hal yang wajib dipenuhi. Sebab hal tersebut berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam.

Aturan ini telah diteken oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 14 September 2023. Menurut aturan ini, baik instansi pemerintah, badan hukum, lembaga sosial, maupun masyarakat perlu mengurus izin penggunaan air tanah dari sumur bor atau gali.

Sesuai ketentuan terkait Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) telah diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, yaitu:

1). Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA)  (UU 17/2019).

2). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU 6/2023).

3). Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021).

4). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR 6/2021).

5). Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor: 259.K/Gl.01/Mem.G/2022 tentang Standar Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah (Kepmen ESDM 259.K/Gl.01/Mem.G/2022).

,

Pekerjaan Long Segment jalan Bungkus Sidodadi Ngawur dan Amburadul, LSM GMAS: Harus di Evaluasi Dari Awal Perencanannya

Pekerjaan Long Segment Bungkus-Sidodadi Ngawur dan Amburadul, LSM GMAS: Harusnya di Evaluasi Dari Perencanannya

Madiun,Detikindo24.com – Perencanaan pelaksanaan pembangunan TPT proyek Long Segment jalan bungkus-Sidodadi senilai 2,9 milyar dipertanyakan oleh LSM GMAS (Generasi Masyarakat Adil Sejahtera).

Menurut Ketua LSM GMAS Ahmad Saifudin, tidak seharusnya pelaksanaan TPT tersebut nekat menabrak pohon.

“Kalau seharusnya perencanaan memang sudah melibatkan dinas terkait lainnya, DLH dan dishub kok belum ada perintah penebangan pohon, tapi anehnya pekerjaan sudah dimulai, itu kan karena obyek terdapat pohon yang kewenangannya ada di DLH, atau kalau TPT nabrak pohon begini menurut dinas justru lebih bagus ya? kita belum tahu,nanti akan kita telusuri lebih lanjut” ujar Mamad ketua LSM GMAS DPD Kab madiun

Untuk itu, menurut Mamad, pelaksanaan proyek sudah seharusnya di Evaluasi mulai dari Perencanaannya. Hal tersebut agar pelaksanaan selanjutnya lebih baik dan tidak ngawur yang akhirnya menjadi proyek amburadul seperti saat ini.

Kondisi bangunan TPT pada proyek Long Segment jalan Bungkus Sidodadi, dokumen Detikindo24.com, Sabtu 24/2/2024

Berawal dari itulah hingga akhirnya upaya kecurangan pekerjaan Long Segment jalan Bungkus -Sidodadi akhirnya diketahui tim media dan LSM GMAS, Andika selaku konsultan pengawas CV Hana Maheswara pun mengakui dan kontruksi TPT di STA 700 hingga 750 akhirnya dibongkar.

Pelanggaran menurut Andika tidak hanya pada kontruksi yang ketebalannya tidak sesuai spesifikasi, namun material pasir dan penataan batu banyak berongga tidak terisisi adukan semen.

Siasat yang merupakan pelanggaran kontruksi tidak hanya sampai disitu, komposisi campuran semen dan pasir yang seharusnya 1,5 juga membengkak hingga 1,10. Selain itu, menurut Andika, pasir yang digunakan juga bukan spesifikasi yang seharusnya,dalam hal ini Andika sudah mengingatkan kontraktor dari awal, namun kontraktor tetap ngeyel.

Ngeyelnya kontraktor semakin terlihat, saat bagian TPT yang harus di bongkar justru hanya akan di sisati dengan cara di teplok semen di bagian luarnya saja. Menurut Andika cara itu tetap tidak sesuai teknis pekerjaan yang seharusnya.

“Ya tetap ada yang kurang” Pungkas Edi selaku direktur Pelaksana CV. Veteran Indah asal Nganjuk kepada Detikindo24.com saat berada dilokasi Sabtu 24/2/2024

Atas kejadian tersebut, Edi akan lebih mengevaluasi jalannya pelaksanaan pekerjaan untuk memenuhi spesifikasi teknik maupun kontruksi dan materialnya.

Tanggapan Pakar Kontruksi Forensik Terhadap Proyek  2,9 M di Kab Madiun Yang Harus Di Bongkar

 

Tanggapan Pakar Kontruksi Forensik Terhadap Proyek  2,9 M di Kab Madiun Yang Harus Di Bongkar

Madiun,Detikindo24.com – Pakar kontruksi forensik. Ir.Hery Endarto MT ,SH MH menanggapi permasalahan pekerjaan Long Segment Jalan Bungkus – Sidodadi senilai Rp 2.9 Anggaran DAK yang bersumber dari APBD Kab Madiun tahun 2024 yang menurut konsultan pengawas (Andika), Kepala Dinas PUPR ( Gunawi) dan PPTK PUPR (Mudiono)  harus di bongkar dan dilakukan pekerjaan ulang.

