Terima Bantuan Sapi 20 Ekor, Kades Kedungmaron Mangaku Serba Repot, Mengapa???

Oleh Redaksi -Akibat tidak mampu menebus sapi 3,2 juta, sapi kemudian dialihkan bagi yang mampu menebusnya. Sementara pihaknya hanya mendapat imbalan sebagai ganti kerugian sebesar Rp 200 ribu.

Jatim, Kab Madiun1199 Dilihat

Terima Bantuan Sapi 20 Ekor, Kades Kedungmaron Mangaku Serba Repot, Mengapa???

MADIUN,Detikindo24.com -Mengapa? Kades Kedungmaron, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun justru bingung dengan adanya bantuan sapi sebanyak 20 ekor dari Pemerintah yang diterimanya.

Disampaikan ungkapan itu saat dikonfirmasi redaksi detikindo24.com Senin 11/6 melalui via WhatsApp miliknya.

Menurut Sang kades, pihaknya tidak membantah kebenaran adanya biaya sebesar Rp 3,2 juta per- ekor yang dibebankan kepada warganya selaku penerima bantuan hibah sapi atas program Pokok pikiran rakyat (Pokir) pada tahun 2023 lalu.

“bagaimana ya, diterima salah tidak diterima juga salah, kalau belum jelas kapan bisa ngopi” ungkap kades Kedungmaron via chating WhatsApp miliknya, Senin 11/6/2024

Terkait kebenaran adanya beban biaya wajib sebesar Rp 3,2 sudah juga di jelaskan secara gamblang oleh Agus Sekertaris desa yang juga merangkap selaku sekertaris kelompok tani Rukun Makmur 2 Kedungmaron. Pengakuan sama juga disampaikan ketua kelompok tani rukun makmur Sadji.

“Mengalir saja seperti dua desa lainnya” beber Sadji dan Agus yang menyebutkan bahwa tehnik dan mekanisme yang ia jalankan hanyalah sebatas mengikuti mekanisme dua desa lainnya di kecamatan Pilangkenceng yang masing-masing sejumlah 20 ekor.

Pengakuan sama juga disampaikan ketua kelompok tani rukun makmur Sadji. Seperti 19 anggota lainnya, selaku ketua dirinya mengaku telah membayarkan uang sebesar 3,2 juta untuk 1 ekor sapi kepada Agus. Dari hasil keseluruhan 3,2 juta kali 20 ekor sapi tersebut lalu diserahkan kepada sekdes Agus.

Terhadap adanya dugaan penyelewengan tindak pidana “Pungutan Liar” tersebut, Agus mengakui semua secara gamblang. Menurut Agus, Hasil uang sebagian di telah dipergunakan untuk pembenahan kandang dan penyediaan pakan selama 1 minggu.

Sedang  lebih  dari 50 persen/separonya telah diserahkan kepada Sumadi Desa Mojorayung selaku Koordinator bantuan sapi tersebut.

“Untuk membenahi kandang dan beli pakan, sisanya saya setor ke pak sumadi selaku koordinator tiga desa yang menerima bantuan sapi itu” pungkasnya

Menurut Agus, adanya dugaan penyelewengan bantuan pemerintah seperti yang terjadi merupakan hal yang sudah biasa, pasalnya dikarenakan hal sama juga biasa terjadi pada jenis program bantuan pemerintah lainnya.

Sedang dampak telah merugikan anggota lainnya yang seharusnya menerima sapi, juga dirasakan oleh beberapa anggota kelompok tani lainnya.

Akibat tidak mampu menebus sapi 3,2 juta, sapi kemudian dialihkan bagi yang mampu menebusnya. Sementara pihaknya hanya mendapat imbalan sebagai ganti kerugian sebesar Rp 200 ribu.

Sementara Kades Dawuhan Suyanto dan Kades Pilangkenceng Agus Supriyono membenarkan kelompok tani didesanya telah menerima bantuan sapi dengan jumlah 20 ekor, Namun terkait seperti yang diterangkan Agus sekdes Kedungmaron, Sang kades Suyanto tidak mengetahuinya.

“Itu terima berupa barang, terkait dugaan pungli saya tidak tahu” ujarnya

Hingga berita ini diunggah, Sumadi yang selalu disebut oleh kades Agus selaku koordinator bantuan sapi di tiga desa kecamatan Pilangkenceng belum bisa dimintai keterangan oleh redaksi media ini. (Bersambung …)

Tinggalkan Balasan