Tanggapan LSM dan Tiga Pejabat Kab Madiun Tentang Bantuan Sapi di Desa Kedungmaron

Jatim, Kab Madiun619 Dilihat

Tanggapan LSM dan Tiga Pejabat Kab Madiun Tentang Bantuan Sapi di Desa Kedungmaron

 

Detikindo24.com MADIUN -Tentang bantuan sapi untuk kelompok Rukun Makmur2 sekitar bulan Oktober tahun 2023 lalu di di Desa Kedungmaron, Kecamatan Pilangkenceng sebaiknya hanya untuk orang berekonomi mampu saja. Pasalnya jika orang tak mampu kalah dengan urusan perut, maka sapi bantuan akan cenderung dijual demi memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Di ungkapkan  pernyataan tersebut oleh Agus Sekdes Kedungmaron ,”Kalau orang yang tidak mampu (miskin) diberi  cenderung dijual karena kalah dengan urusan perut, nanti kita yang repot juga” ungkapnya saat tim redaksi detikindo24.com dan LSM GMAS DPD Kab. Madiun berkunjung di rumahnya, Selasa (11/6/2024) kemarin.

Sekdes mengaku uang yang didapat dari anggota 3,2 kali 20 sudah digunakan untuk perbaikan kandang dan separo lebih diserahkan kepada Sumadi desa Mojorayung selaku koordinator bantuan hibah sapi lokal ditiga desa dikecamatan Pilangkenceng tahun 2023 lalu.

Berawal keterangan Sekdes kedungmaron tersebut saat Sadji ketua kelompok tani Rukun Makmur2 membenarkan tentang adanya dugaan Pungli sebesar 3,2 juta per ekor sapi bantuan bagi anggota yang mampu menebusnya. Sedang bagi anggota yang tidak mampu pada akhirnya hanya mendapat ganti rugi sebesar Rp 200 ribu yang kemudian haknya beralih bagi orang yang mampu menebus sapi bantuan tersebut.

Selain dampak merugikan bagi yang tidak mampu menebus 3,2 juta karena akhirnya tidak mendapatkan jatah sapinya, Bukti lain tentang kebenaran ungkapan Sekdes tersebut, diantaranya hak Suyitno Ketua RT 05 yang akhirnya juga di tebus oleh keponakannya sendiri yang tak lain adalah isteri sekdes Agus.

Suyitno menuturkan, dengan ditambah 1 (satu) sapi jatah darinya, selaku sekertaris kelompok juga sudah mendapat 1 (satu) ekor sapi ,maka isteri sekdes itu akhirnya mendapat 2 (dua) ekor sapi bantuan pemerintah. Begitupun Suyadi yang tak lain bapak dari isteri sekertaris juga mendapatkan 1 ekor sapi bantuan hibah pemerintah tahun 2023.

“Ada buktinya,saya difoto, tapi saya suruh nebus keponakan saya sendiri isterinya carik. Lha kalau mas saya sendiri bapak isteri sekdes pak Suyadi juga dapat” jelas Suyitno yang dibenarkan isterinya saat dirumahnya, Jumat (14/6/2024).

Dikonfirmasi terkait peristiwa di desanya  itu, Kepala Desa Kedungmaron mengaku serba repot ,”bagaimana ya saya sendiri juga repot, diterima repot gak diterima juga repot”. Ungkap Kades yang hanya bersedia dikonfirmasi melalui chating via whatsapp nya. Selasa (11/6) lalu

Menanggapi adanya peristiwa tersebut, Ketua LSM GMAS DPD Kab Madiun Ahmad Saifudin menilai pernyataan Sekdes Agus ngawur dan tidak pantas seorang sekertaris desa mengatakan hal itu, sama saja dapat menyinggung warga miskin di desanya.

“Menerima dan kemudian menyerahkan separo lebih kepada koordinator Sumadi Mojorayung, maka itu kita menganggapnya prilaku penyalah gunakan wewenang dan jabatannya sebagai sekdes, diduga juga terjadi  pungutan liar (pungli) yang mengakibatkan kerugian oranglain. Saya akan koordinasikan ke penegak hukum nantinya” Tandas Ahmad

Selain LSM GMAS, pernyataan tidak membenarkan peristiwa tersebut juga disampaikan Tiga pejabat Di Kab Madiun Yakni, Fery Sudarsono ketua DPRD Kab Madiun, Erwina Kabag DPRD Kab Madiun dan Paryoto Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kab Madiun.

Tinggalkan Balasan