“Pelaksanan kegiatan konstruksi yang bersumber dari Keuangan Negara mewajibkan sesuai Kontrak Kerja Konstruksi, sebagai tanggungjawab Subjek Hukum ke Obyek Hukum. Implikasi Hukumnya dapat dijerat Undang-undang Tindak Pidana Korupsi,” ujarnya.

“Bilamana dalam pekerjaan konstruksi yang terpasang tidak sesuai Spesifikasi Teknik dan Volume yang mengakibatkan Kualitas rendah dan kekurangan Volume, tentunya harus dibongkar,” ungkapnya dikutip kepada jatimhariini.co.id.

Seperti disampaikan oleh Andika selaku konsultan Pengawas dari CV. Hana Maheswara, tidak sesuainya spesifikasi terjadi tidak hanya pada spesifikasi kontruksi saja, melainkan spesifikasi material berupa pasir juga di siasati. Begitu juga pada campuran (komposisi) yang seharusnya 1,5 justru terjadi pasir lebih banyak hingga 1,10.

Dalam hal ini, Andika selaku konsultan sudah berulang kali  memperingatkan kontraktor pelaksana  CV. Veteran Indah, namun tidak dihiraukan selama ini.

“Manakala sudah diingatkan tetap dipasang, menjadi pintu masuk terindikasi kuat Perbuatan Melawan Hukum, tentunya secara materiil dapat ditemukan kerugian Keuangan Negara dan masyarakat juga dirugikan, karena dapat mengakibatkan bangunan cepat rusak,” tandas Hery.

Berdasar Perbub Madiun 51 tahun 2022, Pemdes Dagangan Kelola Sumur Bor Menjadi PADes

Madiun, Detikindo24.com – Sumur Bor peninggalan penjajahan Belanda di Desa/Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun kini di konsumsi warga sekitar untuk air minum.

Karena keberadaanya yang berlokasi di Tanah Kas Desa (TKD), Sumur Bor termasuk merupakan Aset Desa Dagangan.

Mendasar pada Peraturan Bupati Madiun nomor 51 tahun 2022 tentang pengelolaan Aset, Pemerintah Desa Dagangan akan mengelola sebagai Sumber Pendapatan Asli Desa (PADes).

Seperti disampaikan Kepala Desa Dagangan Rudi Panca Widadi kepada Detikindo24.com usai memimpin rapat koordinasi bersama Muspicam Dagangan, Senin (29/1/2024).

“Bertujuan untuk kesejahteraan dan kemajuan di semua sektor, infrastruktur, sandang maupun pangan serta pendidikan di desa dagangan, sumur bor akan di kelola langsung oleh Pemdes melalui BUMDES Sido Makmur mulai Januari tahun 2024. Kepada masyarakat desa dagangan, diharap agar bisa mengetahui pendapatan dan peruntukannya melalui APBDes pada Pendapatan Asli Desa (PADes)” terangnya saat diwawancara Detikindo24.com, Senin (29/1/2024)

Di informasikan lebih luas, oleh Rudi, langkah yang tempuh pemerintahan desa dagangan, salah satunya untuk menepis Musi tidak percaya masyarakat selama ini, kepada KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) yang telah mengelola sebelumnya sejak tahun 2013.

“Hal ini agar tidak menjadikan polemik, prasangka dan dugaan adanya penyimpangan pendapatan tentang hasil pengelolaan sumur bor selama ini, dalam hal penjualan air kepada masyarakat umum untuk dikonsumsi memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari” ungkap Rudi

Terpantau dilokasi Sumur Bor hingga berita ini diterbitkan, antrian jerigen,maupun bekas galon Aqua berbagai merk menumpuk, menunggu pengisian melalui empat pipa yang sudah diatur sedemikian rupa.

“Hari-hari biasa seperti ini ya masih banyak juga, berkisar hampir 2000 jerigen” ujar petugas penjaga sumur bor dilokasi, Senin (29/1/2024).

Sesuai spanduk terpampang didinding sumur bor, petugas membenarkan tarif harga per- jerigen Rp 1000 dan pembelian lebih dari 6 jerigen per- orang Rp 1500.

“Pagi hingga jam 10 malam khusus untuk yang dikonsumsi, kalau jam 10 malam hingga subuh untuk partai besar (tetap menggunakan dan dihitung per-jerigen tetapi diangkut menggunakan kendaraan mobil)” jelas penjaga yang rumahnya tidak jauh dari lokasi sumur bor.

Senada penjelasan penjaga kepada Detikindo24.com telah dijelaskan Kades Dagangan “betul, kita atur demikian agar warga yang membutuhkan untuk kebutuhan dikonsumsi tidak mengantri, sedangkan untuk yang membutuhkan banyak untuk dijual kembali digilir mulai jam 10 malam” Pungkas Rudi masih dalam hari yang sama.

Di ucapkan terimakasih sebanyak-banyaknya, Atas kehadiran para awak media dan LSM GMAS yang telah hadir dalam rapat koordinasi dalam rangka penataan pengelolaan Aset Desa (Sumur Bor) pada Senin (29/1/2024), Kepala Desa, LPKMD,BPD, Sekcam dan Wakapolsek serta Kanit Intel Polsek Dagangan, Para awak media Ketua LSM dan Sekertarisnya yang juga sekaligus merupakan warga masyarakat desa setempat.

Tak Benarkan Kandang Sapi Kosong,Kades Kaibon : Kapan Akan Di Isi?

Remin dan Pratomo Kedua orang pengelola sapi bantuan program UPPO desa Kaibon,geger Madiun, bersama Kades Kaibon saat mediasi diruang kepala desa Rabu (24/1/2024). Detikindo24.com

Tak Benarkan Kandang Sapi Kosong,Kades Kaibon : Kapan Akan Di Isi?

Kab Madiun,Detikindo24.com – Terhadap dua warganya yang mengaku masih menyimpan uang hasil penjualan sapi bantuan pemerintah sejumlah Rp 194 juta rupiah, Kepala Desa Kaibon,Geger, Madiun tetap tidak membenarkan cara kedua warganya tersebut. Rabu (24/1/2024) diruang kerjanya saat mediasi bersama kedua warganya dan ketua LSM GMAS serta beberapa wartawan.

Mencegah agar masalah tersebut tidak berlarut-larut, Sang kades pun kemudian menegaskan kepada kedua warganya yakni Remin selaku ketua kelompok dan Pratomo, untuk segera membelikan sejumlah sapi dan mengisi kandang yang hingga kini masih terbukti kosong tak berpenghuni itu.

“Kalau program itu mau dihentikan bagaimana tanggungjawabnya, uangnya terus bagaimana, mubadjir kan?, atau mau dikembalikan siap,untuk itu saya mendukung dilanjutkan kembali keberlangsungannya” tegas Kades Kaibon menjawab pertanyaan redaksi detikindo24.com. Rabu (24/1/2024).

Hal itu disampaikan, setelah adanya kesanggupan dari kedua orang warganya untuk membeli sapi, guna meneruskan program UPPO tetap berjalan. kendati selaku kades dirinya juga tak memahami bagaimana MOU awal dan aturan tentang program UPPO (Unit Pengelolaan Pupuk Organik) yang dikelola oleh Kelompok Ternak di Desanya itu.

“Sekarang kapan mau dibelikan, kalau bisa segera saja” tegasnya tertuju kepada kedua warganya.

Menjawab penegasan kadesnya tersebut, Remin dan Pratomo menyampaikan “secepatnya akan kami belikan, besok pun bisa, tapi kami masih akan membuat sumur bor terlebih dahulu untuk kebutuhan minum sapi-sapinya nanti” ungkap kedua nya

Namun dibalik semua pernyataan, pemaparan lisan dan kesanggupan yang dianggap sebagai bukti pertanggungjawaban oleh Remin dan Pratomo itu, terdapat hal yang mengejutkan bagi Ketua LSM GMAS Ahmad Saifudin.

Apa yang dilakukan oleh Remin dan Pratomo terhadap sapi-sapi bantuan yang seharusnya milik kelompok tersebut, Ahmad menduga justru sudah disalah gunakan oleh keduanya. Lebih-lebih dugaan kuat kepada Remin, yang diduga kuat telah penyalah gunaan kewenangan selaku ketua Kelompok.

“Apalagi dalam hal ini Pratomo yang mengaku bukanlah sebagai anggota maupun bagian dari struktural kepengurusan, melainkan orang yang di tunjuk langsung oleh Remin untuk membantu mencatat pembukuan administrasi, apalagi juga ikut membawa uang sapi itu saat ini” ungkap mamad

Bagi Ahmad, Sudah cukup bukti pengakuan Remin dan Pratomo yang tidak berdasar kesepakatan berita acara tertulis dari seluruh anggota kelompok, pun berikut tidak adanya bukti rincian yang mereka tunjukkan.

