Polres Blitar Tangkap Oknum Honorer Dishub Dalam Kasus Penipuan

Blitar,detikindo24.com – Polres Blitar Polda Jatim,tangkap seorang oknum Honorer Dinas Perhubungan Kab Blitar berinisial DAW alias Gundul atas kasus penipuan bermodus menjanjikan menjadi PNS pada salah seorang warga Kab Blitar,(30/5).

Kepada korban Gundul berjanji memuluskan masuk menjadi PNS di Dishub Kabupaten Blitar dengan imbalan sejumlah uang.

AKP M. Gananta, Kasatreskrim Polres Blitar mengatakan Gundul merupakan seorang pegawai honorer di Dinas Perhubungan yang sudah sebelas tahun bekerja. 

“Sementara dari hasil penipuan yang telah dilakukan, total kerugian yang diderita para korban mencapai lebih dari 150 juta rupiah.

Gananta menyebut jumlah korban yang tertipu ulah Gundul masih banyak yang belum melapor. Oleh sebab itu ia mengimbau para korban yang tertipu untuk segera melapor ke polisi.

Sementara itu di hadapan awak media, Gundul mengaku uang 150 juta lebih yang diminta dari para korban dibayarkan dalam beberapa kali. Ada yang disebutnya masih menghutang padanya.

Kini Gundul yang sudah sebelas tahun bekerja sebagai pegawai honorer Dishub Kabupaten Blitar harus mendekam di tahanan Polres Blitar. Ia dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan

Baca juga :   Doakan Prabowo Gibran dan Kapolri, Paguyuban Wartawan FRN Akan Gelar Sholawatan Akbar 

Tinggalkan Balasan