Dugaan Pungli Biaya PTSL di Ngawi,Pakar Hukum Handoko Jepang : Penegak Hukum Ngawi Harusnya Menindaklanjuti

Detikindo24.com // NGAWI – Menanggapi Dugaan Pungli Biaya PTSL tahun 2023 hingga jutaan rupiah yang dialami warga Desa Gunungsari, kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Praktisi Hukum Handoko SJ,SH,.MH Anggota  Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) yang juga mantan Aktivis Anti Korupsi angkat suara.

Demi Penegakkan Hukum Pemberantasan Korupsi, Handoko menghimbau Aparat Penegak Hukum di wilayah Ngawi sudah seharusnya menindaklanjuti perkara Dugaan Pungli tersebut.

Penegakan hukum tersebut bersifat penting, pasalnya, sebagai upaya agar menjadi pelajaran kepada pihak-pihak yang lainnya tidak melakukan perbuatan yang sama.

Meski sudah ada pengembalian, lanjut handoko, justru itu menjadi bukti telah terjadinya Pungutan Liar. Apa lagi dalam pengembalian tersebut ada bukti tertulisnya.

“Dengan bukti pengembalian yang ditànda tangani oleh Panitia tersebut menjadi bukti surat dan pengakuan. Itu justru menjadi alat bukti yang kuat telah terjadi perbuatan pidananya,”jelas Handoko.

Atas kejadian tersebut, Handoko menegaskan, Panitia PTSL dan Perangkat Desa sudah menyalahgunakan wewenang dengan menarik biaya hingga jutaan rupiah kepada para warga selaku peserta pemohon PTSL tersebut.

“Itu sudah terjadi penyalahgunaan wewenang dalam jabatan dalam menangani program PTSL tersebut,” ungkap Handoko, Kamis (4/5/2023)

Menurut Handoko, sudah sangat jelas Pemerintah Pusat telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yaitu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Nomor 34 Tahun 2017.

Senada pernyataan Handoko tersebut dengan yang disampaikan Murtoyo Kasi Bidang Yuridis BPN Ngawi, saat Redaksi detikindo24.com menghubunginya Rabu (3/5/2023).

“Karena permasalahan yang sama seperti ini hampir setiap tahun di Ngawi terjadi,  Diantara desa yang lain, dalam permasalahan ini Desa Gunungsari memang terhitung sangat bandel” Pungkasnya

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.