“Ada juklak dan juknis yang mengatur program tersebut, itu patokannya, dan semuanya sudah tidak sesuai, kami menduga mereka berdua (Remin dan Pratomo red) telah mengangkangi hak keseluruhan anggota ” jelasnya

Terhadap apa yang sudah dilakukan oleh Remin dan Pratomo, Selanjutnya Ahmad Saifudin akan mempercayakan permasalahan ini kepada penegak hukum di Kab Madiun untuk diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Biar d percayakan yang berwenang penegak hukum nanti yang meneruskannya, apalagi menurut pengakuannya Pratomo adalah sebagai ASN yang berdinas di sekolah SMA Geger dan bukan anggota maupun pengurus” tegas Ahmad

Kejanggalan lainnya menurut Ahmad adalah “kemarin bilang masih ada anggotanya, kok sekarang bilang sudah tidak ada anggota lagi, yang benar yang mana?, apakah begitu masih dipercaya melanjutkan keberlangsungan program UPPO senilai 340 juta seperti saat menerimanya dulu” Pungkasnya

Kabid DLH dan Konsultan Pengawas Kecewa Dengan Hasil Proyek Milyaran Alun-alun Caruban 

Pemasangan paving block di alun-alun Caruban Madiun mengecewakan Kabid DLH dan Konsultan Pengawas, Selasa 19/12/2023.detikindo24.com

Madiun,detikindo24.com – Kepala Bidang Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (Kabid DLH) Kabupaten Madiun Sigit Nugroho ST. MT meminta hentikan pemasangan Paving Block pada proyek 1.3 Milyar di Alun-alun Caruban.

Pasalnya, selain pekerjaan tidak selesai tepat waktu alias sudah molor 10 hari, hasilnya pun diakui oleh Sigit sangat mengecewakan sekali. Hampir rata-rata paving yang dipasang cacat fisik, pecah pada bagian sudut, tengah bahkan ada beberapa yang patah. Sigit menilai kekerasan material  paving block diragukan sehingga tidak memenuhi syarat spesifikasi.

Melihat kondisi Paving Block yang demikian, Sigit mengatakan sudah seharusnya pemasangan Paving Block untuk tidak dilanjutkan. Reaksi Sigit dalam hal ini selanjutnya pihaknya sudah menginstruksikan untuk menghentikan proyek tersebut.

Kekecewaan yang sama rupanya  juga dirasakan oleh dua orang Konsultan Pengawas saat di lokasi pekerjaan bersama Kabid DLH Kab. Madiun pada Selasa (19/12/2023) lalu.

Selain kecewa terhadap kondisi fisik paving block tersebut, Kedua konsultan Pengawas mengaku sudah di pusingkan kepalanya oleh pihak PT pelaksana. Menurut Konsultan pihak PT pelaksana tidak pernah menghirauka petunjuknya, membantah dan menyepelekan.

Menanggapi kondisi Paving Block itu, menurut Konsultan pengawas, Karena pemesan Paving Block terlambat, hingga mengakibatkan kekerasan material belum memenuhi syarat untuk di gunakan. Akibatnya membuat paving block banyak mengalami kerusakan cacat fisik, pecah di beberapa bagian, sudut,tengah dan bagian lainnya.

” iya paving memang tidak layak, pusing saya,itu karena pemesana terlambat, paving tidak matang karena dadakan, seharusnya memang belum bisa di pasang” Ungkapnya. Selasa 19/12/2023.

Ia menambahkan “Memang seharusnya belum boleh dipasang karena masih belum memenuhi spek kekeringannya. Ya jadinya pecah semua seperti ini” tegas konsultan itu

Tidak ingin mengalami berperkara dengan Kasus Pembangunan 5 RTH senilai  2 milyar yang masing-masing senilai Rp 400 juta masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Kejari Madiun. Sigit pun berencana tidak mencaikan anggaran pembiayaannya tahun 2023 ini. Selanjutnya akan diprogramkan tahun 2024 mendatang.

Namun tidaklah semudah itu, untuk melanjutkannya di tahun 2024 mendatang, beberapa hal terkait administrasi dan pemberkasan pelaksanaan saat ini harus terpenuhi dulu kan” ucap Sigit yang kemudian pamit bergegas karena mendapat perintah Kepala Dinas DLH untuk kembali ke kantornya.

Berbeda menyikapi hal ini, seperti tidak terjadi sesuatu hal apapun, Juli selaku pihak PT pelaksana justru dengan enteng menjawabnya.

