Pakta Integeritas Tegas Lawan Korupsi,PJ Bupati Madiun Berharap Komitmen Tak Hanya Sekedar Ucapan

Pakta Integeritas Tegas Lawan Korupsi,PJ Bupati Madiun Berharap Komitmen Tak Hanya Sekedar Ucapan

MADIUN,Detikindo24.com – Tegas Lawan Korupsi kembali di gaungkan oleh Pemerintah Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur. Sikap dan langkah tegas dalam pengambilan keputusan  dalam upaya meningkatkan integritas dan memperkuat komitmen antikorupsi tersebut, Terbukti telah dilaksanakannya penandatanganan Pakta Integritas pada Senin (22/4/2024) diruang rapat IT Puspem Mejayan yang diselenggarakan oleh inspektorat.

Tujuan utama di lakukannya kegiatan ini adalah untuk mendorong Transparansi, Keadilan dan kebersihan dari korupsi saat pelaksanaan tugas dan pelayanan lembaga publik.

Tidak hanya itu, Pun Survei Penilaian Integritas (SPI) juga bertujuan memetakan risiko korupsi dalam pelaksanaan tugas/layanan untuk memberikan gambaran keberhasilan dampak dari upaya pemberantasan serta pencegahan korupsi.

Sedangkan penandatanganan Pakta Integeritas oleh PJ Bupati Madiun Ir. H. Tontro Pahlawanto, dan PJ Sekda Madiun Sodik Heri Purnomo dilakukan setelah dibacakan terlebih dahulu isi Pakta Integritas yang diikuti oleh seluruh Kepala OPD dan Camat SE Kabupaten Madiun yang hadir.

Dikatakan PJ Bupati Madiun dalam sambutannya, bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini adalah langkah awal untuk mencegah korupsi di Kabupaten Madiun.

“Saya berharap bahwa komitmen ini tidak hanya sebatas ucapan, tapi harus ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga kita bisa menjadi contoh bagi generasi muda dalam menjalankan tugas,” jelasnya

Hal sama juga disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Madiun Joko Lelono saat usai acara dilaksanakan. Menurut Joko, Kegiatan hari ini adalah bagian dari upaya komitmen pencegahan korupsi di Kabupaten Madiun.

“Penandatanganan pakta integritas ini diawali oleh PJ Bupati dan PJ Sekda, diikuti oleh seluruh kepala OPD dan eselon III.

Adapun hal ini dilakukan atas bimbingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membangun Pemerintah daerah dengan baik,” Tuturnya.

Diketahui untuk Prestasi tentang hal tersebut yang patut dibanggakan adalah, Nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Madiun sebesar 80,08. Artinya dari tahun sebelumnya, Nilai Skor ini naik sebanyak 1,06 poin hingga mampu menempatkan Madiun dalam kategori TerJAGA.

Dalam hal ini sehingga Kabupaten Madiun menduduki peringkat ke-6 dari Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dan peringkat ke-3 untuk kategori Kabupaten se-Jawa Timur.

Di bandingkan nilai rata-rata Skor ini juga lebih tinggi dari rerata skor SPI dari seluruh Kantor Lembaga Perangkat Daerah di Indonesia (70,97) dan rerata nilai Jawa Timur (76,93). (Red)

Tinggalkan Balasan