Bupati Madiun Berangkatkan Ke Jakarta 160 Orang Penerima Sertifikat PPTKH Dari Presiden

Daerah, Jatim, Kab Madiun34 Dilihat

Detikindo24.com//MADIUN- Dalam acara Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan, Energi Baru Terbarukan (LIKE) di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami berangkatkan 160 orang penerima sertifikat Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) di Kabupaten Madiun.

“Hari ini memberangkatkan para penerima ke Jakarta, yang selanjutnya akan diberikan sertifikat PPTKH langsung oleh Bapak Presiden,” ujar Kaji Mbing sapaan akrab Bupati Madiun saat ditemui usai memberangkatkan para penerima PPTKH di Pendopo Muda Graha, Minggu (17/9) dini hari.

Bupati Madiun melalui PPTKH, pemerintah melakukan redistribusi lahan sekaligus memberikan hak kepemilikan tanah dan atau akses pengelolaan atas kawasan hutan negara kepada masyarakat.

“Kami turut menghaturkan rasa terima kasih kepada Ibu Gubernur, sehingga Kabupaten Madiun berhak menerima PPTKH ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Hari Pitojo menambahkan proses program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan sendiri sudah dilakukan sejak 2020.  Menurutnya, Kabupaten Madiun mendapatkan PPTKH sebesar 35 hektar yang terdiri dari 195 bidang pemukiman dan 58 bidang fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Bidang pemukiman sendiri, lanjut Pitojo, merupakan bagian di dalam kawasan hutan yang dimanfaatkan sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung penghidupan masyarakat.

Sedangkan fasilitas umum dan fasilitas sosial, fasilitas tersebut berada di dalam kawasan hutan yang digunakan oleh masyarakat untuk kepentingan umum.

Hari Pitojo juga menyebutkan di Jawa Timur baru tiga kabupaten/kota yang mendapatkan PPTKH tersebut, diantaranya, Kabupaten Madiun, Kabupaten Banyuwangi, dan Kota Batu. Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Cabang Dinas Kehutanan Madiun, dan kepala desa terkait.

Baca juga :   Progam Istimewa Inda Raya - Aldi Untuk Warga Kota Madiun "Modal Tanpa Jaminan"

Tinggalkan Balasan