Tak Hanya di duga Pungli,Bantuan Sapi di Desa Kedungmaron Diduga KKN 

Redaksi Detikindo24.com -selain pengakuan pungli yang harus menebus 3, 2 juta, para kerabat dan keluarga pengurus saling mendapatkan bantuan sapi tersebut.

Jatim, Kab Madiun1164 Dilihat

Tak Hanya di duga Pungli,Bantuan Sapi di Desa Kedungmaron Diduga KKN

Detikindo24.com MADIUN – Diduga tidak cuma terjadi Pungli, namun unsur KKN (Korupsi,Kolusi dan Nepotisme) juga terjadi di desa Kedungmaron, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.

Dugaan itu menurut Ahmad Saipudin ketua LSM GMAS DPD Kab Madiun setelah menerima pengakuan Suyitno dirumahnya Jumat (14/6/2024).

20 sapi bantuan hibah dari pemerintah di desa Kedungmaron tahun 2023 lalu, 3 sapi diantaranya terbukti diterimakan kepada anggota keluarga sekdes, 2 sapi atas nama isteri sekdes dan 1 sapi lagi kepada Suyadi mertua Sekdes alias ayah dari isteri sekdes Agus.

2 sapi yang diterima isteri sekdes karena mendapat limpahan 1 sapi lagi dari Suyitno yang tidak bersedia memeliharanya. Suyitno yang masih ada hubungan kerabat sebagai paman yaitu adik dari ayah isteri sekdes tersebut mengaku tidak meminta imbalan.

Berbeda dengan yang dialami warga lainnya, karena tidak mampu menebus sebesar 3,2 juta, akhirnya warga yang tidak berkenan disebut namanya itu hanya menerima ganti rugi Rp 200 ribu rupiah.

Hal itu senada dengan pemikiran sekdes Agus, yang mana menurutnya bantuan memang sebaiknya untuk warga yang berekonomi mampu. Pasalnya karena urusan perut maka warga miskin cenderung hanya akan menjual bantuan tersebut nantinya.

Menanggapi perihal tersebut, beberapa pemuda, warga dan tokoh masyarakat desa Kedungmaron, serta ketua LSM GMAS DPD Kab Madiun Ahmad Saifudin tak sependapat dan mengecam pemikiran Sekdes kedungmaron tersebut.

“Pantas saja kalau sekdesnya mikirnya begitu, seperti Bantuan BLT DBHCHT (Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau)  banyak yang bukan buruh petani tembakau yang mendapatkan. Kalau seperti itu ya sudah sepantasnya kades  melakukan mutasi, ganti yang pola pikirnya bener saja harusnya” ungkap warga,pemuda dan tokoh yang tak ingin namanya disebutkan

Baca juga :   Abaikan Keselamatan Kerja, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Madiun Akan Segera Tegur Cv Rekanan

Kecaman senada juga dinyatakan Ahmad Saifudin, menurutnya, tidak hanya diduga Pungli, dengan bukti keluarga terdekat dan hanya warga yang mampu menebus yang mendapat bantuan, itu juga membuktikan adanya dugaan KKN (Korupsi,Kolusi, dan Nepotisme).

“Kalau sudah begini pengakuan warga, desa kedungmaron bisa diartikan darurat keadilan kesejahteraan. Bisa-bisa yang kaya akan semakin melimpah kekayaannya, yang miskin akan selamanya miskin. Kalau kades memang tidak sejalan ya harusnya seperti komentar warga tadi, sekdes segera dimutasikan saja, atau paling tidak dihentikan” Tandas Mamad panggilan akrab Ahmad Saifudin

Pun terhadap bantuan BLT DBHCHT, Warga petani buruh tembakau desa Kedungmaron yang tidak pernah tersentuh bantuan tersebut hingga sampai membuat pernyataan tertulis yang isinya :

“Menyatakan bahwa saya benar-benar Butuh tani gembakau didesa Kedungmaron sejak tahun 2019. Dan saya belum pernah sekalipun mendapatkan bantuan BLT DBHCHT selama bantuan tersebut turun didesa Kedungmaron, Padahal data diri identitas KTP dan KK oleh pak Sadjianto selaku ketua kelompok tani sejak 2021. Demikian surat pernyataan saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Kedungmaron, 24 Oktober 2023”.

Tinggalkan Balasan