Dihubungi melalui telepon WhatsApp miliknya, Ia mengatakan ” saya akui sudah banyak menerima peringatan, ini  itu, tapi sudahlah gak papa” jelasnaya

Disisi lain, Juli yang menganggao dirinya juga seorang LSM meminta kepada media ini untuk tidak mempermasalahkannya.

Hal itu dibuktikan dengan mengutus wartawan lain untuk menjembatani. Kenapa tidak menemui sendiri pihak media ini, melainkan mengutus dua oknum  wartawan dengan tujuan menyuap, menyerahkan sejumlah uang yang kemudian kami bersikeras untuk menolaknya.

Kepada oknum wartawan tersebut, selaku pihak media  ini berharap anda tidak melakukan lagi hal yang sama kepada media lainnya. Selain hal itu sangat menyinggung profesi, juga merupakan perlakuan merendahkan martabat diri sendiri selaku jurnalis.

Seharusnya sesama profesi saling menjaga, menjunjung tinggi Marwah profesi jurnalis itu sendiri.

Ketahuilah, Jurnalis bukanlah gendruwo yang menakutkan,  Seperti dikutip dari penyampaian Ketua PWI kabupaten Madiun saat pertemuan bersama PJ Bupati Madiun Tontro Pahlawanto di dampingi Sekda Madiun Sodik Hery Purnomo, bersama para Insan Pers dalam rangka pengelolaan informasi publik dan per-erat kemitraan”  di Pendopo Muda Graha, Kamis 19 Oktober 2023.

“Wejangan Pj Bupati Madiun, Semua OPD Wajib Publikasi Setiap Kegiatan, PWI Madiun, Wartawan Bukan Gendruwo”

Bantuan Program Sanimas 2023 di Desa Duren,Kecamatan Pilangkenceng, Selesai di Kerjakan

Agus warga desa Dusun Kutukan,Desa Duren, kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun RT 22 merasa gembira menerima bantuan Program Sanimas Tahun 2023. Redaksi Detikindo24.com. Senin (11/12/2023).

Madiun,detikindo24.com – Pemerintahan Desa Duren, kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Melalui Kelompok Masyarakat Penyelenggara (KMP) telah menyelesaikan program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) tahun 2023.

Keberadaan SANIMAS atau Sanitasi Berbasis Masyarakat adalah program untuk menyediakan prasarana air limbah bagi masyarakat di daerah kumuh padat perkotaan maupun di Perdesaan.

Dalam pembangunan fasilitas Sanimas tersebut, diketahui menggunakan konsep pemberdayaan masyarakat, untuk menjadikan masyarakat sebagai aktor utama dalam proses perencanaan, pembangunan, operasional dan pemeliharaan fasilitas sanitasi komunal atau KMP. Hal itu dengan tujuan agar fasilitas yang terbangun dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Atas program tersebut, Redaksi detikindo24.com telah berhasil menghimpun segenap informasi di berbagai lokasi di wilayah Desa Duren. Senin (11/12/2023).

Tampak sekali wajah kegembiraan ditunjukkan oleh Agus dan beberapa warga lainnya selaku Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di RT 22 dusun kutukan. Menurut Agus, dirinya dan beberapa warga lainnya sangat merasakan manfaat setelah memiliki WC ( water closet) yang artinya tempat khusus buang air.

“Manfaatnya banyak sekali, sebelumnya saya tidak memiliki WC, jika buang hajat besar dan kecil masih sembarangan dibelakang rumah, yaitu sejenis kolam terbuka” jelas Agus sambil tangannya menunjuk sebuah kolam tanah di belakang rumahnya.

Dengan adanya bantuan Program Sanitasi sekarang, Tutur Agus “ya menjadi kehidupan lebih sehat, karena keberadaan air maupun tanah di lingkungan rumah saya tidak tercemar lagi” tandasnya

Dibenarkan pernyataan Agus tersebut oleh Heri selaku ketua Kelompok Masyarakat Penyelenggara ( KMP). Selain di tempat Agus dan warga lainnya di dusun kutukan, Heri menyatakan telah menyelesaikan pekerjaan dengan total keseluruhan jumlah 23 warga penerima manfaat di desa duren.

“Untuk desa duren keseluruhan ada 23 keluarga penerima manfaat, dan hari ini semua itu telah selesai dikerjakan dan bisa dimanfaatkan oleh masing-masing penerima” tutur Heri kepada redaksi detikindo24.com, Senin (11/12/2023).

Dilokasi berbeda, penyampaian bernada Apresiasi juga disampaikan oleh Kepala Desa Duren Sukemi.

“Terhadap pelaksanaan Program Sanitasi di desa duren ini, saya mewakili Atas nama Pemerintahan desa menyampaikan terimakasih kepada semua yang sudah terlibat, segenap pengurus KPM, warga masyarakat penerima maupun kepada TFL selaku pendamping dari pemrintah Provinsi Jatim dinas PUPR Cipta Karya” ungkap Sukemi

Dan khusus kepada masyarakat selaku penerima manfaat Sanitasi ini, Sukemi berpesan untuk selalu menjaga,merawat dan menggunakan dengan baik ,” jangan melakukan kebiasaan lama lagi, karena itu bukan pola hidup sehat. Pemerintah sudah memperhatikan, ayo gunakan sarana bantuan dengan sebaiknya, mulai sekarang hidup berpola kesehatan harus kita terapkan” pungkasnya

Di informasi dan dikutip dari Dirjen Cipta Karya melalui Websitenya Ciptakarya.go.id, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur melalui Satker Sanitasi PPK Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah (Satker PPPW) II melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) Bidang Sanitasi Tahap III di Surabaya, Jumat (15/09/2023).

Penandatanganan ini dilaksanakan antara PPK Sanitasi bersama Ketua Kelompok Masyarakat Penyelenggara (KMP) Program LPK, Penerima Program TPS 3R dan Sanimas IBM Sanitasi Tahap III serta tambahan disaksikan oleh Kepala Satker PPPW II Any Virgyani.

Dalam Arah dan Berbagainya, Any menjelaskan kegiatan Penandatanganan PKS ini merupakan serangkaian dari kegiatan penyelenggaraan Program IBM Bidang Sanitasi Tahap III TA 2023 yang bertujuan untuk mengawali bersama-sama pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Lebih lanjut Any menerangkan, pada tahap III dilaksanakan PKS pada Program Sanimas sebanyak 19 lokasi, program penyediaan sarana dan prasarana sanitasi di LPK sebanyak 11 lokasi dan program pembangunan TPS 3R sebanyak 4 lokasi.

Sementara itu, Kepala BPPW Jawa Timur M. Reva Sastrodiningrat optimis program IBM Sanitasi Tahap III ini dapat segera dilakukan berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan rencana serta dapat bermanfaat bagi kita semua, khususnya masyarakat penerima program serta terjalin koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Kegiatan ini menghadirkan perwakilan Tenaga Ahli Komisi V DPR RI, Pimpinan Yayasan/Pondok Pesantren, Ketua Kelompok Masyarakat Penyelenggara (KMP) Program Sanimas, TPS 3R dan Program Penyediaan Sarana dan Prasarana Sanitasi di LPK Tahap III, dan Koordinator Fasilitator dan Tenaga Fasilitator Program Sanimas, TPS 3R, Program Penyediaan Sarana dan Prasarana Sanitasi di LPK Tahap III.

 

Penyidik Kejari Madiun Hari ini Panggil Tiga Orang Saksi, Terkait Dugaan Kasus Korupsi RTH

MADIUN,detikindo24.com – Menindaklanjuti kasus Dugaan Korupsi pembangunan 5 Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup tahun 2019, Kejari kabupaten Madiun memanggil 3 (Tiga) orang saksi untuk dimintai keterangan. Rabu (11/10/2023).

Menurut Ardhitia Harjanto selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, materi yang didalami penyidik pada 3 orang saksi itu hari ini, adalah terkait perencanaan pembangunan 5 RTH yang dikelola oleh Kabupaten Madiun tahun 2019 yang menelan anggaran 2 milyar. Masing-masing proyek RTH tersebut senilai Rp 400 juta rupiah.

“Materinya pendalaman terkait perencanaan pembangunan RTH,” ungkap Ardhitia. Rabu (11/10/2023)

 

Disebutkan oleh Ardhitia, 3 orang saksi tersebut yakni Direktur CV selaku Konsultan Perencana dan 2 orang lainnya dari tenaga teknis.

“Inisial DA selaku Direktur Konsultan Perencana, H selaku tenaga teknis dan OP selaku tim,” lanjut Ardhitia

Untuk diketahui, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan 5 RTH senilai 2 milyar di kabupaten Madiun tahun 2019,dan akhirnya 3 orang saksi dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Kejari Kabupaten Madiun hari ini Rabu 11 Oktober 2023, setelah adanya laporan dari warga masyarakat kabupaten Madiun.

Sanksi Administrasi,Denda Hingga Pidana,Jika Nekat Alihkan Fungsi Lahan LSD dan LP2B

Penulis : Joko Susilo

Pimred : detikindo24.com

MADIUN, detikindo24.com – Apa itu LSD dan LP2B? Lahan pertanian pangan berkelanjutan atau yang sering disingkat LP2B merupakan bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional.

