Polisi Terus Memburu Pelaku Bentrokan di Kota Madiun, Kapolresta: Jangan Terprovokasi Komentar Yang Melanggar Hukum

Redaksi -Terkait dengan korban yang mengalami luka sobek yang diduga akibat sabetan senjata tajam, Kapolresta Madiun berasumsi itu hal yang belum bisa disampaikan saat ini karena masih dalam proses penyelidikan dan hasilnya nanti akan disampaikan saat pers release

 

Polisi Terus Memburu Pelaku Bentrokan di Kota Madiun, Kapolresta: Jangan Terprovokasi Komentar Yang Melanggar Hukum

Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto, akan segera mengungkap kasus bentrokan di jalan Yos Sudarso.

MADIUN,Detikindo24.com- Bentrokan dimadiun jalan Yos Sudarso, Polisi Polres Kota Madiun terus mendalami kasus yang mengakibat beberapa orang menjadi korban dan mengalami luka luka,memar, patah tulang, dan sabetan senjata tajam Minggu (19/5/2024) dini hari.

Dikatakan Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto, polisi saat ini sedang mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan bukti bukti dan meminta keterangan dari saksi saksi yang mengetahui kejadian bentrokan yang diduga melibatkan warga dengan sekelompok orang tidak dikenal (OTK).

“Saat ini polisi masih bekerja terkait kejadian pada Minggu dini hari itu dan percayakan kepada kami dan Do’akan semoga segera terungkap,” kata AKBP Agus Dwi Suryanto.

Agus meminta kepada seluruh masyarakat khususnya warga Kota Madiun tidak terprovokasi dan melakukan aksi yang berlawanan atau melanggar hukum. “Mari kita sama sama menjaga kondusifitas Kota Madiun yang selama ini sudah menjadi Icon kota wisata di Jawa Timur,” pinta Kapolresta Madiun.

Dia, menyampaikan secepatnya akan mengungkap kasus ini dan akan menjadikan setiap temuan menjadi langkah kemajuan untuk segera mengetahui motif insiden bentrokan yang melibatkan warga dengan puluhan OTK yang diduga merupakan anggota sebuah komunitas.

“Tentunya kita tidak hanya memadukan dari salah satu sumber tetapi termasuk mengumpulkan informasi dari masyarakat yang merujuk pada kejadian tersebut,” ujarnya.

Terkait dengan korban yang mengalami luka sobek yang diduga akibat sabetan senjata tajam, Kapolresta Madiun berasumsi itu hal yang belum bisa disampaikan saat ini karena masih dalam proses penyelidikan dan hasilnya nanti akan disampaikan saat pers release.

“Yang pasti dari informasi salah satu kafe kegiatan tersebut tidak ada ijin kegiatan. Jadi saya sampaikan setiap kegiatan masyarakat yang mengumpulkan orang banyak wajib memberitahukan dan mendapatkan ijin kegiatan atau ijin keramaian dari kepolisian,” ungkap Agus Dwi Suryanto.

Kapolres Madiun Kota, menegaskan akan akan segera mengungkap dan menangkap pelaku atau orang orang yang terlibat bentrokan yang mengakibatkan tujuh orang menjadi korban tiga diantaranya harus menjalani perawatan intensif karena patah tulang dan sobek akibat senjata tajam.

“Juga orang orang yang terlibat pengrusakan dua warung dan satu fasilitas umum (pos kamling) di Kelurahan Patihan. Dan kita akan melakukan evaluasi perkumpulan perkumpulan atau komunitas di Kota Madiun,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan