Tidak Main-Main,Dengan Tegas Kabid Bina Marga Ngawi Perintahkan Pembongkaran,Sekalipun Sudah di Cor

Ketegasan Rahmat disampaikan terkait adanya laporan penemuan tim wartawan pada Selasa 1/3/2023 terhadap pekerjaan proyek Rekontruksi jalan senilai Rp. 7.317.105.979,97 ruas Jl. Karangjati – Pilangkenceng yang dinilai tidak sesuai Spesifikasi.

Berita ngawi, Jatim65 Dilihat

Detikindo24.com, NGAWI – Tidak Main-main serta tidak menginginkan resiko buruk yang akan diterima instansi kedinasannya,, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga PUPR Kabupaten Ngawi Rahmat Fitrianto ST dengan tegas mengatakan, Tetap memerintahkan tim pengawas untuk melakukan pembongkaran pelebaran jalan, yang saat ini sekalipun sudah dilakukan pengecoran.

Ketegasan Rahmat disampaikan terkait adanya laporan penemuan tim wartawan pada Selasa 1/3/2023 terhadap pekerjaan proyek Rekontruksi jalan senilai Rp. 7.317.105.979,97 ruas Jl. Karangjati – Pilangkenceng yang dinilai tidak sesuai Spesifikasi.

”saya sangat berterima kasih informasinya, nanti akan saya perintahkan untuk di bongkar kalau memang ada kesalahan, apalagi sudah di cor, saya tidak mau ambil resiko”, ungkap Rahmad kepada media ini saat berada dilokasi usai mengroscek kebenaran temuan media. Senin (1/7/2023)

Menurutnya progam kerja pemerintahan Kabupaten Ngawi yang bertujuan untuk kemajuan prasaran Jalan demi kesejahteraan warga masyarakat Ngawi harus dikerjakan dengan benar dan tidak boleh ada kesalahan.

” Dengan anggaran yang nilainya tidak sedikit ini, saya berharap untuk pelaksanaanya bagus, kalau seperti ini idi biarkan akan menjadi terbiasa”, imbuhnya

Rahmat mengisahkan, saat dirinya pernah melakukan pembongkaran proyek Talud, pun, selanjutnya sesuai yang ditemukan dilapangan, saya akan memerintahkan pengawas untuk membongkar pekerjaan ini,” dowel bengkong dan yang tidak ada plastiknya, karena kemarin talud sudah pernah saya perintah untuk bongkar, sekarang ganti ini, saya tegas biar nanti kedepanya tidak di ulangi lagi,”, tandas Kabid Binamarga itu.

Kolase pekerjaan dan Papan informasi proyek Kontruksi jalan sebesar Rp. 7.317.105.979,97 ruas Jl. Karangjati – Pilangkenceng yang diduga tidak sesuai Spesifikasi. Detikindo24.com/Redaksi

Adapun dugaan kecurangan yang ditemukan pada kontruksi jalan ini adalah, Dowel bengkok dan ruas pelebaran satu meter pada kedua sisi jalan kanan dan kiri yang ada kekurangan lebar plastik sebagai dasar yang seharusnya dipasang sebelum dilakukan pengecoran.

Baca juga :   Abaikan Keselamatan Kerja, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Madiun Akan Segera Tegur Cv Rekanan

Diakui temuan tersebut oleh Ridwan selaku Konsultan Pengawas yang tidak mengelak saat di konfirmasin awak media,”memang pelaksanaanya itu ada kekurangan di plastiknya, itu di benarkan, dan kita ada catatan sendiri nantinya”, ujarnya

Sedangkan kesalahan lainnya, keterlambatan memulai awal kerja juga diungkapkan Iyus selaku pelaksana kerja,”kita waktu datang saja kemarin sudah telat sekitar seminggu, baru kerja alat beratnya juga rusak sekitar 3 minggu” ungkapnya

Menjelaskan terhadap pembongkaran yang disampaikan oleh Kabid Bina Marga PUPR Rahmat Fitrianto ST Iyus menunggu perintah PPK “nanti kalau masalah pembongkaran biar PPK yang memutuskan, kalau pihak PPK tidak ada perintah untuk bongkar yang jelas tidak akan saya bongkar”, pungkasnya