Sedangkan Lahan pertanian pangan berkelanjutan bertujuan :

Untuk melindungi kawasan dan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan, menjamin tersedianya lahan pertanian pangan secara berkelanjutan, mewuudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan, melindungi kepemilikan lahan pertanian pangan milik petani, meningkatkan kemakmuran serta kesejahteraan petani dan masyarakat, meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan petani, meningkatkan penyediaan lapangan kerja bagi kehidupan yang layak, mempertahankan kesimbangan ekologis, dan mewujudkan revitalisasi pertanian.

Lahan-lahan pertanian yang dapat diajukan sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan seperti lahan beririgasi, lahan reklamasi rawa pasang surut dan non pasang surut (lebak) serta lahan tidak beririgasi, Lahan-lahan pertanian biasa, lahan-lahan non pertanian, lahan terlantar, dan lahan bekas kawasan hutan juga bisa diajukan atau dialihfungsikan sebagai LP2B.

Menanggapi perihal 2 lahan pertanian yang telah terbukti di alih fungsikan menjadi bangunan gudang dan kandang ayam. PUPR Bidang tata ruang Kab.Madiun telah menyatakan dua-duanya bangunan di dua lokasi berbeda itu masuk lahan LSD dan LP2B.

Slamet selaku Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang PUPR Kab. Madiun mengatakan, letak lokasi dua bangunan, Gudang dan Kandang ayam termasuk ditetapkan sebagai lahan sawah dilindungi (LSD) oleh Kementrian ATR/BPN dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) oleh Pemkab Madiun.

Pun ada yang masih nekat terkait alih fungsi lahan tersebut, menurut Slamet sudah jelas merupakan Pelanggaran hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang telah di tetapkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, tingkat Provinsi, Kabupaten maupun Kota.

Boleh jadi banyak masyarakat yang belum mengetahui apa itu LP2B? Apa saja peruntukkannya? Apakah peruntukkannya bisa dialihfungsikan? Dan lain-lain.

Secara umum penjelasan berdasarkan peraturan yang ada di tingkat pusat, yaitu Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (“UU PL2PB”) dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (“PP 1/2011”).

Langsung saja simak ulasan pembahasannya yang dihimpun kantor detikindo24.com

Apa Itu Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan?

Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) adalah bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional. (Pasal 1 angka 3 UU PL2B)

Lalu Apa Peruntukkan LP2B?

Sesuai definisinya, LP2B pada prinsipnya adalah bagian dari bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi hanya untuk pertanian pangan demi menjaga ketahanan dan kedaulatan pangan.

Bolehkah LP2B Dialihfungsikan?

Lahan yang sudah ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dilindungi dan dilarang dialihfungsikan. (Pasal 44 ayat 1 UU PL2B)

Adakah Pengecualiannya?

Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dapat dialihfungsikan untuk kepentingan umum (Pasal 44 ayat 2 UU PL2B).

Kepentingan umum itu meliputi: jalan umum, waduk, bendungan, irigasi, saluran air minum atau air bersih, drainase dan sanitasi, bangunan pengairan, pelabuhan, bandar udara, stasiun dan jalan kereta api, terminal, fasilitas keselamatan umum, cagar alam; dan/atau pembangkit dan jaringan listrik. (Pasal 36 ayat 1 PP 1/2011).

Selain kepentingan umum yang disebutkan di atas, alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan juga dapat dilakukan untuk pengadaan tanah guna kepentingan umum lainnya yang ditentukan oleh peratuan perundang-undangan. (Pasal 36 ayat 2 PP 1/2011).

Apa Risikonya?

Segala bentuk perizinan yang mengakibatkan alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan batal demi hukum, kecuali untuk kepentingan umum.

Risikonya, setiap orang yang melakukan alih fungsi tanah LP2B di luar ketentuan wajib mengembalikan keadaan tanah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ke keadaan semula. (Pasal 50 ayat 2 UU PL2B)

Setiap orang yang memiliki Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dapat mengalihkan kepemilikan lahannya kepada pihak lain dengan tidak mengubah fungsi lahan tersebut sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. (Pasal 50 ayat 3 UU PL2B)

Apa Sanksinya?

