Hearing Di Gedung DPRD Kab Blitar,Ormas Ganas Menyoalkan Surat Edaran Beras ASN

Ormas Ganas

Blitar,detikindo24.com – Organisasi masyarakat Ganas menggelar hearing ke gedung DPRD guna menyoal pembelian beras ASN lingkup Pemkab Kab Bliar yang tertulis dalam surat Edaran Bupati Blitar Nomor 510/61/409.1.4/2023.

Dalam acara yang dihadiri Komisi ll DPRD Kab Blitar dan OPD membidangi,ormas Ganas yang diwakili Joko Wiyono S.H mempertanyakan terkait adanya surat himbauan Tanggal 20 Juni 2023 perihal pembelian beras lokal bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar.

“surat edaran bupati tentang pembelian beras ya bahwa masing masing itu ditandatangani juga dengan lampiran surat dinas dari  sekda,Jadi kalau usulnya itu surat lampiran surat dinas yang ditujukan kepada OPD berarti itu kan suatu pengakuan secara administratif”,ungkap Joko

Ya ternyata setelah kita hearing tadi kualitas berasnya juga belum bagus, ada yang dikembalikan dan setelah ini tadi sudah saya mintakan untuk ke mana kami akan mengawasinya,tadi sudah dijawab ya kalau memang tidak ada, kami akan akan memberikan somasi kepada masing masing,tutupnya.

Baca juga :   Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Tahun 2024 Meningkat, PT KAI Daop 7 Terima Penghargaan Pemkab Madiun

Tinggalkan Balasan