Pj Bupati Madiun Berharap, Agar Kepala Desa Tindaklanjuti Seluruh Temuan Hasil Audit Maksimal 60 Hari Sejak LHP Diterbitkan

Detikindo24.com, MADIUNDihadiri sebanyak 235 peserta yang terdiri dari para Kepala Desa/Lurah dan Camat se-Kabupaten Madiun mengikuti Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaaan Keuangan (LHP) Post Audit Pengelolaan Keuangan Desa Siswaskeudes Tahun Anggaran 2023 dan Entry Meeting Audit Pengelolaan Keuangan Desa Siswaskeudes tahun anggaran 2024.

Acara yang diselenggarakan Inspektorat Kab. Madiun ini dibuka oleh Pj Bupati Madiun, Ir. Tontro Pahlawanto di pendopo Ronggo Djumeno, Caruban Kamis 12/9/2024).

Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawan (atas) dan Kepala Inspektorat Kab Madiun Djoko Lelono dalam acara penyerahan LHP Desa Se Kab. Madiun. Kamis 12/9/2024

Penyerahan secara simbolis LHP Post Audit Pengelolaan Keuangan Desa Siswaskeudes Tahun Anggaran 2023 diterima oleh perwakilan kepala desa dan disaksikan langsung staf Ahli Bupati, asisten Sekda, Inspektur Kabupaten Madiun, Joko Lelono dan para pimpinan OPD.

Dalam kegiatan ini, pihak Inspektorat mendatangkan narasumber, Ni Gusti Ayu Rai Yuliadi dan M. Nur Hilmi dari BPKP Perwakilan Jawa Timur.

Dalam arahannya, Pj Bupati Madiun Ir Tontro Pahlawanto mengatakan, Pemkab Madiun telah menorehkan prestasi sebagai kabupaten dengan penyaluran dana desa tercepat sejak tahun 2019 di tingkat provinsi Jawa Timur maupun nasional. Hal ini menandakan keseriusan Pemkab Madiun dalam mempercepat pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

Dengan telah diserahkannya LHP Post Audit Pengelolaan Keuangan Desa, Pj Bupati berharap agar para kepala desa segera menindaklanjuti seluruh temuan hasil audit maksimal 60 hari sejak LHP diterbitkan, serta berpedoman LHP sebagai rujukan dalam upaya perbaikan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Inspektur Kabupaten Madiun dalam laporannya menjelaskan, Pertama tentang tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pemerintah desa dalam melaksanakan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Kedua, untuk memberikan pedoman dalam prinsip pengelolaan keuangan desa yang baik dan untuk memberikan penjelasan tentang audit pengelolaan keuangan desa menggunakan aplikasi siswasjeudes sebagai upaya pencegahan tindak penyelewengan dan penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa.

Apalagi, menurut Joko Lelono, saat ini indeks korupsi di Kabupaten Madiun cukup bagus, yakni di angka 80,09, sehingga ini harus dipertahankan bersama. Dan kegiatan ini salah satu upaya untuk mempertahankan prestasi tersebut.

Tinggalkan Balasan