Setiap orang yang tidak mengembalikan keadaan tanah LP2B setelah melakukan alih fungsi tanah dikenai sanksi administratif berupa: peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan, penghentian sementara pelayanan umum, penutupan lokasi, pencabutan izin, pembatalan izin, pembongkaran bangunan, pemulihan fungsi lahan, pencabutan insentif; dan/atau denda administratif. (Pasal 70 ayat 1 dan 2 UU PL2B)

Selain itu ada  sanksi pidana bagi setiap orang yang melakukan alih fungsi LP2B yaitu penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar. Jika pelakunya adalah korporasi maka yang dipidana adalah pengurusnya dengan ancaman penjara antara dua tahun hingga tujuh tahun dan denda antara Rp2 miliar dan Rp7 miliar .

Di samping pidana denda, korporasi dapat dijatuhi pidana berupa: perampasan kekayaan hasil tindak pidana, pembatalan kontrak kerja dengan pemerintah, pemecatan pengurus; dan/atau pelarangan pada pengurus untuk mendirikan korporasi dalam bidang usaha yang sama.

Ancaman sanksi juga diberikan kepada setiap pejabat pemerintah yang menerbitkan izin pengalihfungsian LP2B tidak sesuai dengan ketentuan yaitu penjara antara satu hingga lima tahun dan/atau denda antara Rp1 miliar dan Rp5 miliar.

Sejumlah Karaoke Tak Sumbang Pajak Daerah,Dispenda Kab.Madiun Akan Koordinasi OPD Terkait

MADIUN,detikindo24.com – Hingga Tahun 2022 sekarang ini, usaha Hiburan (Karaoke) di Kabupaten Madiun masih belum mendatangkan hasil Pendapatan Pajak Daerah alias masih Rp 0 Rupiah.

Data berhasil dihimpun media ini melalui hasil Laporan Pemerikasaan Keuangan Kab. Madiun TA 2021 oleh BPK Perwakilan Jawa Timur tahun 2021.

Tabel rincian Pendapatan Pajak Daerah Kab Madiun tahun 2021 berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Jatim 2021

Terdapat 10 jenis Hasil Pendapatan Pajak Daerah tercatat dan satu diantaranya Rp 0 rupiah yakni jenis Hiburan.Adapun kontribusi dari 10 jenis Pajak daerah tahun 2021, terbesar adalah Obyek Pajak Bumi dan Bangunan BPHTB Rp 24.000.000.000.00 serta Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Rp 22.000.000.000.00

Menanggapi  perihal tersebut, Sekertaris Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab. Madiun Ari Nursarahmat S.Sos akan melakukan koordinasi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mengetahui secara perijinan atas usaha Hiburan Karaoke yang ada di wilayah madiun.

Menurut Ari, Sesuai Visi dan Misi Bupati Madiun H.Ahmad Dawami atas nama Kabupaten Madiun yang ber- Ahklaq,  Pihaknya belum melakukan penarikan pajak pendapatan daerah kepada beberapa penyelenggara Hiburan (Karaoke) tersebut.

Pun diketahuinya, Penyelenggara Hiburan ( karaoke ) yang ada di wilayah Kab.Madiun selama ini belum melaporkan ijin usahanya ke dinas Bapenda Kab. Madiun.

“Menindak lanjuti permasalahan ini kita akan lakukan koordinasi dengan pihak dinas terkait OPD lainnya,terutama Perijinannya di Dinas DPMPTSP” ungkap Ari kepada detikindo24.com saat berada dikantornya.Selasa 21/2/2023

Adapun,setelah itu ternyata Karaoke sudah sesuai perijinannya ataupun tidak/belum hingga dinyatakan ilegal, maka ada pihak Satpol PP selaku Penegak Peraturan Hukum Daerah (PPHD) akan melakukan tindakan sesuai kewenangannya.

“Tentu nanti sampai disana karena sesuai regulasinya,satpol pp sudah bisa melakukan penutupan usaha tersebut (Karaoke) ” imbuh Ari

Senada diucapkan Kasat Pol PP Didik Harianto, untuk melakukan penindakan perlu adanya hasil koordinasi dan rekomendasi dinas terkait OPD lainnya, diantaranya.Disparpora,DPMPTSP dan Dispendda selaku pengelola pajak daerah.

Sejalan di ungkapkan ketua DPRD Fery Sudarsono juga membenarkan bahwa perijinan usaha karaoke hingga saat sekarang ini masih dalam proses evaluasi gubernur jawa timur. Dan masih menunggu untuk sah diberlakukan.

Lebih lanjut,menanggapi exsisnya usaha hiburan Karaoke selama ini, pihaknya berpendapat untuk seharusnya pelaku tidak berkegiatan dahulu.

“Kalau pemerintah tidak mengijinkan seharusnya tidak ada pergerakan dalam hal ini tidak melakukan kegiatan” Pungkas Fery saat ditemui wartawan detikindo24.com.minggu 21/2/2023

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.