Benarkah? Pengisian Perangkat Desa Gandong Dikondisikan?

Nasional232 Dilihat

Benarkah? Pengisian Perangkat Desa Gandong Dikondisikan?

 

Ngawi,detikindo24.com – Adanya informasi dugaan pengondisian terhadap pengisian perangkat Desa Gandong, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, pada 28 Desember 2023 lalu membuat Tim awak media ini kemudian mencoba menelusuri lebih lanjut.

Didapati pengakuan oleh media ini dari narasumber atas nama mewakili masyarakat desa gandong.

“Ya jelas sekali di kondisikan” Terang S yang namanya tidak berkenan disebut dalam pemberitaan media ini.

Dituturkan oleh S. Tim Panitia penguji yang sekaligus juga sebagai penyusun soal diduga tidak menepati sepekatan bersama antara Tim Panitia penjaringan dan BPD desa gandong.

“Penguji seharusnya membuat soal yang akan diujikan dari sumber buku yang dibeli oleh panitia penjaringan dan BPD. Buku itu disegel lalu diserahkan kepada tim paniti penguji untuk dijadikan sumber pembuatan soal yang akan di ujikan nantinya” tutur S

Lalu bagaimana bisa diduga soal yang diujikan tidak dari buku tersebut, S mengatakan “seharusnya soal ditunjukkan di Proyektor ketika mengoreksinya, tapi ini tidak dilakukan, itu yang kita maksut indikasi adanya kecurangan telah terjadi ” ucapnya

Tidak hanya itu saja, sebelum pemerintahan membentuk panitia, S mengaku pernah didatangi lima orang tokoh yang menurutnya berpengaruh di pemerintahan desa.

“Selain itu, sebelumnya saya didatangi lima orang untuk saya menjadi panitia, Tokoh masyarakat, Ketua BPD lama dan BPD baru serta kepala desa” terang S yang juga mengaku sudah biasa menjadi panitia

Alhasil S pun menolak tawaran kelima tokoh tersebut, pasalnya, kelima tokoh tersebut tidak hanya menawarkan S untuk menjadi Panitia, Namun S di minta kerja sama untuk mengondisikan salah satu peserta agar bisa lolos menjabat sebagai Kasun yang nanti akan diperebutkan.

Baca juga :   Berita online Detikindo24.com

“Ya ,yang jadi sekarang ini” Ungkap S menegaskan kepada media ini Minggu 31/12/2023

Oleh sebab itu, S kemudian telah melaporkan secara resmi dugaan tersebut di Polsek Bringin tertanggal 28 Desember 2023, dengan dugaan Panitia Penguji di indikasi Soal tidak sesuai dengan buku yang di beli ( Soal Jadi duluan) oleh panitia penjaringan dan BPD Desa Gandong.

Lebih luas S juga menuturkan, bahwa ada jabatan Bendahara desa yang sekarang dijabat oleh yang awalnya masyarakat biasa.

“Bendahara desa saja juga tidak melalui tes ujian kok, warga biasa tahu-tahu menjabat, bendahara lhoo” Terang S

Lain dari pada itu, menurut S adalah suatu keanehan, kenapa? Sekertaris Desa yang sudah lama kosong tidak juga di ikut sertakan dalam penjaringan perangkat desa kemarin.

“Dulu Pernah dirangkap oleh Kasun, padahal itu jabatan sekdes, tapi sekarang gak tahu lagi siapa” Pungkasnya

Tinggalkan Balasan