Gadai Mobil Konsumen,Oknum Karyawan Wom Finance Ngawi Di Pecat

WOM Finance

Ngawi,detikindo24.com –  Setelah diberitakan sebelumnya oleh detikindo24.com, Oknum karyawan Wom Finace akhirnya di pejat dari jabatanya.

Menindak lanjuti,atas ramainya pemberitaan terkait mobil konsumen (Yayuk ) yang di gadaikan oleh oknum karyawan Wom finance Ngawi,(Derit pujo Pranoto )akhir nya pihak pimpinan Wom finance cabang Ngawi setelah di hubungi oleh awak media melalui sambungan telpon (Nur Alfiyatul Mas’udah )angkat bicara,yang bersangkutan membenarkan ada nya peristiwa tersebut.

“pihak kami selaku Wom Finance telah mengambil langkah tegas,yaitu memberhentikan yang bersangkutan (Derit),” Tegasnya.

Masih keterangan Alfi, “Kami juga sudah menginformasikan kepada pihak pak Zaenal selaku kuasa hukum dari ibu Yayuk,mulai per tanggal 24-30agustus yang bersangkutan(Derit ) sudah kami skors dan per tanggal 1 September 2023 ini yang bersangkutan sudah bukan lagi bagian dari karyawan Wom finance, “pungkasnya.

Hal senada juga di sampaikan oleh pihak Zaenal Muhtarom,Sh.Mh,selaku kuasa hukum dari Yayuk,saat di konfirmasi oleh pihak awak media perihal informasi dari Alfi.

“Iya Benar mbak kami sudah ada pertemuan dengan pihak management Wom finance, salah satunya Bu Alfi selaku pimpinan dari Wom finance Ngawi,beliau sangat baik dan mau memperhatikan keluhan dari pihak kami,bahkan beliau secara langsung juga minta maaf atas kejadian yang dilakukan oleh Derit,maupun karyawan lain yang turut serta membantu Derit yang mengakibatkan pelayanan buruk terhadap Bu Yayuk,dan Bu Alfi juga berjanji akan menindak tegas para oknum Karyawan Wom finance yang nakal, yang bisa mengakibatkan pandangan buruk bagi para nasabah terhadap Wom Finance.kalo memang Derit sudah di keluarkan oleh pihak Wom finance saya juga mengucapkan banyak terimakasih kepada Bu Alfi dan jajaran yang sudah cepat mau merespon keluhan kami,dengan memecat saudara Derit cs karena itu adalah langkah yang tepat di karenakan perilaku mereka memang jelas-jelas bisa merusak nama Wom finance dan sistem pelayanan nya, “tegas Zaenal selaku kuasa hukum pihak Yayuk.

Masih keterangan Zaenal, “Meski pihak Derit sudah di pecat,kami akan tetep melakukan proses Hukum kepada yang bersangkutan (Derit)entah secara perdata maupun secara pidana dikarenakan yang bersangkutan sudah sangat merugikan pihak kami (Yayuk) dan untuk temen-temen media juga saya ucapkan terimakasih banyak sudah ikut mengawal proses ini, “ujarnya.

Sampai dengan berita ini di tayangkan pihak Derit masih belum bisa di mintai keterangan oleh pihak awak media.(Mei)

Baca juga :   Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Tahun 2024 Meningkat, PT KAI Daop 7 Terima Penghargaan Pemkab Madiun

Tinggalkan Balasan