Ketua BPD Desa Baleasri Mangkir,Musdes RKPDes Gagal Di Laksanakan, Ada Apa..?

Berita Magetan

MAGETAN//detikindo24.com -Gara-gara ketua BPD mangkir, Musdes tentang penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa  Baleasri, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan tahun anggaran 2024 gagal dilaksanakan hari ini, Kamis (28/9).

“Desa Baleasri seharusnya memang terjadwal hari ini pukul 13.00, namun demikian terjadi miskomunikasi antara BPD dan Pemerintah desa. jadi BPD tidak kuorum dan yang datang tidak memenuhi syarat, bahkan pimpinan BPD tidak hadir”. Kata Camat Ngariboyo, Agung Budiarto S.Sos kepada detikindo24.com

Agung menjelaskan tidak hadirnya Ketua BPD maka gagal ditetapkannya RKPDes Desa Baleasri. Atas kejadian tersebut, pihak Forkopimca Ngariboyo selaku pembina memutuskan, untuk melakukan jadwal ulang Musyawarah Desa tersebut.

Adapun batas Penetapan sebelum tanggal 30 September bulan ini, atau lebih tepatnya dua hari terhitung mulai hari jumat, 29 September besok.

Dijelaskan lebih lanjut, sesuai Permendagri 114 dan Permendes 21 Tahun 2020, jika dalam waktu yang telah di tentukan, pihak pemerintah desa bersama BPD tidak bisa melaksanakan dan menetapkan RKPDes, maka dipastikan bahwa Desa Baleasri tidak akan bisa melaksanakan Musyawarah dan menetapkan APBDes kedepannya.

Selain informasi adanya miskomunikasi antara ketua BPD dan Pemerintah Desa, ketidak hadiran ketua BPD di duga kuat ada indikasi lain yang harus di tutupi. mengingat anggota BPD juga menyatakan kalau sebenarnya undangan sudah akurat, dan tidak ada yang keliru, hari maupun tanggalnya.

“Miskomunikasi masalah informasi jadwal penetapan, jadi disini memang kita sendiri jujur masalah kerepotan dari anggota maupun pimpinan, memang kita belum bisa mengondisikan dengan undangan”, kata Salamun salah satu anggota BPD desa setempat

Di sisi lain Salimun juga menerangkan  “Kalau undangan sebenarnya akurat, hari dan tanggalnya akurat, cuma bagi anggota termasuk kami, ada miskomunikasi dalam menghadiri undangan saja”, Pungkasnya.

Baca juga :   Progam Istimewa Inda Raya - Aldi Untuk Warga Kota Madiun "Modal Tanpa Jaminan"

Adapun mangkirnya beberapa jajaran pimpinan BPD yang mengakibatkan Musdes penetapan RKPDesa Baleasri gagal dilaksanakan hanya karena kerepotan atau urusan lain yang tidak bisa ditinggalkan. Mestinya BPD  memberitahkan sebelumnya kepada pihak kecamatan atau pemerintah desa, agar jadwal Musdes RKPDes bisa dilakukan perubahan.

Menilik lebih jauh dampak alasan-alasan yang disampaikan anggota BPD tersebut, bisa menimbulkan dugaan opini miring masyarakat, yakni terkait kinerja dan ketidak harmonisan hubungan antara BPD dan Pemerintah Desa Baleasri selama ini.

Tinggalkan Balasan